Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik Lebih dari 100 Persen, Masih Berlaku Hingga Saat Ini

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
September 19, 2025
in Pemerintahan
0
Tunjangan Rumah DPRD Kabupaten Bogor Naik Lebih dari 100 Persen, Masih Berlaku Hingga Saat Ini

Sastra Winara ( Foto: Rezza )

77
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Bogor mengalami kenaikan signifikan setelah terbitnya Peraturan Bupati (Perbup) Bogor Nomor 44 Tahun 2023 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Kenaikan yang mencapai lebih dari 100 persen ini mulai berlaku sejak aturan tersebut diteken mantan Bupati Bogor, Iwan Setiawan, pada 22 September 2023.

Dalam aturan lama, Perbup Nomor 45 Tahun 2017, Ketua DPRD menerima tunjangan rumah sebesar Rp22 juta per bulan, Wakil Ketua Rp20 juta, dan anggota DPRD Rp18,5 juta. Namun, Perbup 44/2023 menetapkan besaran baru:

Berita lainnya

‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

  • Ketua DPRD: Rp44,5 juta per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp43,5 juta per bulan
  • Anggota DPRD: Rp38,5 juta per bulan

Dengan begitu, Ketua DPRD mengalami kenaikan Rp22,5 juta atau (102,27 persen), Wakil Ketua naik Rp23,5 juta (117,5 persen), dan anggota DPRD naik Rp20 juta (108,11 persen).

Aturan baru ini tidak hanya menetapkan kenaikan tunjangan, tetapi juga mencabut tiga peraturan sebelumnya, yaitu Perbup 45/2017, Perbup 67/2020, dan Perbup 83/2021.

Hingga September 2025, Perbup 44/2023 masih berlaku dan menjadi dasar pembayaran tunjangan rumah bagi DPRD Kabupaten Bogor karena belum ada regulasi baru yang menggantikannya.

Ketua DPRD Kabupaten Bogor Sastra Winara mengakui hal tersebut. “Kita masih pakai Perbup itu,” ujarnya kepada wartawan.

Meski demikian, Sastra enggan menyebut nominal tunjangan rumah yang diterima setiap bulan. Ia menegaskan, DPRD akan segera melakukan rapat evaluasi bersama Bupati Bogor, Rudy Susmanto.

“Nanti makanya kita lagi koordinasi dengan Pak Bupati untuk cari solusi untuk mengevaluasi,” katanya.

Dalam Pasal 15 ayat (1) dan Pasal 16 Perbup 44/2023 dijelaskan, tunjangan perumahan diberikan dalam bentuk uang, dibayarkan setiap bulan, serta dikenakan pajak penghasilan sesuai peraturan perundang-undangan.

Seluruh anggaran tunjangan tersebut dibebankan pada APBD Kabupaten Bogor, melalui pos belanja di Sekretariat DPRD.

Dengan masih berlakunya Perbup ini, DPRD Kabupaten Bogor dipastikan akan tetap menerima tunjangan rumah dengan besaran yang sudah ditetapkan sejak 2023, setidaknya hingga aturan baru diterbitkan.

(Rezza)

Tags: APBDDPRD Kabupaten BogorHak KeuanganKenaikan TunjanganPerbup BogorSastra WinaraTunjangan Perumahan
Share31Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

by Arsyit Syarifudin
August 12, 2026
0
‎Kobarkan Semangat Persatuan, Pemkab Bogor Serahkan Bendera Merah Putih ke 40 Kecamatan‎

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyerahkan Bendera Merah Putih kepada pemerintah kecamatan di Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut berlangsung di Alun-Alun Kabupaten Bogor. Rabu (12/8/2026).‎‎Bupati Bogor, Rudy Susmanto...

Read more

Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Dua Bakal Calon Ketua Kadin Kabupaten Bogor Ambil Formulir Pendaftaran, Ini Namanya!

AKTUALITA.CO.ID – Dua bakal calon Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Bogor periode 2026–2031 mengambil formulir pendaftaran di Kantor Kadin Kabupaten Bogor, Senin (10/8/2026). Kedua bakal calon...

Read more

Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Duduki Peringkat 1 Jabar, Pemkab Bekasi Miliki 112 Perpustakaan Terakreditasi

AKTUALITA.CO.ID _ Kabupaten Bekasi menjadi daerah dengan jumlah perpustakaan terakreditasi terbanyak di Jawa Barat. Berdasarkan rilis Humas Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang mengacu pada data Badan Pusat Statistik...

Read more

Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Kementerian Kebudayaan Raih WTP , Fadli Zon : Ini Prestasi Monumental

AKTUALITA.CO.ID - Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia resmi menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Kementerian Kebudayaan Tahun Anggaran (TA) 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Dalam...

Read more

Tunggu ULFO, Jalan Tol Prosiwangi Seksi 1 dan 2 Belum Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
August 10, 2026
0
Tunggu ULFO, Jalan Tol Prosiwangi Seksi 1 dan 2 Belum Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID _ Kementerian Pekerjaan Umum (PU) siapkan pengoperasian Jalan Tol Probolinggo–Situbondo–Banyuwangi (Prosiwangi) Seksi 1 dan Seksi 2 sepanjang 24 kilometer yang telah rampung. Kehadiran ruas tol ini akan...

Read more
Next Post
Polres Bogor Gagalkan Potensi Bentrokan Warga dan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Polres Bogor Gagalkan Potensi Bentrokan Warga dan Sopir Truk Tambang di Parung Panjang

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Politik Kabupaten Bogor Masih Dinamis, Arif Abdi : Perjanjian Bisa Saja Berubah

Politik Kabupaten Bogor Masih Dinamis, Arif Abdi : Perjanjian Bisa Saja Berubah

August 7, 2024
Dini Hari Mencekam, Rumah Dua Lantai di Bojong Kulur Hangus Terbakar

Dini Hari Mencekam, Rumah Dua Lantai di Bojong Kulur Hangus Terbakar

January 14, 2026
Ketahui Syarat dan Prosedur Masuk UGM Lewat Seleksi Mandiri

Ketahui Syarat dan Prosedur Masuk UGM Lewat Seleksi Mandiri

May 15, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW