Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Ekonomi dan Bisnis

Toko Online Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

sayyev by sayyev
July 27, 2023
in Ekonomi dan Bisnis
0
Toko Online Bakal Dilarang Jual Barang Impor di Bawah Rp 1,5 Juta

ilustrasi

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Penjualan produk impor seharga di bawah 100 dolar AS atau sekitar Rp 1,5 juta oleh pedagang luar negeri di toko online Indonesia akan segera dilarang Kementerian Perdagangan. Kebijakan tersebut dilakukan pemerintah sebagai upaya untuk perlindungan di dalam negeri. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri, Kemendag, Isy Karim, menjelaskan, larangan tersebut seiring dengan telah selesainya revisi terhadap Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 50 Tahun 2020 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik atau PSME.

“Ada beberapa isu yang direvisi, terutama dalam rangka perlindungan UMKM dalam negeri di antaranya penetapan batas minimal 100 dolar AS per unit barang yang akan diperdagangkan di lokapasar oleh pedagang luar negeri,” kata Isy Karim dikonfirmasi dikutip dari RMOL, Kamis (27/7/2023). 

Berita lainnya

Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

Langkah Nyata Investasi Hijau EIGER Adventure Land: Transformasi Konflik Agraria menjadi Ekowisata Bermakna

5.000 Motor Dari Seluruh Komunitas Akan Padati Stadion Pakansari Pada Acara BOGOR BIKE FEST 2025

Lebih lanjut, Isy menjelaskan, proses harmonisasi revisi Permendag tersebut di Kementerian Hukum dan HAM telah selesai. Selanjutnya, izin prakarsa dari Presiden Joko Widodo melalui Sekretariat Kabinet juga telah selesai. “Kemudian akan ditandatangani menteri perdagangan langsung diundangkan melalui pengumuman Berita Negara,” ujarnya menambahkan. 

Selain soal aturan batas harga minimal penjualan barang impor di toko online, Isy menerangkan aturan baru itu juga mencantumkan persyaratan tambahan bagi pedagang luar negeri yang bertransaksi di toko online Indonesia. Seperti misalnya komitmen pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta persyaratan teknis barang dan jasa yang ditawarkan. 

Beleid baru itu juga telah mendefinisikan secara jelas social commerce atau jual-beli melalui media sosial  sebagai salah satu bentuk penyelenggaraan PSME. 

Isy menambahkan, pengawasan tak hanya akan dilakukan oleh Kemendag sendiri, namun juga Kementerian Koperasi dan UKM serta kementerian dan lembaga terkait lainnya sekaligus asosiasi pengusaha. 

Sebelumnya, Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki berharap agar Kementerian Perdagangan dapat mempercepat revisi Permendag Nomor 50 Tahun 2020. Ia mengatakan, wacana revisi aturan tata niaga di toko online itu sudah ada sejak tahun lalu namun tak kunjung terbit. 

Di saat yang bersamaan banyak pelaku UMKM yang bisnisnya mulai redup lantaran belum adanya kebijakan baru dari pemerintah untuk melindungi mereka ditengah gempuran produk penjualan barang impor oleh pedagang luar negeri. 

“Dengan revisi ini, industri dalam negeri akan terlindungi, termasuk e-commerce dalam negeri, UMKM, dan juga konsumen. Permendag ini jugadi perlukan sebagai langkah awal untuk mengatur model social commerce,” katanya. 

** yev

Tags: larang barang impor murah
Share30Tweet19Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

by Arsyit Syarifudin
November 12, 2025
0
Promo Power Hero PLN: Tambah Daya Diskon 50% Berlaku hingga 23 November

AKTUALITA.CO.ID - Setiap pelanggan menyimpan cerita perjuangan dalam keseharian. Dari seorang ibu yang menanak nasi dengan rice cooker untuk makan keluarganya, ayah memasang AC agar rumah terasa sejuk...

Read more

Langkah Nyata Investasi Hijau EIGER Adventure Land: Transformasi Konflik Agraria menjadi Ekowisata Bermakna

by Arsyit Syarifudin
November 11, 2025
0
Langkah Nyata Investasi Hijau EIGER Adventure Land: Transformasi Konflik Agraria menjadi Ekowisata Bermakna

AKTUALITA.CO.ID - Baru-baru ini di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (Jawa Barat), teridentifikasi 411 lubang penambangan emas tanpa izin (PETI) yang tersebar di tujuh lokasi konservasi. Temuan...

Read more

5.000 Motor Dari Seluruh Komunitas Akan Padati Stadion Pakansari Pada Acara BOGOR BIKE FEST 2025

by Arsyit Syarifudin
November 10, 2025
0
5.000 Motor Dari Seluruh Komunitas Akan Padati Stadion Pakansari Pada Acara BOGOR BIKE FEST 2025

AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 5.000 motor diperkirakan akan memadati Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, dalam ajang BOGOR BIKE FEST 2025 yang akan digelar pada 29 November 2025 mendatang. Festival...

Read more

BOGOR BIKE FEST 2025 Siap Guncang Kabupaten Bogor, Satukan Otomotif, Budaya, dan Hiburan Rakyat

by Arsyit Syarifudin
November 8, 2025
0
BOGOR BIKE FEST 2025 Siap Guncang Kabupaten Bogor, Satukan Otomotif, Budaya, dan Hiburan Rakyat

AKTUALITA.CO.ID - Kabupaten Bogor bersiap menjadi tuan rumah bagi para pecinta otomotif dan komunitas roda dua dari berbagai daerah di Indonesia. Melalui gelaran BOGOR BIKE FEST 2025, sebuah...

Read more

Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

by Gala
November 6, 2025
0
Menteri Nusron: Reforma Agraria Jadi Langkah Pemerintah Putus Mata Rantai Kemiskinan Ekstrem

AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah terus mengupayakan penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui program Reforma Agraria. Program ini berfokus pada pemberian tanah kepada masyarakat miskin untuk dikelola menjadi lahan pertanian produktif guna...

Read more
Next Post
Pedagang Pasar Kutabumi Pasarkemis Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tolak Revitalisasi

Pedagang Pasar Kutabumi Pasarkemis Geruduk Kantor Bupati Tangerang, Tolak Revitalisasi

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

Kementerian ATR/BPN Tekankan Asas Contrarius Actus dalam Proses Penyelesaian Polemik Pagar Laut

January 22, 2025
Kecamatan Klapanunggal Adakan Gerakan Pangan Murah

Kecamatan Klapanunggal Adakan Gerakan Pangan Murah

September 25, 2024
ODGJ Pria Meninggal di Halaman Masjid

ODGJ Pria Meninggal di Halaman Masjid

April 22, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW