AKTUALITA – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melakukan pengecekan terhadap keberadaan ribuan sepeda motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) Republik Indonesia yang tersimpan di sebuah gudang di kawasan Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor.
Pengecekan tersebut dilakukan setelah adanya informasi terkait keberadaan kendaraan operasional yang sebelumnya diperuntukkan bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di berbagai daerah di Indonesia.
Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor Denny Achmad mengaku, pihaknya belum mengetahui keberadaan motor-motor listrik tersebut. Namun setelah menerima informasi dari awak media, tim intelijen Kejari langsung diterjunkan ke lapangan untuk melakukan verifikasi.
“Pertama, kami belum mengetahui terkait keberadaan motor-motor listrik tersebut. Kemudian berdasarkan informasi yang kami terima dari teman-teman media, tim intel sedang mengecek keberadaannya,” ujar Denny, Sabtu (13/06/26).
Ia menjelaskan, hingga saat ini pihaknya belum memperoleh informasi apakah temuan tersebut berkaitan dengan perkara yang sedang ditangani oleh penyidik Kejaksaan Agung. Meski begitu, hasil pengecekan di lapangan akan segera dilaporkan kepada Kejagung untuk dilakukan koordinasi lebih lanjut.
“Temuan ini akan kami laporkan ke Kejaksaan Agung, khususnya kepada tim penyidik. Nanti akan kami koordinasikan ke Gedung Bundar apakah ini bagian dari penyidikan yang sedang berjalan atau bukan,” katanya.
Denny menegaskan, kewenangan terkait status maupun keberadaan motor listrik tersebut berada di tangan penyidik Kejaksaan Agung. Kejari Kabupaten Bogor saat ini hanya melakukan pengecekan awal berdasarkan informasi yang diterima.
“Kalau terkait motor listrik itu, ranahnya ada di tim penyidik. Saya belum mendapatkan informasi lebih jauh karena saya bukan bagian dari tim penyidik. Penyidiknya ada di Gedung Bundar Kejaksaan Agung,” tambahnya.
Sebelumnya, ribuan sepeda motor listrik berlogo BGN RI ditemukan terparkir di sebuah gudang di kawasan Sentul. Berdasarkan pantauan Aktualita.co.id di lokasi, kendaraan-kendaraan tersebut tersusun rapi di area depan maupun samping gudang. Sejumlah unit masih tersimpan, sementara beberapa pekerja terlihat melakukan pendataan dan penghitungan kendaraan.
Diketahui, Motor listrik tersebut merupakan bagian dari program pengadaan kendaraan operasional pada masa kepemimpinan mantan Kepala BGN RI, Dadan Hindayana. Sebanyak 21.801 unit motor listrik diproduksi untuk mendukung mobilitas Kepala SPPG di seluruh Indonesia, terutama di wilayah yang sulit dijangkau kendaraan roda empat.
Namun, pengadaan kendaraan tersebut kini menjadi sorotan setelah Kejaksaan Agung mengusut dugaan korupsi dalam tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Dalam proses penyidikan, pengadaan motor listrik disebut sebagai salah satu komponen yang diduga mengalami penggelembungan harga (markup).
Nilai pengadaan 21.801 unit motor listrik itu mencapai lebih dari Rp1 triliun. Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Mochammad Jeffry, sebelumnya mengungkapkan bahwa vendor pemenang proyek diduga tidak memenuhi persyaratan sebagai penyedia barang.
“Pengadaan motor listrik sebanyak 21.801 unit dengan nilai total pengadaan Rp1.035.515.297.908,02 dan telah dibayar kepada PT YAT yang tidak memenuhi syarat selaku vendor karena tidak memiliki dealer atau bengkel aktif serta terdapat markup,” ungkap Jeffry.
Saat ini, Kejaksaan Agung masih terus mendalami dugaan korupsi dalam tata kelola Program MBG. Dalam perkembangan perkara tersebut, mantan Kepala BGN RI Dadan Hindayana bersama dua wakilnya dan sejumlah pihak lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
(Retza)









