AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor terus mempercepat penataan kabel fiber optik yang selama ini terpasang semrawut di berbagai wilayah. Seiring dengan pembenahan tersebut, Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan bahwa para pengembang kini diwajibkan menyiapkan utilitas ducting atau jalur kabel bawah tanah sebelum memulai proyek pembangunan.
Kebijakan ini akan menjadi syarat dalam proses perizinan pembangunan, khususnya untuk proyek perumahan dan kawasan baru.
Rudy menegaskan, langkah ini merupakan bagian dari upaya jangka panjang untuk menciptakan tata kelola infrastruktur yang lebih rapi dan modern.
“Pembangunan ke depan, termasuk kebijakan perizinan perumahan dan lain sebagainya, izin-izin perumahan yang akan keluar, pengembang wajib menyiapkan utilitas yaitu ducting untuk kabel bawah tanahnya,” ujar Rudy kepada Aktualita.co.id, Minggu (15/2/2026).
Menurutnya, kebijakan tersebut tidak hanya berfokus pada penataan kabel yang sudah ada, tetapi juga memastikan seluruh pembangunan baru telah mengantisipasi kebutuhan utilitas bawah tanah sejak awal.
“Sehingga bukan hanya kita menurunkan kabel yang sudah ada, tetapi kebijakan-kebijakan baru yang keluar, semua pembangunan harus sudah mempersiapkan utilitas di bawah tanah,” jelasnya.
Dalam pelaksanaannya, kata Rudy, Pemerintah Kabupaten Bogor bekerja sama dengan APJATEL (Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi).
“Organisasi ini bertugas membangun infrastruktur ducting bawah tanah, sementara pemerintah daerah memproses perizinan yang dibutuhkan,” terangnya.
Rudy menjelaskan, pembangunan infrastruktur tersebut tidak menggunakan anggaran pemerintah daerah (APBD). Biaya konstruksi akan ditanggung oleh para penyedia layanan telekomunikasi atau provider.
“Saat ini kita menggunakan asosiasi APJATEL. APJATEL yang membangun infrastrukturnya, nanti APJATEL yang akan menagih kepada para provider. Jadi tidak menggunakan APBD,” tandasnya.
(Retza)









