AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) memastikan pelaksanaan ibadah Natal bagi umat Kristiani di wilayah Kabupaten Bogor berjalan aman, lancar, dan tanpa gangguan.
Kepala Bakesbangpol Kabupaten Bogor, Ferdinando Selmi Pardede, mengatakan bahwa pengamanan perayaan Natal dilakukan secara terpadu bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Polres Bogor, TNI, serta unsur terkait lainnya dengan turun langsung ke berbagai wilayah.
“Forkopimda bersama Polres Bogor dan seluruh tim, termasuk dari Kesbangpol, turun ke lapangan untuk memastikan pelaksanaan ibadah Natal berjalan dengan lancar dan tidak ada gangguan,” ujar Ferdinando kepada Aktualita.co.id, Rabu (24/12/2025).
Ia menyampaikan, hingga saat ini pihaknya belum menerima laporan adanya gangguan atau hambatan dalam pelaksanaan ibadah Natal di Kabupaten Bogor. Menurutnya, situasi tersebut menunjukkan kondusivitas daerah tetap terjaga dengan baik.
“Alhamdulillah, sampai saat ini kami belum menerima informasi adanya gangguan perayaan ibadah Natal saudara-saudara kita umat Kristiani. Mudah-mudahan sampai selesai nanti tetap berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Lebih lanjut, Ferdinando menambahkan bahwa pengamanan juga diperluas hingga momentum Natal dan Tahun Baru (Nataru). Berdasarkan hasil rapat Forkopimda sebelumnya, seluruh unsur pemerintahan bersama elemen masyarakat berkomitmen menjaga stabilitas keamanan di Kabupaten Bogor.
“Kami bersama seluruh elemen, termasuk organisasi kemasyarakatan dan organisasi keagamaan, bertekad menjaga Kabupaten Bogor agar tetap aman dan kondusif selama Natal dan Tahun Baru,” jelasnya.
Dalam upaya pencegahan potensi gangguan, Kesbangpol bersama Forkopimda melakukan pendekatan persuasif melalui sosialisasi kepada berbagai kelompok masyarakat. Sosialisasi tersebut melibatkan tokoh agama dan tokoh masyarakat yang telah dikumpulkan dalam pertemuan Forkopimda sebelumnya.
“Kami mengajak seluruh tokoh agama dan tokoh masyarakat untuk menyampaikan kepada kelompoknya masing-masing agar bersama-sama menjaga kedamaian dan ketertiban,” katanya.
Terkait aturan, Ferdinando menegaskan bahwa pemerintah tidak menghalangi kebebasan beribadah, namun pelaksanaannya tetap harus sesuai dengan peraturan yang berlaku.
“Seperti tahun lalu, memang pernah terjadi persoalan tempat ibadah. Kami sudah berkomunikasi dan memberikan pemahaman bahwa pemerintah tidak melarang kebebasan beribadah, namun pelaksanaannya harus mengikuti aturan yang ada, termasuk peraturan bersama terkait pendirian tempat ibadah,” tutupnya.
(Pandu)









