Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

sayyev by sayyev
June 20, 2023
in Pemerintahan
0
Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

Asep Saepudin

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan dan desakan sejumlah pihak. Pasalnya, tempat pembuangan akhir sampah dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor ini dinilai omong doang alias omdo karena hanya sekitar 10 persen yang dijanjikan ke masyarakat baru terealisasi, sementara deadline waktu tinggal empat semester lagi.

Ketua Galuga Center (GC) Asep Saepudin mengatakan, aktivitas TPAS Galuga sudah berlangsung selama puluhan tahun yakni dari tahun 1991 sampai dengan saat ini. Namun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor, secara hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Desa Galuga, Desa Cijujung, dan Desa Dukuh merupakan salah satu desa yang dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor,” kata Ketua GC yang biasa disapa Doris, Senin (19/06/2023).

Berita lainnya

Langgar Aturan, 17 Bangunan Liar di Pasar Cibinong Dibongkar

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Musrenbang Kelurahan di Ciriung, Fokus Banjir dan Sampah Jadi Prioritas

Dia menjelaskan TPAS Galuga tersebut seharusnya tertutup atau Sanitary Landfill (satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif untuk digunakan di tempat penampungan sampah), seperti mana yang tertuang dalam Undang-undang tahun 2008 tentang pengelolaan akhir sampah.

“Harusnya Sanitary Landfill, namun faktanya TPAS Galuga masih Open Dumping (sampah dibuang begitu saja dalam pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun),” jelasnya.

Bahkan kata dia, akses jalan menuju TPAS Galuga saja masih menggunakan akes jalan desa atau jalan adat yang dimiliki oleh warga. Sehingga, hal ini dinilai mengganggu aktivitas.

Untuk itu, menyikapi polemik TPAS Galuga, Ketua Galuga Center menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor harus lebih konsen terhadap persoalan-persoalan yang ada di TPAS Galuga.

“Bukan hanya konsen dalam soal sisi pengelolaan sampahnya, lebih jauh dari itu harus lebih konsen terhadap pengelolaan Sumber Daya Manusianya (SDM). Karena bagai manapun, masyarakat sekitar TPAS Galuga dihadapkan dengan berbagai macam risiko kesehatan, mental, dan dan risiko materil dan non materil,” paparnya.

Dia menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor seharusnya berkolaborasi agar dapat membangun jalan sendiri untuk menuju akses jalan TPAS Galuga.

Selain itu, dia menyoroti terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor. Sebab, secara fakta Galuga Center menilai bahwa hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Kita perlu menyikapi hal ini secara serius, ap kah pemerintah baik Kabuaten maupun Kota Bogor itu benar-benar siap atau tidak untuk konsen terhadap pengelolaan TPAS Galuga?,” bebernya.

Dia pun prihatin  sektor kesehatan di sekitar sampah tersebut bahwa sudah puluhan tahun TPAS Galuga beroperasi, sektor kesehatan tidak terjamah sama sekali oleh Dinas Kesehatan yang dimiliki Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Pelayanan kesehatan untuk orang sakit, pengadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak ada,” ucap Doris dengan penuh keprihatinan.

Selain itu, sektor UMKM pun diungkapkan Galuga Center, bahwa tidak tersentuh pemberdayaan ekonominya. Padahal sudah jelas, masyarakat sekitar TPAS Galuga itu hampir 70% mengalami degradasi ekonomi lantaran kehilangan mata pencaharian akibat lahan pertanian tidak produktif. Sehingga dalam klausul PKS tersebut tercatat bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor  akan memberdayakan sektor ekonomi melalui koperasi dan UMKM.

Akan tetapi pada faktanya, sampai dengan saat ini tidak terlaksana seperti halnya sektor kesehatan dan juga sektor pendidikan.

Padahal, dalam klausul PKS sudah dijelaskan bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor sama-sama berkewajiban bertanggung jawab untuk memberdayakan sumber daya manusia yang berada di sekitar wilayah TPAS Galuga dalam hal pendidikan.

“Baik lembaga pengembangan keterampilan maupun PKBM semuanya tidak ada dan sebenarnya kalau kita mau buka-bukaan masih banyak point lagi di PKS untuk dikaji dan ditinjau ulang,” terangnya.

Sebagai mana yang tertuang dalam UU Pengelolaan Sampah Tahun 2008 Pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat seharusnya dilibatkan dalam monitoring, dalam pengawsan terkait perjanjian yang dilakukan oleh dua kepala daerah.

Tapi faktanya, setiap evaluasi dari PKS itu masyarakat tidak pernah dilibatkan sehingga progresnya tidak jelas dan tidak terarah antara mana yang sudah dilakukan mana yang belum.

“Yang sudah dilakukan bagaimana perawatanya, monitoringnya dan lain-lain. Yang belum dilakukan bagai mana progresnya. Untuk itu Galuga Center mengajak kepada pihak terkait untuk bersama-sama menyikapi PKS ini mau dijadikan apa? apa hanya catatan di kertas? atau memang sebagai acuan untuk dilaksanakan di wilayah TPAS Galuga,” pungkasnya.

** Andres

Tags: Galuga CenterTPAS Galuga
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Langgar Aturan, 17 Bangunan Liar di Pasar Cibinong Dibongkar

by Arsyit Syarifudin
January 14, 2026
0
Langgar Aturan, 17 Bangunan Liar di Pasar Cibinong Dibongkar

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor bertindak tegas dengan menertibkan 17 bangunan liar (bangli) yang berdiri tanpa izin di kawasan Pasar Cibinong, Rabu (14/1/2026)....

Read more

Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

by Arsyit Syarifudin
January 13, 2026
0
Audiensi dengan PWI, Ahmad Muzani: Hati Saya Tetap Wartawan

AKTUALITA.CO.ID - Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat melakukan pertemuan dengan Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Ahmad Muzani, di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (13/1/2026) sore. Pertemuan...

Read more

Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Musrenbang Kelurahan di Ciriung, Fokus Banjir dan Sampah Jadi Prioritas

by Arsyit Syarifudin
January 13, 2026
0
Bupati Bogor Rudy Susmanto Hadiri Musrenbang Kelurahan di Ciriung, Fokus Banjir dan Sampah Jadi Prioritas

AKTUALITA.CO.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto turun langsung menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan yang digelar di Kelurahan Ciriung, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa (13/1/2026). Rudy Susmanto...

Read more

Bupati Karawang Tiru Pemkot Bogor Soal Kabel Udara

by Gala
January 12, 2026
0
Kunjungan Bupati Karawang diterima langsung oleh Wali Kota Bogor

AKTUALITA.CO.ID _ Bupati Karawang, H. Aep Syaepuloh lakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, dalam rangka ikhtiar menata wilayah, khususnya penertiban dan penataan kabel udara di Kabupaten...

Read more

Tenang Bos, Februari ‘Utang Proyek’ Pemkab Bogor Beres

by Arsyit Syarifudin
January 12, 2026
0
Tenang Bos, Februari ‘Utang Proyek’ Pemkab Bogor Beres

AKTUALITA.CO.ID – Keresahan ratusan pengusaha yang mengalami keterlambatan pembayaran proyek di Kabupaten Bogor, perlahan mereda. Pemkab Bogor kembali menghembuskan ‘angin segar’ berupa jadwal pembayaran di akhir Januari hingga...

Read more
Next Post
Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Melalui Musdes, Pemdes Selawangi Bentuk Koperasi Merah Putih

Melalui Musdes, Pemdes Selawangi Bentuk Koperasi Merah Putih

April 25, 2025
Kades Cup Tahun 2025 Desa Cipeucang Sukses Digelar

Kades Cup Tahun 2025 Desa Cipeucang Sukses Digelar

November 10, 2025
Menangkan Busana Adat Terbaik, Menteri AHY: Tradisi yang Baik untuk Lestarikan Budaya

Menangkan Busana Adat Terbaik, Menteri AHY: Tradisi yang Baik untuk Lestarikan Budaya

August 18, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW