Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
‎
‎Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, memastikan laporan yang disampaikan para konsumen akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPRD. Bahkan, DPRD membuka peluang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak pengembang.
‎
‎”Persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi I. Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan komisi untuk mengundang para pihak terkait agar masalah ini dapat dibahas secara terbuka,” kata Amud, Selasa (9/6/2026) kemarin.
‎
‎Menurutnya, DPRD tidak boleh menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat belum terealisasinya pengembalian dana yang telah dijanjikan pengembang.
‎
‎”Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan bagi para konsumen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
‎
‎Selain Komisi I, DPRD juga mempertimbangkan melibatkan Komisi IV dalam pembahasan karena persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dalam sektor perumahan dan perlindungan konsumen.
‎
‎”Kemungkinan akan dilakukan RDP gabungan dengan Komisi IV agar pembahasannya lebih komprehensif,” ujarnya.
‎
‎Kasus ini mencuat setelah sedikitnya 69 konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City mengaku belum menerima pengembalian dana secara penuh meski telah membatalkan pembelian unit rumah sejak awal 2025. Sebagian besar konsumen menilai pihak pengembang belum memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran maupun mekanisme pengembalian dana.
‎
‎Perumahan yang berlokasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, tersebut sebelumnya dipasarkan dengan target pembangunan selesai pada 2025. Namun lambannya progres pembangunan memicu gelombang pembatalan transaksi oleh konsumen.
‎
‎Salah seorang konsumen, Muhammad Nazaruddin, mengaku memutuskan membatalkan pembelian setelah mendapati kondisi proyek belum menunjukkan perkembangan berarti saat melakukan pengecekan lapangan pada Februari 2025.
‎
‎”Saat saya datang ke lokasi, pembangunan belum terlihat berjalan sesuai harapan. Karena tidak ada kepastian, saya akhirnya memilih membatalkan pembelian,” ungkap Nazaruddin.
‎
‎Ia menjelaskan, pengembang telah menyetujui pembatalan tersebut dan menandatangani kesepakatan pengembalian dana yang dijanjikan selesai dalam waktu enam bulan. Namun hingga pertengahan 2026, dirinya baru menerima sebagian kecil dari dana yang seharusnya dikembalikan.
‎
‎”Dari sekitar Rp80 juta yang menjadi hak saya, baru sekitar Rp7 juta yang diterima. Pembayarannya tidak menentu dan harus terus ditagih,” katanya.
‎
‎Keluhan serupa disampaikan konsumen lainnya, Andika Fajar Hidayat. Andika mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp139 juta dan mengajukan pembatalan pada Februari 2025. Berdasarkan kesepakatan, pengembalian dana dijadwalkan selesai pada Agustus 2025.
‎
‎Namun hingga kini, ia mengaku baru menerima sekitar Rp7 juta dari total dana refund yang menjadi haknya.
‎
‎”Saya hanya berharap pengembang memenuhi komitmen yang sudah disepakati. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan seluruh dana akan dikembalikan,” ujarnya.
‎
‎Berdasarkan data yang dihimpun konsumen, terdapat sedikitnya 69 pembeli yang masih menunggu pencairan dana refund. Nilai dana yang belum dikembalikan bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per konsumen.
‎
‎Menanggapi maraknya kasus sengketa properti, Amud mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli rumah dari pengembang. Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan, kelengkapan perizinan proyek, serta rekam jejak pengembang sebelum melakukan transaksi.
‎
‎”Masyarakat jangan mudah tergiur harga murah atau promosi. Pastikan legalitas perusahaan jelas, izin proyek lengkap, dan telusuri rekam jejak pengembang agar tidak menghadapi persoalan di kemudian hari,” kata Amud.
‎
‎Ia juga mengimbau calon pembeli untuk menyimpan seluruh dokumen transaksi sebagai bentuk perlindungan hukum apabila terjadi sengketa.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Unchu Multi Indonesia selaku pengembang Al-Kautsar Moslem City melalui Agung Laksono yang disebut sebagai Person in Charge (PIC) penanganan pembatalan konsumen belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Tags: al-kautsar moslem city sukadiridprd kabupaten tangerang al kautsar moslem cityKasus Refund Perumahanmuhammad amudPT Unchu Multi Indonesia
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

by Arsyit Syarifudin
June 9, 2026
0
Pemilik Ngamuk, Empat Anjing Pemburu yang Serang Bocah di Jasinga Mati

AKTUALITA.CO.ID – Empat ekor anjing pemburu yang menyerang seorang bocah berusia 9 tahun hingga tewas di kawasan hutan perbatasan sawah di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten...

Read more

Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Orang Tua Bocah Korban Serangan Anjing Pemburu di Jasinga Minta Keadilan dan Proses Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Duka mendalam masih menyelimuti keluarga bocah berusia 9 tahun yang tewas akibat serangan anjing pemburu di kawasan hutan berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa...

Read more

Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

by Arsyit Syarifudin
June 8, 2026
0
Mengerikan, Bocah Tewas Diserang Anjing Pemburu, Pemilik Hewan Diamankan Polisi

AKTUALITA.CO.ID – Peristiwa tragis terjadi di kawasan hutan yang berbatasan dengan area persawahan di Kampung Sipak, Desa Sipak, Kecamatan Jasinga, Kabupaten Bogor, Minggu (7/6/2026) siang. Seorang anak yang...

Read more

Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Meski Ditolak Warga, Warung Minuman Keras di Desa Cileungsi Tetap Nekat Beroperasi

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan sebuah warung yang diduga menjual minuman keras di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor menuai penolakan dari warga sekitar. Meski sudah mendapat protes dari...

Read more

Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

by Arsyit Syarifudin
May 29, 2026
0
Belum Lunasi Lahan dan Serahkan Fasos-Fasum, Pengembang Perumahan Puri Alam Kencana Dipanggil DPRD Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Komisi I DPRD Kabupaten Bogor memanggil pihak pengembang Perumahan Puri Alam Kencana yang berlokasi di Desa Nanggewer Mekar, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor. Pemanggilan tersebut dilakukan menyusul...

Read more
Next Post
‎Rayakan HJB ke-544 dan HUT Sukamakmur ke-27, Kecamatan Sukamakmur Gelar Pelayanan Publik hingga Gerakan Pangan Murah

‎Rayakan HJB ke-544 dan HUT Sukamakmur ke-27, Kecamatan Sukamakmur Gelar Pelayanan Publik hingga Gerakan Pangan Murah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

H. Achmad Fathoni Tinjau Proyek Gorong-Gorong di Cipeucang : Salah Satu Solusi Atasi Banjir

H. Achmad Fathoni Tinjau Proyek Gorong-Gorong di Cipeucang : Salah Satu Solusi Atasi Banjir

July 8, 2025
Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

Terus Kembangkan Bahan Co-Firing Biomassa, PLN Bersama Kementan Luncurkan Model Pertanian Terpadu

September 28, 2024
Joki Jalur Alternatif  Puncak Viral, Patok Harga Tinggi pada Wisatawan

Joki Jalur Alternatif Puncak Viral, Patok Harga Tinggi pada Wisatawan

December 21, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW