Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Toko Online Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

sayyev by sayyev
July 27, 2023
in Ekonomi dan Bisnis
0
Toko Online Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Penjualan produk impor seharga di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta oleh pedagang luar negeri di toko online Indonesia akan segera dilarang Kementerian Perdagangan. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk perlindungan di dalam negeri. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim, menjelaskan, larangan tersebut seiring dengan telah selesainya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PSME.

“Ada beberapa isu yang direvisi, terutama dalam rangka perlindungan UMKM dalam negeri di antaranya penetapan batas minimal 100 dolar AS per unit barang yang akan diperdagangkan di lokapasar oleh pedagang luar negeri,” kata Isy Karim dikonfirmasi dikutip dari RMOL, Kamis (27/7/2023). 

Berita lainnya

Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

‎Sambut Idul Adha, PLN Mobile Hadirkan Solusi Praktis Melalui Marketplace: Belanja Alat Masak Jadi Makin Mudah‎

Lebih lanjut, Isy menjelaskan, proses harmonisasi revisi Permendag tersebut di Kementerian Hukum dan HAM telah selesai. Selanjutnya, izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Kabinet juga telah selesai. “Kemudian akan ditandatangani menteri perdagangan langsung diundangkan melalui pengumuman Berita Negara,” ujarnya menambahkan. 

Selain soal aturan batas harga minimal penjualan barang impor di toko online, Isy menerangkan aturan baru itu juga mencantumkan persyaratan tambahan bagi pedagang luar negeri yang bertransaksi di toko online Indonesia. Seperti misalnya komitmen pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta persyaratan teknis barang dan jasa yang ditawarkan. 

Beleid baru itu juga telah mendefinisikan secara jelas social commerce atau jual-beli melalui media sosial  sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan PSME. 

Isy menambahkan, pengawasan tak hanya akan dilakukan oleh Kemendag sendiri, namun juga Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian dan lembaga terkait lainnya sekaligus asosiasi pengusaha. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berharap agar Kementerian Perdagangan dapat mempercepat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Ia mengatakan, wacana revisi aturan tata niaga di toko online itu sudah ada sejak tahun lalu namun tak kunjung terbit. 

Di saat yang bersamaan banyak pelaku UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk melindungi mereka ditengah gempuran produk penjualan barang impor oleh pedagang luar negeri. 

“Dengan revisi ini, industri dalam negeri akan terlindungi, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen. Permendag ini jugadi perlukan sebagai langkah awal untuk mengatur model social commerce,” katanya. 

** yev

Tags: larang barang impor murah
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

by Arsyit Syarifudin
June 5, 2026
0
Jaga Kelestarian Hulu Ciliwung, PPLI Inisiasi Gerakan Bersama Aksi Hijau di Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2026 di kawasan Kilometer Nol Telaga Saat, Puncak, Kabupaten Bogor, menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi antara pemerintah, dunia usaha, dan...

Read more

Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

by Arsyit Syarifudin
June 3, 2026
0
Inovasi Kuliner, Menata Asam Sari Luncurkan Saus Berbahan Asam Jawa

AKTUALITA.CO.ID - Industri kuliner Indonesia terus berkembang dengan hadirnya berbagai inovasi rasa yang mampu memperkaya pengalaman menikmati makanan. Menjawab kebutuhan tersebut,Menata Asam Sari resmi hadir sebagai brand saus...

Read more

‎Sambut Idul Adha, PLN Mobile Hadirkan Solusi Praktis Melalui Marketplace: Belanja Alat Masak Jadi Makin Mudah‎

by Arsyit Syarifudin
May 27, 2026
0
‎Sambut Idul Adha, PLN Mobile Hadirkan Solusi Praktis Melalui Marketplace: Belanja Alat Masak Jadi Makin Mudah‎

‎GUNUNG PUTRI, 27 MEI 2026 – Menyambut momentum Hari Raya Idul Adha 1447 H, PT PLN (Persero) melalui aplikasi PLN Mobile berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan kemudahan...

Read more

‎PPLI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Nambo dan Bantarjati, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

by Arsyit Syarifudin
May 27, 2026
0
‎PPLI Salurkan Hewan Kurban untuk Warga Nambo dan Bantarjati, Wujud Kepedulian Sosial Sambut Iduladha 1447 H

‎AKTUALITA.CO.ID – Menyambut Hari Raya Iduladha 1447 Hijriah/2026 Masehi, PT Prasadha Pamunah Limbah Industri (PPLI) menyalurkan hewan kurban kepada masyarakat di dua desa di Kabupaten Bogor, Jawa Barat,...

Read more

‎Perkuat Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

by Arsyit Syarifudin
May 26, 2026
0
‎Perkuat Kebersamaan di Iduladha 1447 H, Solusi Bangun Indonesia Salurkan 27 Hewan Kurban

AKTUALITA.CO.ID - Momentum Hari Raya Iduladha tidak hanya dimaknai sebagai perayaan keagamaan, tetapi juga menjadi ruang untuk memperkuat kepedulian sosial, semangat berbagi, dan hubungan yang harmonis antar sesama....

Read more
Next Post
Pedagang Pasar Kutabumi Pasarkemis Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tolak Revitalisasi

Pedagang Pasar Kutabumi Pasarkemis Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tolak Revitalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pemkab Bogor Wajibkan Pengembang Siapkan Ducting Utilitas Bawah Tanah

Pemkab Bogor Wajibkan Pengembang Siapkan Ducting Utilitas Bawah Tanah

February 15, 2026
Pemkab Bogor Perkuat Budaya Literasi Masyarakat Lewat Festival Literasi

Pemkab Bogor Perkuat Budaya Literasi Masyarakat Lewat Festival Literasi

July 22, 2025
Terpilih Secara Aklamasi, Edi Kembali Nahkodai RAPI Lokal 07 Cileungsi -Klapanunggal

Terpilih Secara Aklamasi, Edi Kembali Nahkodai RAPI Lokal 07 Cileungsi -Klapanunggal

December 15, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW