Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Rekening Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Diblokir Kejagung

sayyev by sayyev
June 26, 2023
in Hukum dan Kriminal
0
Rekening Perusahaan Milik Suami Puan Maharani Diblokir Kejagung

Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro

75
SHARES
1.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Sejumlah aset salah satunya rekening korporasi milik PT Basis Utama Prima (BUP) atau Basis Investmen diblokir sementara Kejaksaan Agung (Kejagung). PT BUP adalah perusahaan kepemilikan mutlak 99 persen dari Happy Hapsoro, suami Ketua DPR Puan Maharani.

Pemblokiran ini terkait penyidikan lanjutan dugaan korupsi pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo).

“Yang diblokir itu banyak. PT BUP itu, beberapa asetnya, dan rekening-rekening perusahaannya kita freeze (dibekukan). Itu kita minta dari PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan) untuk di dalami terkait ada dugaannya (korupsi) di situ,” kata Kasubdit Penyidikan Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) di Jampidsus Haryoko Ari Prabowo dikutip dari RMOL, Senin (26/6/2023).

Berita lainnya

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

Dia mengatakan, pemblokiran rekening-rekening milik PT BUP itu dilakukan untuk kepentingan penyidikan kasus korupsi yang merugikan negara RP 8,32 triliun itu. Prabowo mengatakan, tim penyidikannya menduga adanya keterlibatan perusahaan milik Hapsoro Sukmonohadi, alias Happy Hapsoro tersebut dalam penerimaan keuntungan yang disinyalir bersumber dari tindak pidana korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti.

Dengan pemblokiran untuk penyidikan tersebut, kata Prabowo, sementara PT BUP dibatasi aktivitas korporasinya. “Uang masuk bisa. Tetapi uang keluar nggak bisa,” tegas Prabowo.

Prabowo menjelaskan, pembekuan aset dan sejumlah rekening milik PT BUP tersebut erat kaitannya dengan proses hukum pengungkapan korupsi BTS 4G Bakti yang sampai saat ini terus berlanjut. Tim penyidikan di Jampidsus pekan lalu menetapkan Direktur Utama (Dirut) PT BUP Muhammad Yusrizki (MY atau YUS) sebagai tersangka kedelapan.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kuntadi saat mengumumkan tersangka, Kamis (15/6/2023) menerangkan PT BUP adalah kontraktor penyediaan baterai dan sistem tenaga surya dalam pembangunan BTS 4G Bakti.

“Bahwa tersangka YUS bersama perusahaannya (PT BUP) ditunjuk untuk menyediakan panel surya sistem dalam proyek pengadaan infrastruktur BTS 4G Bakti Kemenkominfo pada paket 1 sampai dengan paket 5,” kata Kuntadi.

Paket-1 sampai dengan Paket-5 itu terdiri atas 4.200 pembangunan menara BTS 4G Bakti di seluruh wilayah terluar di Indonesia. Namun terungkap dalam penyidikan, partisipasi PT BUP dalam penyediaan baterai dan panel surya tersebut tanpa melalui lelang atau tender.

“Dia (PT BUP) tidak ikut lelang. Dia tidak berkontrak dengan Bakti. Dia tidak berkontrak dengan Kementerian Kemenkominfo,” kata Prabowo melanjutkan.

Dalam berkas acara pemeriksaan (BAP) salah-satu tersangka dalam kasus ini terungkap, partisipasi PT BUP dalam penyediaan baterai dan panel surya untuk BTS 4G Bakti itu melalui penunjukkan langsung oleh Menkominfo Johnny Gerard Plate (JGP).

Penyidik sejak Rabu (17/5/2023) sudah menetapkan Johnny Plate sebagai tersangka atas perannya selaku menteri dan kuasa pengguna anggaran (KPA). Johnny Plate adalah menteri dari Partai Nasdem. Disebutkan dalam BAP, Johnny Plate memerintahkan Direktur Utama (Dirut) Bakti Anang Achmad Latif (AAL) yang juga sudah tersangka sejak awal, agar menyerahkan penyediaan sistem power pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti ke group perusahaan Yusrizki.

Sementara Pengacara PDIP Yanuar Wasesa, atas kuasa hukum dari PT BUP membantah keterlibatan perusahaan kepemilikan Happy Hapsoro tersebut dalam pusaran korupsi BTS 4G Bakti. Yanuar mengatakan meskipun penyidik kejaksaan menetapkan Yusrizki selaku Dirut PT BUP sebagai tersangka, tetapi status hukum itu, tak ada keterkaitannya dengan peran korporasi.

Yanuar juga memastikan, Happy Hapsoro selaku pemilik mutlak PT BUP, tak ada cawe-cawe atas keputusan korporasi yang dijalankan oleh Yusrizki sebagai dirut untuk terlibat dalam proyek pembangunan dan penyediaan infrastruktur BTS 4G Bakti di Kemenkominfo. “Apa yang dilakukan oleh Muhammad Yusrizki adalah pribadi, yang tidak ada kaitannya dengan pemilik modal. Dan tidak ada pihak lain di dalam PT BUP yang mengetahui proyek BTS tersebut,” kata Yanuar.

Dalam pengusutan korupsi BTS 4G Bakti ini, tim penyidik sudah menetapkan delapan orang sebagai tersangka. Dua tersangka penyelenggara negara, Johnny Plate, dan Anang Latif. Sementara sisanya adalah tersangka swasta dan akademisi. Galumbang Menak Simanjuntak (GMS), Yohan Suryanto (YS), Mukti Ali (MA), Irwan Hermawan (IH), Windy Purnama (WP), dan Yusrizki. Selain tersangka WP, dan YUS, enam tersangka dalam kasus korupsi Rp 8,32 triliun ini, akan segara didakwa di persidangan, Selasa (27/6/2023).

** yev

Tags: Hapsoro Sukmonohadi alias Happy Hapsoro
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Gabisa Diem, Timsus Polsek Gunung Putri Amankan Pria Diduga Gelapkan Motor hingga ke Jawa Tengah

AKTUALITA.CO.ID — Terus memberikan pelayanan kepada masyarakat dan terus memberikan gebrakan untuk keamanan dan kenyamanan di wilayah hukum Polsek Gunung Putri Polres Bogor Polda Jabar. Tim Khusus (Timsus)...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

by Arsyit Syarifudin
August 11, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pria Pengedar Obat Terlarang di Cikeas Udik

AKTUALITA.CO.ID — Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri mengamankan seorang pria berinisial Y (22) yang diduga terlibat dalam peredaran obat-obatan tertentu (OKT) di wilayah Desa Cikeas Udik, Kecamatan Gunung...

Read more

Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

by Gala
August 10, 2026
0
Polsek Gunung Putri Gak Bisa Diem, Gas Oplosan Diungkap 152 Tabung Diamankan

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

by Gala
August 8, 2026
0
Polsek Gunung Putri Grebek Gudang Oplosan Gas LPG, Tiga Terduga Pelaku Kabur Lompat Pagar

AKTUALITA.CO.ID – Polsek Gunung Putri mengungkap dugaan tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas, dan/atau Liquefied Petroleum Gas (LPG) bersubsidi di wilayah...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

by Arsyit Syarifudin
August 7, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Pelaku Pencurian Dikontrakan, Beraksi dengan Merusak Kunci Pintu

AKTUALITA.CO.ID - Jajaran Polsek Gunung Putri berhasil mengamankan seorang pria berinisial E yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan modus merusak kunci pintu kontrakan dan mengambil barang-barang berharga...

Read more
Next Post
Fadli Zon Sebut Butet Lagi Kepepet Isi Dompet

Fadli Zon Sebut Butet Lagi Kepepet Isi Dompet

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Inspektorat ‘Bela’ Kades Selawangi

Inspektorat ‘Bela’ Kades Selawangi

March 9, 2026
Kantor Kecamatan Gunung Putri Minta Dibangun 2 Lantai

Kantor Kecamatan Gunung Putri Minta Dibangun 2 Lantai

September 7, 2023
Gebyar Merdeka Bareng Partai Gerindra, Balon Bupati Tangerang Bilang Begini

Gebyar Merdeka Bareng Partai Gerindra, Balon Bupati Tangerang Bilang Begini

August 25, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW