AKTUALITA.CO.ID _ Usai melakukan inspeksi mendadak (sidak) di PT Tirta Investama, Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor kembali melaksanakan sidak ke PT Simba Indosnack Makmur, yang berlokasi di Jalan Pancasila IV, Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat (06/01/24).
Wakil Ketua Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor H. Ahmad Yaudin Sogir menyatakan bahwa sidak ini merupakan bagian dari upaya memastikan legalitas seluruh pabrik di kawasan Gunung Putri.
“Hari ini kita melakukan sidak untuk memeriksa aspek legalitas, terutama terkait perizinannya. Banyak bangunan lama di sini yang tidak memenuhi ketentuan Perda. Kami dari Komisi 1 akan memberikan solusi agar pabrik-pabrik ini mematuhi aturan,” kata Ustad Soqir sapaan akrabnya kepada aktualita.co.id.
Soqir juga menyoroti keberadaan kompayer di PT Simba Indosnack Makmur yang melintasi jalan desa. Munurtnya, kompayer ini hanya digunakan untuk proses pengemasan kardus, bukan alat berat seperti di perusahaan semen.
“Kompayer ini merupakan fasilitas yang sudah ada sejak perusahaan sebelumnya. Namun, tidak ada Izin Mendirikan Bangunan (IMB) untuk itu. Kami akan berkoordinasi dengan kepala desa untuk mengetahui apakah warga setempat keberatan atau tidak. Karena ini untuk lintasan kardus tidak seperti indocement itukan batu,” jelasnya.
“Kami akan memastikan seluruh aspek perizinan terpenuhi agar tidak ada pihak yang dirugikan, termasuk masyarakat. Penyerapan tenaga kerja lokal juga harus menjadi perhatian, di mana kami mendorong agar pabrik memprioritaskan warga setempat,” tegasnya.
Sementara, Kepala Desa Cicadas Dian Hermawan mengungkapkan bahwa kompayer tersebut belum memiliki izin resmi. “Ternyata kompayer yang melintasi jalan desa ini tidak memiliki izin dari desa, kecamatan, atau instansi terkait. Selain itu, tidak ada retribusi apapun yang diterima desa terkait fasilitas ini,” ungkapnya.
“Pihak desa akan menunggu tindak lanjut dari Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor terkait persoalan ini dengan gelar berkas nantinya akan dilakukan oleh DPRD komisi 1,” tambahnya.
Di tempat yang sama, Manajer HCD PT Simba Indosnack Makmur Ibrahim menyambut baik kunjungan DPRD dan menyatakan komitmen perusahaan untuk mengikuti arahan yang diberikan.
“Kami mengapresiasi kedatangan Komisi 1 DPRD Kabupaten Bogor. Semua saran perbaikan akan kami tindak lanjuti sesuai arahan yang telah disampaikan. Kami juga berkomitmen untuk mematuhi aturan yang berlaku di Kabupaten Bogor,” ujar Ibrahim.
Menurut Ibrahim, proses serah terima perusahaan dari pemilik sebelumnya terjadi dalam waktu yang cukup singkat, sehingga ada beberapa aspek legalitas yang perlu diperbaiki. “Ini hanya masalah miskomunikasi. Kami siap melakukan langkah perbaikan,” pungkasnya.
(rezza apit)









