Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia

sayyev by sayyev
July 4, 2025
in Pemerintahan
0
Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN Tegaskan Tidak Ada Undang-Undang yang Membolehkan Privatisasi Pulau di Indonesia
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Aktualita.co.id – Isu penjualan pulau-pulau kecil di Indonesia yang kembali mencuat di berbagai situs daring asing menuai keprihatinan publik. Menanggapi hal ini, Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) dan Protokol Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Harison Mocodompis, menegaskan bahwa tidak ada dasar hukum yang membolehkan privatisasi pulau di Indonesia.

“Landasan hukum untuk privatisasi itu tidak ada. Jadi memprivatisasi pulau secara keseluruhan itu kan tidak mungkin. Memang tidak ada undang-undangnya yang membolehkan itu,” tegas Harison Mocodompis dalam Dialog Interaktif di Radio Sonora, Kamis (03/07/2025).

Berita lainnya

Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

‎Kemensos Salurkan 295 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah pada Iduladha 1447 H

Ia menjelaskan, pengaturan terkait pemanfaatan pulau kecil dan wilayah pesisir telah diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 17 Tahun 2016. Dalam kebijakan tersebut, khususnya Pasal 9 ayat (2) hingga (5), disebutkan bahwa pemanfaatan pulau kecil oleh perorangan atau badan hukum dibatasi maksimal 70% dari total luas pulau.

“Sementara, 30% adalah mandatory atau wajib disiapkan untuk area publik, konservasi, dan wilayah yang dikuasai negara untuk kepentingan negara,” ujar Harison Mocodompis.

Dengan demikian, menurut Harison Mocodompis, tidak dimungkinkan satu pihak memprivatisasi seluruh wilayah pulau kecil. Apalagi, hingga saat ini tidak ada satu pun peraturan perundang-undangan yang memperbolehkan hal tersebut.

Dari pengamatannya, sebagian besar situs yang menampilkan informasi penjualan pulau itu berasal dari luar negeri. Namun, keabsahan informasi maupun identitas pihak yang mempostingnya juga belum bisa diverifikasi secara pasti. “Kita harus bijak melihat situasi ini. Situs-situs itu milik luar negeri, dan kita juga tidak tahu apakah yang memposting itu orang Indonesia atau sesama orang luar,” Kepala Biro Humas dan Protokol Kementerian ATR/BPN.

Harison Mocodompis mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap klaim kepemilikan atau penjualan pulau yang beredar di internet. Ia juga mendorong semua pihak untuk berperan aktif dalam menjaga kedaulatan wilayah dan kejelasan hukum pertanahan di Indonesia.

“Diharapkan tentu saja diskusi ini bisa memicu instansi-instansi terkait juga pemerintah daerah untuk bergerak bersama-sama, terkoordinasi, terintegrasi. Fokusnya tidak hanya pada isu penjualan pulau, tetapi juga pada perlindungan hak atas tanah dan peningkatan kesejahteraan masyarakat,” pungkas Harison Mocodompis.

(red)

Tags: Kepala Biro Hubungan Masyarakat (Humas) Kementerian ATR/BPNprivatisasi pulau
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Pemkot Bogor Gandeng Bakoma Dorong Anak Putus Sekolah Kembali Belajar

AKTUALITA.CO.ID – Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengajak Bantuan Komunikasi Masyarakat (Bakoma) Bogor Raya untuk memperkuat sinergi, dan kolaborasi dalam mendorong pembentukan karakter serta mental generasi muda...

Read more

Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Iduladha 2026, Kemnaker Salurkan 38 Sapi dan 55 Kambing/Domba

AKTUALITA.CO.ID - Di momentum Iduladha 1447 Hijriah, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menghimpun total 93 hewan kurban yang terdiri atas 38 sapi serta 55 kambing dan domba. Hewan kurban tersebut...

Read more

‎Kemensos Salurkan 295 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah pada Iduladha 1447 H

by Arsyit Syarifudin
May 28, 2026
0
‎Kemensos Salurkan 295 Hewan Kurban ke Berbagai Daerah pada Iduladha 1447 H

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan ratusan hewan kurban ke berbagai wilayah di Indonesia dalam rangka Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 M. Salah satu pelaksanaan kurban dilakukan di...

Read more

‎Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif‎

by Arsyit Syarifudin
May 27, 2026
0
‎Idul Adha, Dedie Rachim Ajak Warga Jaga Bogor Tetap Kondusif‎

‎AKTUALITA.CO.ID - Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim mengajak masyarakat menjadikan momentum Idul Adha 1447 Hijriah sebagai sarana memperkuat kepedulian sosial, persatuan, dan kebersamaan. Nilai-nilai yang terkandung dalam...

Read more

‎Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

by Arsyit Syarifudin
May 26, 2026
0
‎Begini Cara Kerja PSEL di Bogor dan Dampaknya bagi Lingkungan

AKTUALITA.CO.ID - Proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Kota Bogor masih menjadi banyak pertanyaan. Seperti berkaitan dengan potensi pencemaran udara dan dampak kesehatan dari proses pembakaran...

Read more
Next Post
Polemik Lahan Desa Sukawangi Memanas, Pemdes Lapor ke BAM DPR RI

Polemik Lahan Desa Sukawangi Memanas, Pemdes Lapor ke BAM DPR RI

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Terseret Arus, Balita Asal Cibinong Ditemukan Meninggal Dunia di Depok

Terseret Arus, Balita Asal Cibinong Ditemukan Meninggal Dunia di Depok

January 29, 2026
Usai Pecundangi Bahrain, Apa Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia?

Usai Pecundangi Bahrain, Apa Timnas Indonesia Masih Bisa Lolos Piala Dunia?

March 26, 2025
Lagi! Seorang Ojol Tewas Terlindas Truk

Lagi! Seorang Ojol Tewas Terlindas Truk

December 9, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW