Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Cegah Sertipikat Ganda, Pemilik Sertipikat 1961–1997 Diminta Segera Mutakhirkan Data ke BPN

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
November 15, 2025
in Pemerintahan
0
Cegah Sertipikat Ganda, Pemilik Sertipikat 1961–1997 Diminta Segera Mutakhirkan Data ke BPN

Menteri Nusron Wahid (Foto. Red)

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Guna menanggulangi maraknya kasus tumpang tindih kepemilikan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau masyarakat pemegang sertipikat terbitan lama agar segera melakukan pemutakhiran data. Dalam Rapat Koordinasi dengan Kepala Daerah se-Sulawesi Selatan, Menteri Nusron menjelaskan bahwa sertipikat lama yang belum tercatat dalam sistem digitalisasi pertanahan rentan dianggap sebagai bidang kosong. Kamis (13/11/2025).

“Permasalahan tumpang tindih yang terjadi biasanya karena itu produk lama yang belum masuk ke dalam database sistem digitalisasi pertanahan dan terlihat bidang tanah tersebut kosong sehingga ketika ada pemohon yang sudah mencantumkan dokumen pengantar lengkap yang menunjukkan dokumen fisik, yuridis, dan histori tanahnya, sertipikat bisa dikeluarkan,” jelas Menteri Nusron.

Tumpang tindih sertipikat atau munculnya sertipikat ganda pada satu bidang tanah umumnya terjadi pada sertipikat-sertipikat lama. Pada masa itu, infrastruktur pertanahan, regulasi, serta teknologi yang digunakan belum sebaik saat ini. Akibatnya, jika tanah tidak dijaga, tetangga tidak saling mengenal, atau pemerintah desa tidak diberi tahu, maka sulit mengetahui apakah bidang tanah tersebut sudah bersertipikat atau belum.

Berita lainnya

Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

Sebagai bagian dari upaya mendorong kemandirian masyarakat dalam menjaga aset tanahnya, masyarakat diimbau untuk memanfaatkan aplikasi Sentuh Tanahku. Aplikasi resmi Kementerian ATR/BPN ini memungkinkan masyarakat mengecek informasi dasar bidang tanah miliknya, memantau proses layanan, hingga memastikan data pertanahan yang tercatat di sistem sudah sesuai. Keberadaan aplikasi ini diharapkan dapat membantu masyarakat melakukan pengecekan awal sebelum datang ke kantor pertanahan untuk pemutakhiran data.

Menteri Nusron menambahkan, digitalisasi layanan dan penguatan SDM yang dilakukan kementeriannya saat ini merupakan bentuk pihaknya sedang berbenah. Sehingga, masalah-masalah yang saat ini muncul ke permukaan adalah bentuk bahwa kita sedang berproses ke arah transformasi layanan.

Karena itu, Menteri Nusron meminta masyarakat pemegang sertipikat terbitan 1961 hingga 1997 untuk segera mengecek ulang status bidang tanahnya dan melakukan pemutakhiran data di kantor pertanahan setempat. “Masyarakat yang punya sertipikat yang terbit tahun 1961 ke sini sampai 1997, untuk segera didaftarkan ulang, dimutakhirkan,” tegasnya

“Jangan sampai tumpang tindih, jangan sampai diserobot orang. Yang belum terdaftar segera didaftarkan, pentingnya di situ, dan dikasih batas-batas yang jelas,” tambah Menteri Nusron.

Menteri Nusron juga meminta dukungan kepala daerah untuk menginstruksikan camat, lurah, hingga RT/RW agar aktif mengajak masyarakat melakukan pemutakhiran sertipikat. Hal ini, menurutnya, penting agar persoalan pertanahan tidak menimbulkan konflik di masa mendatang.

“Tolong kepala daerah, instruksikan ke camat, lurah, dan RT/RW, rakyatnya yang memegang sertipikat tahun 1961-1997, datang ke kantor BPN, mutakhirkan. Kalau perlu kita ukur ulang, dicocokkan dari sekarang supaya tidak jadi masalah di kemudian hari,” pungkas Menteri Nusron.

Tags: ATR BPNDigitalisasi PertanahanMutakhirkan Data BPNNusron wahidSertipikat Ganda
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Kinerja Manufaktur Indonesia Menguat, IKI Juli 2026 Naik ke Level 53,10

AKTUALITA.CO.ID – Kinerja sektor manufaktur Indonesia kembali menunjukkan tren positif pada Juli 2026. Setelah sempat menghadapi tekanan dari sisi produksi dan permintaan pada bulan sebelumnya, Indeks Kepercayaan Industri...

Read more

Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Kemensos Terbitkan Kartu Penyandang Disabilitas, Akses Konsesi Minimal 20 Persen

AKTUALITA.CO.ID – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerbitkan Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) sebagai tindak lanjut atas terbitnya Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 31 Tahun 2026 tentang Konsesi bagi Penyandang Disabilitas...

Read more

Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

by Arsyit Syarifudin
July 31, 2026
0
Polsek Citeureup Bagikan 500 Paket Nasi dalam Program Jumat Berkah, Wujud Kepedulian kepada Masyarakat

AKTUALITA.CO.ID – Sebagai bentuk kepedulian dan upaya mempererat hubungan dengan masyarakat, Polsek Citeureup Polres Bogor kembali menggelar kegiatan rutin Jumat Berkah dengan membagikan 500 paket nasi bungkus kepada...

Read more

Razia Malam Polres Bogor: Periksa Lebih dari 100 Kendaraan dan Amankan 5 Kendaraan Diduga Bermasalah

by Arsyit Syarifudin
July 30, 2026
0
Razia Malam Polres Bogor: Periksa Lebih dari 100 Kendaraan dan Amankan 5 Kendaraan Diduga Bermasalah

AKTUALITA.CO.ID – Kepolisian Resor (Polres) Bogor menggelar razia stasioner di depan Markas Komando (Mako) Polres Bogor pada Rabu (29/7/2026) malam. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya menekan angka kriminalitas...

Read more

Truk Pengangkut Sampah DLH Kabupaten Bogor Terparkir di Lapak Rongsok, Warga Soroti Aktivitas Penjualan Barang Bekas

by Arsyit Syarifudin
July 28, 2026
0
Truk Pengangkut Sampah DLH Kabupaten Bogor Terparkir di Lapak Rongsok, Warga Soroti Aktivitas Penjualan Barang Bekas

AKTUALITA.CO.ID – Keberadaan armada truk pengangkut sampah milik Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor yang disebut berasal dari UPT Pengelolaan Sampah Wilayah II Jonggol menjadi sorotan warga. Armada...

Read more
Next Post
Membludak, 11 Ribu Peserta Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Membludak, 11 Ribu Peserta Daftar SMA Kemala Taruna Bhayangkara

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Limusnunggal

Pria Tanpa Identitas Tergeletak di Jalan Limusnunggal

August 11, 2024
Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sukabumi

Solusi Bangun Indonesia Pabrik Narogong Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sukabumi

December 17, 2024
Bertemu Keluarga di Jerman, Arya Vasco Isyaratkan Pernikahan dengan Cinta Laura,?

Bertemu Keluarga di Jerman, Arya Vasco Isyaratkan Pernikahan dengan Cinta Laura,?

November 1, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW