AKTUALITA.CO.ID – Persoalan sampah di Kabupaten Bogor dinilai tidak akan pernah selesai jika hanya dibebankan kepada pemerintah. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor H. Achmad Fathoni menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat menjadi kunci utama dalam mengatasi masalah ini.
Menurutnya, pola pemilahan sampah harus dimulai dari rumah tangga, kemudian dikelola di tingkat desa hingga kecamatan agar tidak sepenuhnya menjadi tanggung jawab Dinas Lingkungan Hidup (DLH).
“Sampah tidak bisa selesai tanpa melibatkan masyarakat. Pemilahan harus dimulai dari hulu, kecamatan bahkan desa harus punya pengolahan sampah sendiri,” kata Fathoni kepada Aktualita.co.id, di Gunung Putri, Minggu (28/09/25).
Lebih lanjut, ia mendorong agar ke depan pengelolaan sampah berbasis teknologi dan inovasi, seperti penggunaan mesin penggiling, mesin pemilah, hingga produksi Refuse Derived Fuel (RDF) sebagai bahan bakar alternatif.
Fathoni juga menilai langkah Bupati Bogor yang meminta SKPD mengelola sampahnya masing-masing merupakan kebijakan awal yang tepat, meski Peraturan Daerah (Perda) tentang pengelolaan sampah belum berlaku.
“Ke depan pola ini akan diterapkan juga di restoran, rumah sakit, pusat perbelanjaan, kawasan industri, hingga desa-desa. Namun sebelum itu berlaku, masyarakat juga harus disiapkan. Kita sudah jalankan program Kampung Ramah Lingkungan (KRL) dan nantinya akan dibantu dengan alat-alat yang dibutuhkan,” jelasnya.
Masalah sampah di Kabupaten Bogor saat ini disebut sudah sangat mendesak. Dengan jumlah penduduk sekitar 5-6 juta jiwa, produksi sampah diperkirakan mencapai 2.500 hingga 3.000 ton per hari. Namun, Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Galuga hanya mampu menampung sekitar 30% dari total timbulan sampah tersebut.
“Kalau lima juta penduduk, berarti 2.500 ton sampah per hari. Kalau enam juta penduduk, bisa 3.000 ton. Galuga hanya tampung 30%, tidak sampai seribu ton. Sisanya mau dibuang ke mana? Itu sebabnya harus ada pengolahan di hulu, di setiap wilayah,” tegas Fathoni.
Sebagai contoh solusi, ia menyebut praktik yang sudah dijalankan di Kampus Trisakti, di mana sampah anorganik digiling menjadi RDF untuk bahan bakar pabrik semen, sementara sampah organik diolah menjadi pakan maggot dan kompos.
“Sisa dari semua proses itu disebut residu. Residu ini masih kita cari solusinya, misalnya dibuat pelet atau bahan lain. Yang benar-benar tidak bisa dimanfaatkan itulah yang dibuang ke Galuga atau DLH,” ujarnya.
“Saya berharap, ke depan porsi residu sampah yang tidak bisa dimanfaatkan tidak lebih dari 10% dari total produksi sampah harian. Kalau 3.000 ton sampah per hari, kita harapkan residu tidak lebih dari 300 ton. Sisanya harus bisa diolah,” pungkasnya.
(Rezza)









