Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
June 10, 2026
in Hukum dan Kriminal
0
‎Refund Mandek, DPRD Kabupaten Tangerang Bakal Panggil Paksa Developer Al-Kautsar Moslem City
74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Berita lainnya

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Polemik pengembalian dana (refund) puluhan konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City di Kecamatan Sukadiri mendapat perhatian serius dari DPRD Kabupaten Tangerang. Lembaga legislatif tersebut berencana memanggil seluruh pihak terkait guna mengurai persoalan yang hingga kini belum menemukan titik terang.
‎
‎Ketua DPRD Kabupaten Tangerang, Muhammad Amud, memastikan laporan yang disampaikan para konsumen akan ditindaklanjuti melalui mekanisme resmi di DPRD. Bahkan, DPRD membuka peluang menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan untuk meminta penjelasan langsung dari pihak pengembang.
‎
‎”Persoalan ini akan ditindaklanjuti oleh Komisi I. Saya sudah berkomunikasi dengan pimpinan komisi untuk mengundang para pihak terkait agar masalah ini dapat dibahas secara terbuka,” kata Amud, Selasa (9/6/2026) kemarin.
‎
‎Menurutnya, DPRD tidak boleh menutup mata terhadap keluhan masyarakat yang merasa dirugikan akibat belum terealisasinya pengembalian dana yang telah dijanjikan pengembang.
‎
‎”Kami akan mengawal persoalan ini sampai ada kejelasan bagi para konsumen,” tegas politisi Partai Golkar tersebut.
‎
‎Selain Komisi I, DPRD juga mempertimbangkan melibatkan Komisi IV dalam pembahasan karena persoalan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat dalam sektor perumahan dan perlindungan konsumen.
‎
‎”Kemungkinan akan dilakukan RDP gabungan dengan Komisi IV agar pembahasannya lebih komprehensif,” ujarnya.
‎
‎Kasus ini mencuat setelah sedikitnya 69 konsumen Perumahan Al-Kautsar Moslem City mengaku belum menerima pengembalian dana secara penuh meski telah membatalkan pembelian unit rumah sejak awal 2025. Sebagian besar konsumen menilai pihak pengembang belum memberikan kepastian terkait jadwal pembayaran maupun mekanisme pengembalian dana.
‎
‎Perumahan yang berlokasi di Desa Gintung, Kecamatan Sukadiri, tersebut sebelumnya dipasarkan dengan target pembangunan selesai pada 2025. Namun lambannya progres pembangunan memicu gelombang pembatalan transaksi oleh konsumen.
‎
‎Salah seorang konsumen, Muhammad Nazaruddin, mengaku memutuskan membatalkan pembelian setelah mendapati kondisi proyek belum menunjukkan perkembangan berarti saat melakukan pengecekan lapangan pada Februari 2025.
‎
‎”Saat saya datang ke lokasi, pembangunan belum terlihat berjalan sesuai harapan. Karena tidak ada kepastian, saya akhirnya memilih membatalkan pembelian,” ungkap Nazaruddin.
‎
‎Ia menjelaskan, pengembang telah menyetujui pembatalan tersebut dan menandatangani kesepakatan pengembalian dana yang dijanjikan selesai dalam waktu enam bulan. Namun hingga pertengahan 2026, dirinya baru menerima sebagian kecil dari dana yang seharusnya dikembalikan.
‎
‎”Dari sekitar Rp80 juta yang menjadi hak saya, baru sekitar Rp7 juta yang diterima. Pembayarannya tidak menentu dan harus terus ditagih,” katanya.
‎
‎Keluhan serupa disampaikan konsumen lainnya, Andika Fajar Hidayat. Andika mengaku telah menyetorkan dana sebesar Rp139 juta dan mengajukan pembatalan pada Februari 2025. Berdasarkan kesepakatan, pengembalian dana dijadwalkan selesai pada Agustus 2025.
‎
‎Namun hingga kini, ia mengaku baru menerima sekitar Rp7 juta dari total dana refund yang menjadi haknya.
‎
‎”Saya hanya berharap pengembang memenuhi komitmen yang sudah disepakati. Sampai sekarang belum ada kepastian kapan seluruh dana akan dikembalikan,” ujarnya.
‎
‎Berdasarkan data yang dihimpun konsumen, terdapat sedikitnya 69 pembeli yang masih menunggu pencairan dana refund. Nilai dana yang belum dikembalikan bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta rupiah per konsumen.
‎
‎Menanggapi maraknya kasus sengketa properti, Amud mengingatkan masyarakat agar lebih cermat sebelum membeli rumah dari pengembang. Ia menekankan pentingnya memeriksa legalitas perusahaan, kelengkapan perizinan proyek, serta rekam jejak pengembang sebelum melakukan transaksi.
‎
‎”Masyarakat jangan mudah tergiur harga murah atau promosi. Pastikan legalitas perusahaan jelas, izin proyek lengkap, dan telusuri rekam jejak pengembang agar tidak menghadapi persoalan di kemudian hari,” kata Amud.
‎
‎Ia juga mengimbau calon pembeli untuk menyimpan seluruh dokumen transaksi sebagai bentuk perlindungan hukum apabila terjadi sengketa.
‎
‎Hingga berita ini diterbitkan, pihak PT Unchu Multi Indonesia selaku pengembang Al-Kautsar Moslem City melalui Agung Laksono yang disebut sebagai Person in Charge (PIC) penanganan pembatalan konsumen belum memberikan tanggapan atas upaya konfirmasi yang dilakukan media.

Tags: al-kautsar moslem city sukadiridprd kabupaten tangerang al kautsar moslem cityKasus Refund Perumahanmuhammad amudPT Unchu Multi Indonesia
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

by Arsyit Syarifudin
July 24, 2026
0
Korban Ditabrak Lalu Diancam Celurit, Motor Honda PCX Dirampas Begal

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Polsek Gunung Putri bergerak cepat menindaklanjuti laporan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) yang terjadi di Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor. Kamis...

Read more

‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

by Arsyit Syarifudin
July 23, 2026
0
‎Tersangka Kasus Korupsi RSUD Bogor Utara Tidak Dapat Pendampingan Hukum

AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor memastikan tidak memberikan pendampingan hukum kepada aparatur sipil negara (ASN) yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek RSUD Bogor...

Read more

Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polsek Gunung Putri Amankan Air Soft Gun Saat Berantas Peredaran Obat Keras Ilegal

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Gunung Putri, Polres Bogor, kembali mengungkap kasus dugaan peredaran dan penyalahgunaan obat keras tertentu ilegal di wilayah hukumnya. Dalam pengungkapan tersebut, petugas tidak...

Read more

Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Polres Bogor Bongkar Dua Gudang OKT, Pemasok Jaringan Aceh Masih Diburu

AKTUALITA.CO.ID – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bogor berhasil mengungkap jaringan peredaran Obat Keras Terlarang (OKT) dengan menyita lebih dari satu juta butir obat dari beberapa lokasi berbeda...

Read more

Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

by Arsyit Syarifudin
July 21, 2026
0
Dari Gunung Putri, Polres Bogor Ungkap Peredaran Etomidate dan Happy Water, Sasar Kalangan Menengah Atas

AKTUALITA.CO.ID – Polres Bogor berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Etomidate dan Happy Water yang mulai beredar di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini menjadi perhatian karena Etomidate sebelumnya...

Read more
Next Post
‎Rayakan HJB ke-544 dan HUT Sukamakmur ke-27, Kecamatan Sukamakmur Gelar Pelayanan Publik hingga Gerakan Pangan Murah

‎Rayakan HJB ke-544 dan HUT Sukamakmur ke-27, Kecamatan Sukamakmur Gelar Pelayanan Publik hingga Gerakan Pangan Murah

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Ketua DPRD Sastra Support Hibah Untuk BNNK Bogor

Ketua DPRD Sastra Support Hibah Untuk BNNK Bogor

January 14, 2025
Arus Puncak Mulai Lancar, Kasatlantas: Kami Lakukan Penormalan

Arus Puncak Mulai Lancar, Kasatlantas: Kami Lakukan Penormalan

September 16, 2024
Persebaya vs PSS Sleman, Gol Keberuntungan Melalui Tendangan Pinalti

Persebaya vs PSS Sleman, Gol Keberuntungan Melalui Tendangan Pinalti

August 12, 2024

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW