AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kota Bogor resmi membuka kegiatan Padat Karya tingkat Kota Bogor tahun 2025. Acara pembukaan dilaksanakan pada Senin (14/04/25) di Kelurahan Bantarjati, Kecamatan Bogor Utara, dan diresmikan langsung oleh Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim.

Pada kesempatan ini, Dedie Rachim menyampaikan bahwa program ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kondisi ekonomi masyarakat yang belum sepenuhnya pulih. Melalui kegiatan Padat Karya, Pemkot Bogor memberikan kesempatan kerja kepada warga yang membutuhkan.
“Kegiatan ini dilaksanakan selama 10 hari dan, insyaallah, ada beberapa prioritas, antara lain membersihkan lingkungan sungai, saluran-saluran air, termasuk juga pengolahan sampah dari hulu ke hilir,” kata Dedie.
Ia mengungkapkan, Program ini digagas oleh Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Bogor dan dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Menurutnya, Selain memberikan lapangan kerja sementara, program ini juga ditujukan sebagai bentuk jaring pengaman sosial. Ia menekankan pentingnya peran pengusaha dalam mendukung pemulihan ekonomi masyarakat.
“Kami meminta agar para pelaku usaha memprioritaskan warga Kota Bogor dalam rekrutmen tenaga kerja, tanpa membatasi usia secara ketat,” tegasnya.
“Usia di atas 25, 35, atau 40 tahun seringkali kesulitan mendapatkan pekerjaan kembali setelah terkena PHK karena adanya batasan usia. Hal ini perlu menjadi perhatian,” jelasnya.
Ia juga mengimbau agar perusahaan tidak hanya merekrut lulusan baru, tetapi juga memberikan peluang kepada pencari kerja berpengalaman.
“Untuk tenaga kerja terampil, warga Kota Bogor juga memiliki kesempatan untuk bekerja di luar negeri, seperti ke Jerman dan Jepang. Sehingga nantinya bisa berdampak pada kesejahteraan pekerja dan keluarganya,” ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Disnaker Kota Bogor Sujatmiko Baliarto menjelaskan bahwa kegiatan Padat Karya dilaksanakan serentak di 68 kelurahan dengan total peserta sebanyak 1.428 orang, atau 21 peserta per kelurahan.
“Pelaksanaan kegiatan disesuaikan dengan masukan dari camat dan lurah, tergantung kebutuhan masing-masing wilayah, seperti penanganan banjir, longsor, perbaikan drainase, hingga pemungutan sampah,” terangnya.
“Para peserta dipilih berdasarkan kriteria Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Mereka akan bekerja selama 10 hari, masing-masing 5 jam per hari, dan mendapatkan upah sebesar Rp1.200.000,” tutupnya.









