AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bogor Kota berhasil mengamankan 10 orang pelaku tawuran yang terjadi di wilayah Tanah Sareal, Kota Bogor, beberapa waktu lalu. Aksi tawuran tersebut sempat viral di media sosial setelah beredarnya video seorang remaja tergeletak di jalan dan dievakuasi ke rumah sakit dalam kondisi kritis.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota AKP Aji Riznaldi mengatakan pihaknya langsung melakukan penyelidikan setelah menerima laporan dan menemukan video kejadian tersebut.
“Terkait kejadian tawuran di wilayah Tanah Sareal yang sempat viral, di mana terlihat seseorang tergeletak pada malam hari dan dibawa ke rumah sakit, kami langsung menindaklanjuti laporan itu. Setelah dilakukan penyelidikan bersama Polsek Tanah Sareal, kami berhasil mengamankan 10 orang yang ikut serta dalam tawuran tersebut,” ujar AKP Aji saat melakukan rellease, di Polresta Bogor Kota, Senin (10/11/25).
Menurut Aji, tawuran tersebut berawal dari dua kelompok remaja yang saling menantang melalui media sosial Instagram. Kedua kelompok sepakat untuk bertemu dan melakukan aksi tawuran di kawasan Kompleks Darwis Kencana, Tanah Sareal.
Ia menjelaskan, Dari hasil pemeriksaan tiga pelaku merupakan orang dewasa, sementara tujuh lainnya masih di bawah umur dan masih berstatus pelajar di wilayah Kota maupun Kabupaten Bogor.
“Dari hasil interogasi, diketahui bahwa mereka janjian lewat media sosial. Saat tawuran, terjadi saling serang menggunakan senjata tajam, hingga satu orang mengalami luka serius di bagian kepala, tangan, dan leher,” jelasnya.
Aji menambahkan, korban yang sempat viral tergeletak di lokasi kejadian ternyata juga merupakan salah satu pelaku tawuran. “Dalam kasus ini, korban sekaligus pelaku. Kami menerapkan Pasal 358 ayat (1) junto Pasal 335 ayat (1) KUHP,” tegasnya.
Polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti, di antaranya 1 unit handphone Infinix warna putih milik tersangka, 1 unit handphone Infinix warna biru milik anak berkonflik dengan hukum (ABH), 1 unit handphone merek Vivo milik korban, 8 bilah cerulit, 2 bilah gubang, 1 bilah pedang.
“Modusnya adalah melakukan tawuran antar kelompok dengan senjata tajam. Akibatnya, satu orang terluka cukup parah dan kini masih menjalani perawatan medis,” terangnya.
Lebih lanjut, Sebagai langkah pencegahan Polresta Bogor Kota mengimbau masyarakat, terutama para orang tua, agar lebih memperhatikan aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari.
“Kami minta kepada orang tua untuk lebih peduli. Pastikan anak-anak berada di rumah sebelum pukul 22.00 malam. Jangan biarkan mereka berkeliaran di luar, karena bisa menjadi korban maupun pelaku tawuran,” ujarnya.
Aji juga menegaskan, Polresta Bogor Kota akan terus melakukan razia dan patroli malam hari untuk mencegah terulangnya aksi serupa. “Kami akan terus melakukan penyisiran terhadap anak-anak yang masih beraktivitas di malam hari. Sayangi anak-anak kita, jangan sampai mereka menjadi korban di kemudian hari,” tutupnya. (Rz)









