AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Desa Cijayanti, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) di aula kantor desa. Rabu, ( 24/9/2025)
Forum ini membahas Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) tahun 2026 serta usulan untuk tahun 2027 yang akan diajukan pada Musrenbang tingkat kecamatan.
Kepala Desa Cijayanti, H. Ahmad Paojan, menjelaskan bahwa pembangunan tahun 2026 diarahkan dengan sistem pembagian per dapil agar merata. “Untuk tahun 2026 ini sekitar 70 persen pembangunan difokuskan di dapil 2, sementara 30 persennya diarahkan ke dapil 3. Tujuannya supaya pembangunan merata,” ujarnya.
Program unggulan desa tetap menitikberatkan pada infrastruktur dan peningkatan SDM. Usulan prioritas yang muncul di antaranya pembangunan jalan gang dengan paving block, drainase, serta penguatan program pelatihan masyarakat.
“Kami sudah ada pelatihan menjahit bekerja sama dengan dinas terkait, juga pelatihan konstruksi dari BLK PUPR yang memberikan sertifikat resmi bagi warga. Ke depan, diharapkan masyarakat semakin memiliki keterampilan untuk bekerja atau berwirausaha,” tambahnya.
Sementara itu, Kaur Perencanaan Desa Cijayanti, Iwan Bams, menyampaikan apresiasi atas antusiasme masyarakat dalam Musrenbangdes kali ini.
“Alhamdulillah, kehadiran perwakilan dari berbagai unsur seperti BPD, LPM, PKK, MUI, lembaga pendidikan, koperasi, hingga BUMDes menjadi penunjang penting suksesnya Musrenbangdes,” jelasnya.
Menurutnya, forum ini juga memastikan bahwa usulan yang masuk benar-benar berdasarkan kebutuhan masyarakat.
“Sebelum Musrenbang, kami sudah mencermati dokumen RPJMDes dan mengkonfirmasi ke para sesepuh. Alhamdulillah, bisa disepakati bersama dalam berita acara,” ungkap Iwan.
Ia menambahkan, Musrenbang kali ini juga menyoroti dukungan bagi Koperasi Desa Merah Putih yang sudah terbentuk dan mulai beroperasi. Selain itu, ada catatan khusus terkait pendidikan madrasah atau pesantren yang sulit mendapatkan bantuan karena status alas hak.
“Kami selalu mengimbau agar pengelola majelis taklim atau Ponpes berkoordinasi dengan desa. Pengalokasian anggaran bisa dilakukan jika alas hak tanah jelas, agar sesuai kewenangan desa,” pungkasnya.
Arsyit Syarifudin









