Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Lifestyle

Nikita Mirzani Ajukan Keberatan atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
October 31, 2025
in Lifestyle
0
Nikita Mirzani Ajukan Keberatan atas Vonis 4 Tahun Penjara dan Denda Rp1 Miliar dalam Kasus Pemerasan

Tangkapan layar instagram @lambeartis

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Artis sensasional Nikita Mirzani menyatakan keberatannya atas vonis empat tahun penjara dan denda sebesar Rp1 miliar yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Vonis tersebut terkait kasus dugaan pemerasan dengan ancaman pencemaran nama baik melalui media elektronik.

“Iya, saya keberatan. Nggak ada yang maksa, dan nggak ada rahasia yang dibuka,” ujar Nikita usai sidang pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan.

Berita lainnya

Ramalan Zodiak Sabtu 8 Agustus 2026

BMKG: Kabupaten dan Kota Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 8 Agustus 2026

Ramalan Zodiak Jumat 7 Agustus 2026

Menurut Nikita, tidak ada unsur pelanggaran dalam pernyataannya terkait produk perawatan kulit milik Reza Gladys, sebab produk tersebut telah dinyatakan berbahaya oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Meski begitu, Nikita tetap mengaku bersyukur atas keputusan yang dijatuhkan majelis hakim.

“Perjuangan ini belum selesai, masih ada tahapan banding, kasasi, hingga peninjauan kembali (PK). Jadi saya tetap semangat,” tambahnya.

Kuasa hukum Nikita, Usman Lawara, menegaskan bahwa pihaknya akan memanfaatkan seluruh jalur hukum yang tersedia untuk membela kliennya.

“Kami akan berdiskusi dan menentukan langkah terbaik bagi Niki. Semua opsi masih terbuka,” ujarnya.
Sebelumnya, majelis hakim PN Jakarta Selatan memvonis Nikita Mirzani dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp1 miliar, dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar maka akan diganti dengan kurungan selama tiga bulan.

Dalam putusan tersebut, hakim menyatakan bahwa Nikita terbukti bersalah dalam kasus pemerasan, namun tidak terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Sebelumnya, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Nikita dengan hukuman 11 tahun penjara serta denda Rp2 miliar subsider enam bulan kurungan.

Kasus ini bermula dari dugaan pemerasan terhadap dokter kecantikan Reza Gladys. Dalam dakwaan, Nikita disebut meminta uang Rp4 miliar sebagai uang tutup mulut agar tidak membeberkan produk skincare milik Reza yang diduga belum terdaftar di BPOM.

Sebagian dana tersebut disebut digunakan untuk melunasi sisa kredit rumahnya.

Kasus ini juga menyeret nama asisten Nikita, Ismail Marzuki alias Mail Syahputra, yang turut disebut dalam dakwaan sebagai pihak yang membantu dalam proses tersebut.

Sidang pembacaan putusan berlangsung pada pukul 12.40 WIB di PN Jakarta Selatan dan menjadi sorotan publik, mengingat tingginya perhatian terhadap perjalanan hukum bintang kontroversial tersebut.

Tags: Artis KontroversialBandingKasus PemerasanNikita MirzaniPengadilan Negeri Jakarta SelatanReza GladysTPPUVonis Penjara
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Ramalan Zodiak Sabtu 8 Agustus 2026

by Gala
August 8, 2026
0
Ramalan Zodiak Sabtu 8 Agustus 2026

AKTUALITA.CO.ID Aries (21 Maret – 19 April)Energi Anda sedang tinggi. Ini saat yang tepat menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda. Hindari terburu-buru mengambil keputusan soal keuangan. Taurus (20 April...

Read more

BMKG: Kabupaten dan Kota Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 8 Agustus 2026

by Gala
August 8, 2026
0
BMKG: Kabupaten dan Kota Bogor Berpotensi Diguyur Hujan Ringan pada Sabtu 8 Agustus 2026

AKTUALITA.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan cuaca di wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor pada Sabtu (8/8/2026) didominasi kondisi cerah hingga berawan sejak pagi hari....

Read more

Ramalan Zodiak Jumat 7 Agustus 2026

by Gala
August 6, 2026
0
Ramalan Zodiak Jumat 7 Agustus 2026

AKTUALITA.CO.ID ♈ Aries (21 Maret – 19 April)Hari ini menjadi waktu yang tepat untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda. Keuangan cukup stabil, namun hindari belanja impulsif. Dalam percintaan,...

Read more

Hujan Berpotensi Guyur Kabupaten dan Kota Bogor pada Jumat 7 Agustus 2026

by Gala
August 6, 2026
0
Hujan Berpotensi Guyur Kabupaten dan Kota Bogor pada Jumat 7 Agustus 2026

AKTUALITA.CO.ID – Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) memprakirakan sebagian wilayah Kabupaten Bogor dan Kota Bogor berpotensi diguyur hujan pada Jumat (7/8/2026), terutama pada siang hingga sore hari....

Read more

Ramalan Zodiak Kamis 6 Agustu 2026: Cek Karier, Asmara & Keuanganmu

by Arsyit Syarifudin
August 5, 2026
0
Ramalan Zodiak Kamis 6 Agustu 2026: Cek Karier, Asmara & Keuanganmu

AKTUALITA.CO.ID Aries (21 Maret–19 April)Semangat Anda sedang tinggi. Hari ini cocok untuk menyelesaikan pekerjaan yang sempat tertunda. Dalam asmara, komunikasi yang jujur akan mempererat hubungan. Taurus (20 April–20...

Read more
Next Post
Rachel Vennya Beberkan Alasan Lebih Pilih Gunakan Skincare Lokal, Begini Penjelasannya!

Rachel Vennya Beberkan Alasan Lebih Pilih Gunakan Skincare Lokal, Begini Penjelasannya!

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Gak Mau Sendirian, Adang Ditemenin AJ di Pondok Rajeg

Gak Mau Sendirian, Adang Ditemenin AJ di Pondok Rajeg

November 29, 2023
Pj Bupati Jemput Bendera Pusaka di Malasari

Pj Bupati Jemput Bendera Pusaka di Malasari

August 15, 2024
Korban Banjir Bandang Lelah Minta Kepastian Huntap

Korban Banjir Bandang Lelah Minta Kepastian Huntap

May 24, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW