Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kemendikdasmen Terbitkan SE Penyelenggaraan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Peristiwa
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan

SMK Negeri 1 Peusangan, Aceh, yang terdampak akibat bencana alam. Foto: Ist

74
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam.

Dalam surat edaran tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana.

Berita lainnya

‎Gudang Oli Diduga Ilegal di Karanggan Terbakar, Warga Panik Akibat Ledakan‎

BMKG: Bogor Berpotensi Diguyur Hujan pada Minggu, 10 Mei 2026

Bus Kosub Ditabrak Truk Saat Menepi di Cileungsi, Ini Kronologisnya.!

Kemendikdasmen menekankan bahwa keselamatan seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan.

Dalam ketentuan SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi serta tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian tersebut mencakup metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

Kemendikdasmen juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, mulai dari pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, hingga bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat. Seluruh penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, dukungan orang tua, serta peran aktif pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan di tengah bencana, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan seluruh warga satuan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Abdul Mu’ti, di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana, sehingga peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“Selain aspek pembelajaran, surat edaran ini turut menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana,” jelasnya.

“Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya.

“Langkah ini diperlukan untuk memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” tuturnya.

Diketahui, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana.

(Retza)

Tags: Abdul Mu'tiKebijakan SekolahKemendikdasmenPendidikan DaruratSE Nomor 1 Tahun 2026
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Gudang Oli Diduga Ilegal di Karanggan Terbakar, Warga Panik Akibat Ledakan‎

by Arsyit Syarifudin
May 12, 2026
0
‎Gudang Oli Diduga Ilegal di Karanggan Terbakar, Warga Panik Akibat Ledakan‎

AKTUALITA.CO.ID – Sebuah gudang penampungan oli yang diduga ilegal yang berlokasi di Kampung Karanggan, Desa Karanggan, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, mengalami kebakaran hebat. Selasa (12/05/26) sore.‎‎Dalam vidio...

Read more

BMKG: Bogor Berpotensi Diguyur Hujan pada Minggu, 10 Mei 2026

by Arsyit Syarifudin
May 9, 2026
0
BMKG: Bogor Berpotensi Diguyur Hujan pada Minggu, 10 Mei 2026

AKTUALITA.CO.ID - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika memprakirakan sebagian besar wilayah Kota dan Kabupaten Bogor akan mengalami cuaca berawan hingga hujan ringan pada Minggu (10/5/2026). Untuk wilayah Kota...

Read more

Bus Kosub Ditabrak Truk Saat Menepi di Cileungsi, Ini Kronologisnya.!

by Arsyit Syarifudin
May 7, 2026
0
Bus Kosub Ditabrak Truk Saat Menepi di Cileungsi, Ini Kronologisnya.!

AKTUALITA.CO.ID - Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Cileungsi Jonggol, tepatnya di Kampung Sawah RT 001/002, Desa Cileungsi Kidul, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Kamis (07/05/26) subuh....

Read more

Longsor Terjang Sukamakmur, 7 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

by Arsyit Syarifudin
May 4, 2026
0
Longsor Terjang Sukamakmur, 7 Rumah Rusak dan Warga Mengungsi

AKTUALITA.CO.ID - Bencana tanah longsor melanda Kampung Jareged RT 002/007, Desa Sukamakmur, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, pada Senin (04/05/26). Akibat kejadian tersebut, sebanyak tujuh rumah warga mengalami kerusakan...

Read more

‎Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Tegar Beriman

by Arsyit Syarifudin
May 1, 2026
0
‎Pohon Tumbang Timpa Pengendara Motor di Tegar Beriman

AKTUALITA.CO.ID - Hujan deras yang mengguyur wilayah Cibinong pada Jumat (01/05/26) membawa duka di Jalan Raya Tegar Beriman, Kabupaten Bogor. Sebuah pohon besar tiba-tiba tumbang dan menimpa seorang...

Read more
Next Post
Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Pria Wajib Tau, Ini Posisi Seks Yang Disukai Wanita

Pria Wajib Tau, Ini Posisi Seks Yang Disukai Wanita

May 11, 2023
Kenali 5 Tanda Mertua Toxic Perusak Pernikahan dan Cara Mengatasinya

Kenali 5 Tanda Mertua Toxic Perusak Pernikahan dan Cara Mengatasinya

November 3, 2025
Tertimpa Motornya Masuk Jurang, Pengendara Vespa Tewas

Tertimpa Motornya Masuk Jurang, Pengendara Vespa Tewas

December 17, 2023

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW