Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Komisioner KPU Jabar Ajukan Banding Administratif ke Presiden Prabowo Subianto

Gala by Gala
January 6, 2025
in Hukum dan Kriminal
0
Komisioner KPU Jabar Ajukan Banding Administratif ke Presiden Prabowo Subianto
75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTALITA.CO.ID _ Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat, Ummi Wahyuni, melalui kuasa hukumnya dari kantor hukum Fitriadi & Permana Lawyers, resmi mengajukan banding administratif tertulis kepada Presiden Prabowo Subianto. Pengajuan banding ini dilakukan pada Senin (6/12/2024) di Kementerian Sekretariat Negara Republik Indonesia.

Banding administratif ini dilakukan untuk meminta Presiden membatalkan atau menyatakan tidak sahnya Putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Nomor 131-PKE-DKPP/VII/2024 serta surat jawaban DKPP terhadap keberatan Nomor 268/XII/2024 tertanggal 23 Desember 2024.

Melalui surat tersebut, kuasa hukum Ummi menjelaskan bahwa DKPP menolak keberatan yang diajukan sebelumnya dengan alasan bahwa putusannya bersifat final dan mengikat.

Berita lainnya

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

Namun, menurut Geri Permana, kuasa hukum dari Fitriadi & Permana Lawyers, alasan ini tidak relevan. Ia menegaskan bahwa frasa “final dan mengikat” dalam Pasal 458 ayat (13) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu telah dinyatakan bertentangan dengan UUD 1945 berdasarkan Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 32/PUU-XIX/2021.

“Putusan MK tersebut menyatakan bahwa frasa ‘final dan mengikat’ tidak memiliki kekuatan hukum jika tidak dimaknai sebagai keputusan TUN (Tata Usaha Negara) yang bersifat konkret, individual, dan final, sehingga dapat digugat di peradilan TUN,” kata Geri.

Menurut Geri, DKPP seharusnya memahami Putusan MK sebelum menolak keberatan yang diajukan oleh kliennya. Geri menyatakan pihaknya akan terus berupaya jika banding administratif ini tidak dikabulkan.

“Kami berharap Presiden dapat memeriksa ulang Putusan DKPP dan bukti-bukti yang telah kami ajukan secara komprehensif pada tahap banding administratif. Kami akan mengajukan gugatan ke PTUN Jakarta bila upaya ini tidak membuahkan hasil,” tegasnya.

Sebelumnya, Ummi Wahyuni melalui kuasa hukumnya telah mengajukan keberatan administratif tertulis ke DKPP RI dan KPU RI terkait pencopotannya sebagai Ketua KPU Provinsi Jawa Barat periode 2023-2028. Keberatan ini tidak dikabulkan oleh DKPP, sehingga pihak Ummi melanjutkan proses hukum dengan mengajukan banding administratif kepada Presiden.

(rezza apit)

Tags: Banding AdministratifKomisioner KPU JabarPresiden Prabowo SubiantoPTUN
Share30Tweet19Send
Gala

Gala

Rekomendasi Untuk Anda

BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

by Arsyit Syarifudin
July 26, 2026
0
BAP Ngaku Dapat Tekanan Penentuan Pemenang Tender RSUD Parung, Kejari : Sedang Kami Dalami

AKTUALITA.CO.ID – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor mengungkap adanya dugaan tekanan yang dialami tersangka berinisial BAP dalam proses penentuan penyedia jasa pada proyek pembangunan RSUD Parung. Proyek...

Read more

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more
Next Post
Target Gagal Tercapai, Shin Tae-yong Resmi Dipecat  ???

Target Gagal Tercapai, Shin Tae-yong Resmi Dipecat ???

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Dikabarkan Setelah Suaminya Meninggal, Istri Exc Chef Rofiq Maulana Akan Lakukan Somasi Kepada Hotel Grand Sahid Jaya

Dikabarkan Setelah Suaminya Meninggal, Istri Exc Chef Rofiq Maulana Akan Lakukan Somasi Kepada Hotel Grand Sahid Jaya

June 1, 2024
Jelang HUT RI, Bendera One Piece Turut Berkibar Sebagai Simbol Kekecewaan Masyarakat

Jelang HUT RI, Bendera One Piece Turut Berkibar Sebagai Simbol Kekecewaan Masyarakat

August 1, 2025
Pj. Bupati Bogor Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

Pj. Bupati Bogor Lantik Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas

June 2, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW