Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

sayyev by sayyev
June 20, 2023
in Pemerintahan
0
Duh, Perjanjian Kerja Sama Pemkab dan Pemkot di Galuga tak Dijalankan

Asep Saepudin

76
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, Cibungbulang, Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan dan desakan sejumlah pihak. Pasalnya, tempat pembuangan akhir sampah dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor ini dinilai omong doang alias omdo karena hanya sekitar 10 persen yang dijanjikan ke masyarakat baru terealisasi, sementara deadline waktu tinggal empat semester lagi.

You might also like

Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

Ketua Galuga Center (GC) Asep Saepudin mengatakan, aktivitas TPAS Galuga sudah berlangsung selama puluhan tahun yakni dari tahun 1991 sampai dengan saat ini. Namun Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor, secara hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Desa Galuga, Desa Cijujung, dan Desa Dukuh merupakan salah satu desa yang dijadikan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) dari dua kepentingan administratif Kabupaten dan Kota Bogor,” kata Ketua GC yang biasa disapa Doris, Senin (19/06/2023).

Dia menjelaskan TPAS Galuga tersebut seharusnya tertutup atau Sanitary Landfill (satu metode pengelolaan sampah yang modern dan efektif untuk digunakan di tempat penampungan sampah), seperti mana yang tertuang dalam Undang-undang tahun 2008 tentang pengelolaan akhir sampah.

“Harusnya Sanitary Landfill, namun faktanya TPAS Galuga masih Open Dumping (sampah dibuang begitu saja dalam pembuangan akhir tanpa ada perlakuan apapun),” jelasnya.

Bahkan kata dia, akses jalan menuju TPAS Galuga saja masih menggunakan akes jalan desa atau jalan adat yang dimiliki oleh warga. Sehingga, hal ini dinilai mengganggu aktivitas.

Untuk itu, menyikapi polemik TPAS Galuga, Ketua Galuga Center menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor harus lebih konsen terhadap persoalan-persoalan yang ada di TPAS Galuga.

“Bukan hanya konsen dalam soal sisi pengelolaan sampahnya, lebih jauh dari itu harus lebih konsen terhadap pengelolaan Sumber Daya Manusianya (SDM). Karena bagai manapun, masyarakat sekitar TPAS Galuga dihadapkan dengan berbagai macam risiko kesehatan, mental, dan dan risiko materil dan non materil,” paparnya.

Dia menegaskan, Pemkab dan Pemkot Bogor seharusnya berkolaborasi agar dapat membangun jalan sendiri untuk menuju akses jalan TPAS Galuga.

Selain itu, dia menyoroti terkait Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Bupati dan Walikota Bogor. Sebab, secara fakta Galuga Center menilai bahwa hampir 99% Pemerintah Daerah tidak menjalankan PKS tersebut secara baik dan benar.

“Kita perlu menyikapi hal ini secara serius, ap kah pemerintah baik Kabuaten maupun Kota Bogor itu benar-benar siap atau tidak untuk konsen terhadap pengelolaan TPAS Galuga?,” bebernya.

Dia pun prihatin  sektor kesehatan di sekitar sampah tersebut bahwa sudah puluhan tahun TPAS Galuga beroperasi, sektor kesehatan tidak terjamah sama sekali oleh Dinas Kesehatan yang dimiliki Pemkab maupun Pemkot Bogor.

“Pelayanan kesehatan untuk orang sakit, pengadaan Puskesmas Pembantu (Pustu) tidak ada,” ucap Doris dengan penuh keprihatinan.

Selain itu, sektor UMKM pun diungkapkan Galuga Center, bahwa tidak tersentuh pemberdayaan ekonominya. Padahal sudah jelas, masyarakat sekitar TPAS Galuga itu hampir 70% mengalami degradasi ekonomi lantaran kehilangan mata pencaharian akibat lahan pertanian tidak produktif. Sehingga dalam klausul PKS tersebut tercatat bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor  akan memberdayakan sektor ekonomi melalui koperasi dan UMKM.

Akan tetapi pada faktanya, sampai dengan saat ini tidak terlaksana seperti halnya sektor kesehatan dan juga sektor pendidikan.

Padahal, dalam klausul PKS sudah dijelaskan bahwa Pemkab dan Pemkot Bogor sama-sama berkewajiban bertanggung jawab untuk memberdayakan sumber daya manusia yang berada di sekitar wilayah TPAS Galuga dalam hal pendidikan.

“Baik lembaga pengembangan keterampilan maupun PKBM semuanya tidak ada dan sebenarnya kalau kita mau buka-bukaan masih banyak point lagi di PKS untuk dikaji dan ditinjau ulang,” terangnya.

Sebagai mana yang tertuang dalam UU Pengelolaan Sampah Tahun 2008 Pasal 8 disebutkan bahwa masyarakat seharusnya dilibatkan dalam monitoring, dalam pengawsan terkait perjanjian yang dilakukan oleh dua kepala daerah.

Tapi faktanya, setiap evaluasi dari PKS itu masyarakat tidak pernah dilibatkan sehingga progresnya tidak jelas dan tidak terarah antara mana yang sudah dilakukan mana yang belum.

“Yang sudah dilakukan bagaimana perawatanya, monitoringnya dan lain-lain. Yang belum dilakukan bagai mana progresnya. Untuk itu Galuga Center mengajak kepada pihak terkait untuk bersama-sama menyikapi PKS ini mau dijadikan apa? apa hanya catatan di kertas? atau memang sebagai acuan untuk dilaksanakan di wilayah TPAS Galuga,” pungkasnya.

** Andres

Tags: Galuga CenterTPAS Galuga
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

by sayyev
May 16, 2025
0
Serah Terima Jabatan Sekjen Kementerian ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi Minta Dukungan dalam Mengemban Amanah

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar serah terima jabatan (Sertijab) Sekretaris Jenderal (Sekjen) pada Kamis (15/05/2025), di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta. Sertijab ini...

Read more

Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

by sayyev
May 15, 2025
0
Buka Rapat Perdana LANDLAB, Menteri Nusron Dorong Kebijakan Pertanahan dan Bank Tanah yang Berbasis Data dan Jangka Panjang

AKTUALITA.CO.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi membuka rapat perdana Joint Coordinating Committee (JCC) untuk proyek Capacity Development for Land Development...

Read more

Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

by sayyev
May 15, 2025
0
Komitmen Tingkatkan Layanan Aduan Masyarakat, Bupati Rudy Susmanto Tinjau Command Center

AKTUALITA.CO.ID– Bupati Bogor, Rudy Susmanto, mengajak Ketua dan Anggota DPRD Kabupaten Bogor untuk meninjau langsung operasional Command Center Kabupaten Bogor pada Rabu (14/5/25). Kunjungan tersebut juga dihadiri oleh...

Read more

DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

by sayyev
May 13, 2025
0
DPRD Kabupaten Bogor Dukung Penuh Pemberantasan Premanisme

AKTUALITA.CO.ID - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam memberantas maraknya aksi premanisme di wilayah Bumi Tegar Beriman....

Read more

Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

by sayyev
May 12, 2025
0
Bogor Siap Bentuk Koperasi Merah Putih di 68 Kelurahan

AKTUALITA.CO.ID - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (MPR RI) Eddy Soeparno menyatakan bahwa Kota Bogor siap membentuk Koperasi Merah Putih di seluruh kelurahan yang ada. Hal...

Read more
Next Post
Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Masih Misterius, Pencemaran Sungai Cikaniki Belum Terungkap

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Banjir di Kampung Cicarewed, Warga: Gara Gara Proyek Perumahan Sanctuary

Banjir di Kampung Cicarewed, Warga: Gara Gara Proyek Perumahan Sanctuary

March 4, 2025
Pekerjaan Rekontruksi Jalan Cileungsi – Cinyonsong Udik Minus 37 Persen, Dewan Achmad Fathoni minta Ka UPT Kejar Pemborong

Pekerjaan Rekontruksi Jalan Cileungsi – Cinyonsong Udik Minus 37 Persen, Dewan Achmad Fathoni minta Ka UPT Kejar Pemborong

November 11, 2024
Resahkan Warga, Kegiatan Alat Berat di Kampung Cilaya Bantarkuning di “Stop”

Resahkan Warga, Kegiatan Alat Berat di Kampung Cilaya Bantarkuning di “Stop”

December 17, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Olahraga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Opini
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW