Aktualita.co.id – Komisi III DPRD Kabupaten Bogor melakukan kunjungan kerja ke Bank Sampah Induk Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kamis (24/07/25). Kunjungan ini merupakan tindak lanjut dari rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu, untuk melihat langsung program-program pengelolaan sampah yang telah dijalankan di tingkat desa.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Beben Suhendar mengatakan bahwa kunjungan ini penting sebagai bentuk komitmen dewan dalam memastikan setiap program DLH yang menggunakan APBD betul-betul tepat sasaran.
“Hari ini kami menindaklanjuti hasil rapat dengan DLH. Kami ingin memastikan bahwa program yang diusulkan DLH, yang semuanya menggunakan APBD, benar-benar berjalan baik di lapangan, khususnya dalam penanganan sampah,” ujarnya.
Beben menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya menjadi tanggung jawab kabupaten, namun juga menjadi isu lintas wilayah. Ia menyoroti keberadaan Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Nambo milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang hingga kini belum optimal beroperasi.
“Kita buang sampah ke Galuga, padahal kita punya Nambo. Kita akan jadwalkan kunjungan ke sana. Saya mohon Pak Gubernur segera operasionalkan Nambo agar penanganan sampah di Kabupaten Bogor lebih tertangani,” tegasnya.
Selain itu, Beben menyampaikan bahwa sumber utama sampah berasal dari rumah tangga. Oleh karena itu, DLH diminta segera menyusun regulasi berupa Perda tentang pengelolaan sampah, dengan penekanan pada peran camat dan kepala desa dalam mengendalikan volume sampah sejak dari tingkat bawah.
“Kalau bisa ditangani di tingkat desa, kenapa harus menumpuk di kabupaten? Kita dorong bantuan keuangan desa, seperti di Gunung Putri ini. Harus ada itikad dan kerja keras dari kepala desa. Kenapa di sini bisa, desa lain tidak?” katanya.
Desa Gunung Putri pun disebut sebagai percontohan pengelolaan sampah terpadu berbasis desa. Beben menyebut meski sudah berjalan cukup baik, masih ada kekurangan dalam aspek operasional.
“DLH sudah kami minta untuk mendukung kegiatan-kegiatan positif di masyarakat seperti ini. APBD harus tepat guna, jangan sampai bantuannya tidak efektif. Kalau ada kekurangan dari Bumdes terkait pengelolaan sampah, silakan ajukan, akan kami bantu,” imbuhnya.
Sementara itu, Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri menyambut baik kunjungan Komisi III DPRD. Ia menjelaskan bahwa pengolahan sampah berbasis desa telah menjadi fokus pemerintah desa sejak 2020 melalui pembentukan Kampung Ramah Lingkungan (KRL) yang menaungi 24 unit bank sampah tingkat RT dan satu bank sampah induk.
“Sudah ratusan ton sampah yang berhasil kami kelola. Bank sampah induk berdiri sejak tiga tahun lalu, dan semua unit dari tiap RT menjual sampahnya ke induk desa,” ujarnya.
Tak hanya itu, kata Daman Huri, Desa Gunung Putri saat ini tengah membangun unit mesin pemilah sampah berkapasitas 12 ton per hari, yang akan memisahkan sampah organik dan non-organik. Limbah dapur akan digunakan sebagai pakan maggot, yang sudah berjalan di wilayah tersebut.
Namun Daman Huri mengakui masih ada tantangan yang dihadapi, terutama dalam hal pengangkutan dan pengolahan sampah RDF (Refuse-Derived Fuel), karena tidak ada pembakaran di lingkungan desa.
“Kami butuh dump truk khusus untuk angkut RDF. Sekarang, Bumdes Gunung Putri sudah punya kontrak dengan PT Indocement untuk mengirim 50 ton RDF per bulan. Tapi masih butuh mesin pencacah dan timbangan,” jelasnya.
Daman berharap kunjungan Komisi III DPRD ini menjadi momentum untuk mendorong lahirnya regulasi yang memperkuat pengelolaan sampah berbasis desa di Kabupaten Bogor, baik berupa Peraturan Daerah (Perda) maupun Peraturan Bupati (Perbup).
“Kalau regulasi dari bupati turun, kami yakin masalah sampah di Kabupaten Bogor bisa tuntas. Kami siap jadi percontohan,” tutupnya.
(Rz)









