AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 6.000 penerima bantuan sosial (bansos) di Kabupaten Bogor terindikasi menyalahgunakan dana bantuan untuk aktivitas judi online (judol). Angka ini menjadi yang tertinggi di Indonesia, berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) serta hasil verifikasi Kementerian Sosial (Kemensos) RI.
Dari data yang dihimpun, PPATK mencatat 5.497 rekening penerima bansos di Kabupaten Bogor memiliki aktivitas transaksi yang diduga terkait judi online, dengan total nilai transaksi mencapai sekitar Rp22 miliar.
Temuan tersebut menjadi perhatian serius Menteri Sosial RI, Saifullah Yusuf. Ia menegaskan agar masyarakat penerima manfaat menggunakan dana bantuan sesuai peruntukannya, bukan untuk kegiatan terlarang.
“Saya minta bansos dimanfaatkan dengan baik oleh penerima manfaat sesuai peruntukannya. Jangan digunakan untuk hal-hal yang tidak semestinya, apalagi untuk main judi online,” tegas Saifullah Yusuf, Minggu (26/10/25).
Secara nasional, Kemensos bersama PPATK menemukan sekitar 600 ribu rekening penerima bansos yang diduga melakukan transaksi terkait judi online. Temuan ini menjadi dasar bagi pemerintah untuk melakukan pembersihan dan koreksi besar-besaran terhadap data penerima manfaat.
“Kita sedang melakukan validasi dan koreksi data. Untuk penyaluran reguler, ada lebih dari 2 juta data yang kami koreksi, termasuk temuan terkait judi online,” jelas Gus Ipul.
Ia menuturkan, hasil koreksi data akan memisahkan antara penerima yang datanya dihapus secara permanen dan penerima yang masih berhak namun perlu diverifikasi ulang.
Kemensos juga memberi kesempatan satu kali reaktivasi bagi penerima bansos yang sempat terindikasi bermain judi online namun masih memenuhi syarat sebagai keluarga miskin. Proses ini dilakukan melalui mekanisme RT/RW atau pendamping sosial.
“Syaratnya, penerima harus mampu menunjukkan bukti bahwa mereka memang membutuhkan bantuan. Mekanisme ini berlaku secara nasional,” terang Saifullah.
Saifullah Yusuf kembali mengingatkan bahwa penyaluran bansos tidak dipungut biaya apa pun dari penerima. Seluruh pembiayaan ditanggung oleh pemerintah. Ia pun meminta aparat daerah serta pendamping sosial untuk lebih cermat dalam proses verifikasi dan pendataan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
“Saya minta para pendamping lebih teliti dan cermat, agar bantuan benar-benar dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.
Selain temuan penerima yang terlibat langsung, Kemensos dan PPATK juga menemukan indikasi adanya penyalahgunaan data oleh pihak ketiga. Pemerintah kini tengah melakukan pendalaman untuk memastikan ke mana aliran dana sebenarnya dan siapa yang memanfaatkannya.
“Kemensos berkomitmen untuk terus melakukan konsolidasi data, koreksi, serta verifikasi berlapis agar bantuan sosial benar-benar tepat sasaran dan tidak disalahgunakan,” pungkasnya









