AKTUALITA.CO.ID _ Satu unit mobil Ambulan Grand Max Silver terbakar di Rest Area Shell Jagorawi KM 21, Kampung Cikuda Rt 32/15, Desa Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.
Kapolsek Gunung Putri AKP Aulia Robby Kartika Putra mengatakan bahwa telah mendapat laporan mobil ambulan terbakar pada Minggu (20/10/24) sekitar pukul 15:30 WIB.
” Yang terbakar itu 1 Unit mobil Ambulance Grand max warna silver tahun 2008 Dengan Nomor Polisi B 2230 PL, atas nama surat kendaraan dari PT Pelayaran Bintang yang di kemudian oleh saudara Rafly Sofyan, dan tidak ada pasien di dalamnya (kosong),” kata AKP Aulia Robby kepada aktualita.co.id, saat dikonfirmasi melalui telepon whatsapp, Senin (21/10/24).
Dari insident itu, kata AKP Robby, tidak ada korban jiwa namun kerugian materil di taksir sebesar seratus dia puluh juta rupiah. Menurutnya, insident kebakaran tersebut diduga dari konsleting listrik mesin mobil dari kabel kendaraan karena panas lalu terbakar. dan saat ini insident tersebut ditangani oleh PJR Jagorawi unit laka Ciawi.
“Api bisa di padamkan 1 jam kemudian dengan menggunakan 1 unit Damkar dari unit Cibubur. dan kendaraan sudah diamankan dievakuasi ketempat yang aman, dan pihak driver (sopir) sudah melaporkan ke pimpinannya pihak RS,” ungkapnya.
Lebih lanjut, AKP Robby menghimbau bagi para pengendara untuk mengecek kembali kendaraannya sebelum melakukan perjalanan.
“Kami menghimbau bagi seluruh pengendara, baiknya sebelum melakukan perjalanan untuk dipastikan kendaraannya layak jalan seperti mengecek seluruh kesehatan kendaraan baik dari mesin, radiator, dan lain sebagainya. Agar apa yang tidak diinginkan oleh kita semua tidak terjadi, dan selalu berhati hati dalam berkendara,” pungkasnya.
(rezza william)









