Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Peristiwa

Kemendikdasmen Terbitkan SE Penyelenggaraan Pembelajaran bagi Sekolah Terdampak Bencana

Arsyit Syarifudin by Arsyit Syarifudin
January 5, 2026
in Peristiwa
0
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat memberikan keterangan terkait kebijakan pendidikan

SMK Negeri 1 Peusangan, Aceh, yang terdampak akibat bencana alam. Foto: Ist

75
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID — Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana.

Kebijakan ini menjadi pedoman nasional bagi pemerintah daerah dan satuan pendidikan dalam memastikan keberlangsungan layanan pendidikan di tengah situasi darurat akibat bencana alam.

Dalam surat edaran tersebut menegaskan komitmen negara dalam menjamin hak setiap peserta didik untuk tetap memperoleh layanan pendidikan yang aman, bermakna, dan berkelanjutan meskipun berada dalam kondisi terdampak bencana.

Berita lainnya

‎Hendak Ambil Bola, Bocah 9 Tahun Terperosok ke Sumur di Ciomas Bogor

Atasi Dampak Kekeringan di Cariu, YBM PLN Gunung Putri Salurkan 16.000 Liter Air Bersih tersebar di beberapa Ponpes Cariu

Pasca Dugaan Siswa Keracunan, Operasional SPPG Yayasan Hidayah As-Salam Dihentikan Sementara

Kemendikdasmen menekankan bahwa keselamatan seluruh warga satuan pendidikan menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan dan pengambilan keputusan.

Dalam ketentuan SE tersebut, satuan pendidikan diberikan fleksibilitas untuk menyesuaikan penyelenggaraan pembelajaran sesuai dengan kondisi serta tingkat dampak bencana di wilayah masing-masing. Penyesuaian tersebut mencakup metode pembelajaran, waktu pelaksanaan, hingga pemanfaatan sarana dan prasarana pendidikan yang tersedia.

Kemendikdasmen juga mendorong pemanfaatan berbagai alternatif pembelajaran, mulai dari pembelajaran tatap muka terbatas, pembelajaran jarak jauh, hingga bentuk pembelajaran lain yang relevan dengan kondisi setempat. Seluruh penyesuaian dilakukan dengan mempertimbangkan kesiapan pendidik, peserta didik, dukungan orang tua, serta peran aktif pemerintah daerah.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti menegaskan, kebijakan ini merupakan wujud kehadiran negara dalam situasi krisis. Menurutnya, pendidikan harus tetap berjalan di tengah bencana, dengan tetap mengedepankan aspek keselamatan seluruh warga satuan pendidikan.

“Pendidikan tidak boleh terhenti akibat bencana. Namun, keselamatan peserta didik, pendidik, dan tenaga kependidikan harus selalu menjadi prioritas utama dalam setiap kebijakan yang diambil,” ujar Abdul Mu’ti, di Jakarta, Senin (5/1/2026).

Ia menambahkan, fleksibilitas yang diberikan kepada satuan pendidikan bertujuan agar proses pembelajaran tetap relevan dengan kondisi nyata di lapangan.

Tak hanya itu, ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan pendidikan untuk bergotong royong mendukung pemulihan layanan pendidikan di daerah terdampak bencana, sehingga peserta didik tetap memperoleh layanan pendidikan yang bermutu dan berkeadilan.

“Selain aspek pembelajaran, surat edaran ini turut menekankan pentingnya dukungan psikososial bagi peserta didik dan pendidik yang terdampak bencana,” jelasnya.

“Satuan pendidikan diimbau untuk menciptakan lingkungan belajar yang ramah anak, empatik, serta mendukung pemulihan kondisi mental dan emosional warga sekolah,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menegaskan Pemerintah daerah diminta berperan aktif dalam melakukan koordinasi lintas sektor, termasuk dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan instansi terkait lainnya.

“Langkah ini diperlukan untuk memastikan kebijakan penyelenggaraan pembelajaran pada satuan pendidikan terdampak bencana dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan,” tuturnya.

Diketahui, Surat Edaran Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Pembelajaran pada Satuan Pendidikan Terdampak Bencana mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan dan dapat dijadikan acuan oleh pemerintah daerah serta satuan pendidikan yang terdampak bencana.

(Retza)

Tags: Abdul Mu'tiKebijakan SekolahKemendikdasmenPendidikan DaruratSE Nomor 1 Tahun 2026
Share30Tweet19Send
Arsyit Syarifudin

Arsyit Syarifudin

Rekomendasi Untuk Anda

‎Hendak Ambil Bola, Bocah 9 Tahun Terperosok ke Sumur di Ciomas Bogor

by Arsyit Syarifudin
August 17, 2026
0
‎Hendak Ambil Bola, Bocah 9 Tahun Terperosok ke Sumur di Ciomas Bogor

AKTUALITA.CO.ID – Seorang bocah berusia 9 tahun terperosok ke dalam sumur saat diduga hendak mengambil bola di wilayah Desa Sukamakmur, Kecamatan Ciomas, Kabupaten Bogor. Minggu (16/8/26) sore.‎‎Peristiwa tersebut...

Read more

Atasi Dampak Kekeringan di Cariu, YBM PLN Gunung Putri Salurkan 16.000 Liter Air Bersih tersebar di beberapa Ponpes Cariu

by Gala
August 10, 2026
0
Atasi Dampak Kekeringan di Cariu, YBM PLN Gunung Putri Salurkan 16.000 Liter Air Bersih tersebar di beberapa Ponpes Cariu

AKTUALITA.CO.ID – YBM PLN bersama Pondok Pesantren Daarul Quran Al Jannah bergerak cepat menyalurkan bantuan air bersih bagi masyarakat dan pondok pesantren yang terdampak kekeringan di Kecamatan Cariu,...

Read more

Pasca Dugaan Siswa Keracunan, Operasional SPPG Yayasan Hidayah As-Salam Dihentikan Sementara

by Gala
August 9, 2026
0
Pasca Dugaan Siswa Keracunan, Operasional SPPG Yayasan Hidayah As-Salam Dihentikan Sementara

AKTUALITA.CO.ID - Kondisi para siswa SDN Ciherang 1, Kecamatan Dramaga, Kabupaten Bogor, yang diduga keracunan setelah menerima makanan dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dapur Satuan Pelayanan...

Read more

Dua Lapak di Sukahati Citeureup Ludes Terbakar, Tujuh Unit Damkar Diterjunkan

by Arsyit Syarifudin
August 3, 2026
0
Dua Lapak di Sukahati Citeureup Ludes Terbakar, Tujuh Unit Damkar Diterjunkan

AKTUALITA.CO.ID – Dua lapak di kawasan Sukahati, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, ludes dilalap si jago merah pada Senin (03/08/26) sore. Tidak ada barang yang berhasil diselamatkan karena api...

Read more

Motor Terbakar di Jalan Raya Tegar Beriman, Damkar: Padam dalam 20 Menit

by Arsyit Syarifudin
July 27, 2026
0
Motor Terbakar di Jalan Raya Tegar Beriman, Damkar: Padam dalam 20 Menit

AKTUALITA.CO.ID – Satu unit sepeda motor terbakar di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin (27/7/2026) dini hari. Beruntung, tidak ada korban jiwa...

Read more
Next Post
Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Reforma Agraria Ubah Pola Pikir Warga Desa Baumata di Kabupaten Kupang, Hasilkan Peningkatan Penghasilan Petani

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Wali Kota Bogor Ajak Anak Yatim Belanja Baju Baru Lewat Program Tebar Hadiah Ramadan

Wali Kota Bogor Ajak Anak Yatim Belanja Baju Baru Lewat Program Tebar Hadiah Ramadan

March 10, 2026
Ketua PWI Bogor Klarifikasi Aksi Demo: Jaga Integritas Profesi Wartawan

Ketua PWI Bogor Klarifikasi Aksi Demo: Jaga Integritas Profesi Wartawan

November 28, 2024
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto memaparkan data statistik kecelakaan lalu lintas tahun 2025.

Kecelakaan Maut di Bogor Turun Drastis, Kapolres Ungkap 2 ‘Jalur Tengkorak’ yang Harus Diwaspadai

January 1, 2026

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW