AKTUALITA.CO.ID – Advokasi Hukum mendesak Gubernur Jawa Barat, dan Kapolda Jabar tangani kasus pencemaran di Sungai Cikaniki Nanggung.
Desakan tersebut disampaikan oleh Ketua Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) Kabupaten Bogor, Haidy Arsyad. Ia mengatakan pencemaran yang membuat Sungai Cikaniki menjadi keruh tersebut diduga berasal dari praktik mining crime atau kejahatan pertambangan yang dibiarkan oleh pemerintah dan aparat penegak hukum.
“Akibatnya kejahatan pertambangan ini telah menimbulkan masalah dan dampak yang besar dan beragam. Salah satu yang paling berbahaya adalah pencemaran air sungai oleh merkuri sehingga sumber air masyarakat menjadi tercemar dan tidak bisa dikonsumsi,” ujar Haidy.
Haidy menyebutkan, pihaknya mensinyalir adanya keterlibatan oknum dalam melindungi kejahatan pertambangan ini.
Pasalnya, sejak kegiatan tambang emas ilegal ini massif, tidak ada penegakan hukum yang dilakukan Aparat Penegak Hukum (APH).
“Padahal pasti mereka tahu dampak lingkungan, kesehatan masyarakat dan kerugian negara yang ditimbulkan,” kata Haidy.
Sementara itu Kades Kalong Liud menjelaskan, bahwa saat ini sedang dilakukan pengambilan sample air yang diduga tercemar limbah untuk dilakukan uji laboratorium oleh dinas terkait.
“Airnya sedang dilakukan uji sample oleh dinas terkait untuk dilakukan lab,”singkatnya.
** Gus