Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

sayyev by sayyev
June 20, 2023
in Pemerintahan
0
Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

Asep Saepudin

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan dan desakan sejumlah pihak. Pasalnya, tempat pembuangan akhir sampah dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor ini dinilai omong doang alias omdo karena hanya sekitar 10 persen yang dijanjikan ke masyarakat baru terealisasi, sementara deadline waktu tinggal empat semester lagi.

Ketua Galuga Center (GC) Asep Saepudin mengatakan, aktivitas TPAS Galuga sudah berlangsung selama puluhan tahun yakni dari tahun 1991 sampai dengan saat ini. Namun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor, secara hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Desa Galuga, Desa Cijujung, dan Desa Dukuh merupakan salah satu desa yang dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor,” kata Ketua GC yang biasa disapa Doris, Senin (19/06/2023).

Berita lainnya

‎HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Tegar Beriman‎

‎Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg: Forkopimda Bogor Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan‎

‎Kisah Haru Warnai Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor 2026

Dia menjelaskan TPAS Galuga tersebut seharusnya tertutup atau Sanitary Landfill (satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif untuk digunakan di tempat penampungan sampah), seperti mana yang tertuang dalam Undang-undang tahun 2008 tentang pengelolaan akhir sampah.

“Harusnya Sanitary Landfill, namun faktanya TPAS Galuga masih Open Dumping (sampah dibuang begitu saja dalam pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun),” jelasnya.

Bahkan kata dia, akses jalan menuju TPAS Galuga saja masih menggunakan akes jalan desa atau jalan adat yang dimiliki oleh warga. Sehingga, hal ini dinilai mengganggu aktivitas.

Untuk itu, menyikapi polemik TPAS Galuga, Ketua Galuga Center menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor harus lebih konsen terhadap persoalan-persoalan yang ada di TPAS Galuga.

“Bukan hanya konsen dalam soal sisi pengelolaan sampahnya, lebih jauh dari itu harus lebih konsen terhadap pengelolaan Sumber Daya Manusianya (SDM). Karena bagai manapun, masyarakat sekitar TPAS Galuga dihadapkan dengan berbagai macam risiko kesehatan, mental, dan dan risiko materil dan non materil,” paparnya.

Dia menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor seharusnya berkolaborasi agar dapat membangun jalan sendiri untuk menuju akses jalan TPAS Galuga.

Selain itu, dia menyoroti terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor. Sebab, secara fakta Galuga Center menilai bahwa hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Kita perlu menyikapi hal ini secara serius, ap kah pemerintah baik Kabuaten maupun Kota Bogor itu benar-benar siap atau tidak untuk konsen terhadap pengelolaan TPAS Galuga?,” bebernya.

Dia pun prihatin  sektor kesehatan di sekitar sampah tersebut bahwa sudah puluhan tahun TPAS Galuga beroperasi, sektor kesehatan tidak terjamah sama sekali oleh Dinas Kesehatan yang dimiliki Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Pelayanan kesehatan untuk orang sakit, pengadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak ada,” ucap Doris dengan penuh keprihatinan.

Selain itu, sektor UMKM pun diungkapkan Galuga Center, bahwa tidak tersentuh pemberdayaan ekonominya. Padahal sudah jelas, masyarakat sekitar TPAS Galuga itu hampir 70% mengalami degradasi ekonomi lantaran kehilangan mata pencaharian akibat lahan pertanian tidak produktif. Sehingga dalam klausul PKS tersebut tercatat bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor  akan memberdayakan sektor ekonomi melalui koperasi dan UMKM.

Akan tetapi pada faktanya, sampai dengan saat ini tidak terlaksana seperti halnya sektor kesehatan dan juga sektor pendidikan.

Padahal, dalam klausul PKS sudah dijelaskan bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor sama-sama berkewajiban bertanggung jawab untuk memberdayakan sumber daya manusia yang berada di sekitar wilayah TPAS Galuga dalam hal pendidikan.

“Baik lembaga pengembangan keterampilan maupun PKBM semuanya tidak ada dan sebenarnya kalau kita mau buka-bukaan masih banyak point lagi di PKS untuk dikaji dan ditinjau ulang,” terangnya.

Sebagai mana yang tertuang dalam UU Pengelolaan Sampah Tahun 2008 Pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat seharusnya dilibatkan dalam monitoring, dalam pengawsan terkait perjanjian yang dilakukan oleh dua kepala daerah.

Tapi faktanya, setiap evaluasi dari PKS itu masyarakat tidak pernah dilibatkan sehingga progresnya tidak jelas dan tidak terarah antara mana yang sudah dilakukan mana yang belum.

“Yang sudah dilakukan bagaimana perawatanya, monitoringnya dan lain-lain. Yang belum dilakukan bagai mana progresnya. Untuk itu Galuga Center mengajak kepada pihak terkait untuk bersama-sama menyikapi PKS ini mau dijadikan apa? apa hanya catatan di kertas? atau memang sebagai acuan untuk dilaksanakan di wilayah TPAS Galuga,” pungkasnya.

** Andres

Tags: Galuga CenterTPAS Galuga
Share31Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

‎HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Tegar Beriman‎

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎HUT ke-81 RI, Pemkab Bogor Gelar Upacara Pengibaran Bendera di Alun-Alun Tegar Beriman‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung di Alun-Alun Tegar...

Read more

‎Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg: Forkopimda Bogor Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan‎

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎Renungan Suci di TMP Pondok Rajeg: Forkopimda Bogor Ajak Masyarakat Kenang Jasa Pahlawan‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menggelar upacara penghormatan dan renungan suci di Taman Makam Pahlawan (TMP) Pondok Rajeg, Cibinong, Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026) dini hari.‎‎Kegiatan tersebut dipimpin...

Read more

‎Kisah Haru Warnai Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor 2026

by Arsyit Syarifudin
August 16, 2026
0
‎Kisah Haru Warnai Pengukuhan Paskibraka Kabupaten Bogor 2026

AKTUALITA.CO.ID – Perjalanan para anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Kabupaten Bogor Tahun 2026 menyimpan kisah penuh inspirasi. Di balik seragam dan tugas kehormatan yang mereka emban, terdapat...

Read more

‎Pemkab Bogor Siapkan Relawan dan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

by Arsyit Syarifudin
August 16, 2026
0
‎Pemkab Bogor Siapkan Relawan dan Bantuan untuk Korban Bencana di NTT

‎AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyampaikan duka cita mendalam atas musibah yang menimpa masyarakat di Nusa Tenggara Timur (NTT). Pemkab Bogor juga menyatakan kesiapan untuk ikut membantu...

Read more

‎Simfoni Kebangsaan Meriahkan Taman Siliwangi, Bupati Bogor Dorong Ruang Ekspresi Seni bagi Pelajar‎

by Arsyit Syarifudin
August 16, 2026
0
‎Simfoni Kebangsaan Meriahkan Taman Siliwangi, Bupati Bogor Dorong Ruang Ekspresi Seni bagi Pelajar‎

‎AKTUALITA.CO.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto menghadiri kegiatan Simfoni Kebangsaan yang digelar di Taman Siliwangi, Cibinong, Kabupaten Bogor. Minggu (16/08/26).‎‎Kegiatan tersebut menampilkan pertunjukan musik dari para pelajar SMK...

Read more
Next Post
Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pedagang Bisa Manfaatkan Rest Area Gunung Mas Gratiss Selama 6 Bulan

Pedagang Bisa Manfaatkan Rest Area Gunung Mas Gratiss Selama 6 Bulan

June 24, 2024
Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

Dorong Integrasi Ruang Darat, Laut, dan Udara, Dirjen Tata Ruang Harapkan Pengelolaan Ruang Dapat Diwujudkan dalam Kebijakan yang Terpadu

July 15, 2025
Memaknai Perayaan Natal, Lebih dari Sekadar Tradisi

Memaknai Perayaan Natal, Lebih dari Sekadar Tradisi

December 24, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW