AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak Rp 4,3 miliar dana Program Indonesia Pintar (PIP) yang diduga diselewengkan oleh sejumlah sekolah di Kabupaten Bogor berhasil diselamatkan. Hal ini diungkapkan oleh Ronald A. Sinaga dalam diskusi bersama media di Lembaga Studi Visi Nusantara Maju (LS Vinus), Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu (26/02/25).
Dalam diskusi tersebut, hadir pula Pengawas Sekolah Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Taty Rahayu dan Pepen Afendi, serta pendiri LS Vinus, Yusfitriadi.
Ronald yang akrab disapa Bro Ron menjelaskan bahwa dana yang sempat diselewengkan oleh oknum kepala sekolah tersebut kini telah dikembalikan kepada para siswa yang berhak menerimanya.
“Kita sudah berkunjung ke 13 sekolah di Kecamatan Parungpanjang dan Tenjo, Kabupaten Bogor. Total dana yang kita selamatkan Rp 4.326.850.000,” kata Bro Ron.
Menurutnya, sebanyak 4.228 siswa telah menerima kembali hak mereka atas dana PIP tersebut. “Kami juga mendapatkan laporan terkait dugaan penyelewengan dana PIP di kecamatan lainnya di Kabupaten Bogor, dengan laporan terbanyak berasal dari Kecamatan Cibinong, Cileungsi, Jonggol, Rumpin, dan Parung,” ungkapnya.
Ia pun berharap Aparat Penegak Hukum (APH) segera menindaklanjuti temuan ini. “Bola panasnya sekarang ada di APH, entah itu kepolisian atau kejaksaan. Inspektorat Kabupaten Bogor juga seharusnya lebih proaktif menyelidiki penyelewengan dana PIP ini,” tegasnya.
Sementara itu pendiri LS Vinus, Yusfitriadi menyesalkan terjadinya kasus dugaan penyelewengan dana PIP di sekolah-sekolah yang berada di Kabupaten Bogor.
“Ini sangat disayangkan. Melihat kasus-kasus ini, masa depan dunia pendidikan kita tampak gelap,” tuturnya.
Ia menilai bahwa jika kasus ini tidak diusut tuntas, cita-cita Indonesia Emas 2045 akan sulit terwujud. “Saya pikir ini persoalan integritas dari oknum kepala sekolah, jika seperti ini sulit untuk mencapai generasi Indonesia Emas di tahun 2045,” tegasnya.
Lebih lanjut, Yusfitriadi menekankan bahwa lemahnya pengawasan menjadi salah satu faktor utama terjadinya penyelewengan.
“Program PIP dan petunjuk teknisnya sebenarnya sudah baik. Namun, karena kurangnya pengawasan dalam pengelolaan justru mengalami kerugian,” pungkasnya.
(reza)









