AKTUALITA.CO.ID – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bogor bersiap melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke PT Aspex Kumbong, Kecamatan Cileungsi. Langkah ini diambil untuk mengawasi ketat aktivitas pengolahan sampah asal Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) yang dikirim ke perusahaan tersebut.
Plt Kepala DLH Kabupaten Bogor, Teuku Mulya, menegaskan bahwa pihaknya ingin memastikan seluruh proses pengelolaan sampah dilakukan sesuai Standard Operating Procedure (SOP) dan tidak menyalahi aturan perizinan.
“Bukan dibuang, bahasanya di sana adalah diolah atau dikelola. Tetap kita harus turun ke lapangan untuk melakukan koordinasi dan pengecekan langsung terkait bagaimana proses pengelolaannya,” ujar Teuku melalui pesan suara kepada Aktualita.co.id, Jumat (9/1/2026).
Soroti Izin Insinerator dan Dampak Emisi
Mengingat metode yang digunakan melibatkan pembakaran sampah menggunakan insinerator, Teuku menekankan pentingnya legalitas dari tingkat pusat. DLH akan memeriksa apakah perusahaan telah mengantongi persetujuan resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita akan cek izin-izinnya, apakah sudah lengkap dan sesuai ketentuan Kementerian. Kita paham Tangsel sedang darurat sampah dan kita ingin membantu, tapi pengelolaan ini tidak boleh merugikan masyarakat Bogor,” tegasnya.
Pengecekan lapangan tersebut rencananya akan meliputi seluruh alur pengolahan, mulai dari:
- Proses Pengangkutan: Memastikan armada tertutup dan tidak ada ceceran air lindi di jalanan Bogor.
- Proses Pembakaran: Menguji emisi asap dari insinerator apakah membahayakan warga sekitar atau tidak.
- Koordinasi Lintas Wilayah: Memastikan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dijalankan secara transparan.
Pengawasan Isu Strategis
Teuku menambahkan, sampah merupakan isu strategis yang berdampak langsung pada lingkungan hidup. Oleh karena itu, DLH Kabupaten Bogor harus mengetahui secara pasti volume, lokasi, serta metode yang digunakan agar tidak timbul masalah baru di kemudian hari.
“Jangan sampai bantuan ini justru memberikan dampak negatif. Semuanya akan kita uji di lapangan, termasuk apakah pengolahannya memberikan manfaat atau tidak bagi daerah,” tandasnya.
Langkah sidak ini diharapkan dapat memberikan rasa aman bagi warga Cileungsi dan memastikan bahwa Kabupaten Bogor bukan sekadar menjadi “tujuan” sampah tanpa pengawasan lingkungan yang ketat.
(Pandu)









