AKTUALITA.CO.ID – Keresahan ratusan pengusaha yang mengalami keterlambatan pembayaran proyek di Kabupaten Bogor, perlahan mereda. Pemkab Bogor kembali menghembuskan ‘angin segar’ berupa jadwal pembayaran di akhir Januari hingga Februari 2026 mendatang.
Sebab, fenomena keterlambatan atau gagal bayar bukan hanya terjadi di Kabupaten Bogor, melainkan juga dialami oleh lebih dari 10 Kabupaten/Kota lainnya di Jawa Barat, baik daerah dengan APBD besar maupun kecil.
Hal itu terungkap dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 Kabupaten/Kota se-Jawa Barat, pada Jumat (9/1/2026). Dalam kesempatan itu, Sekda Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika memaparkan kondisi pelaksanaan APBD tahun 2025 di Kabupaten Bogor.
Ajat menjelaskan, terdapat sejumlah kegiatan yang mengalami keterlambatan pembayaran, baik pada pekerjaan yang telah selesai 100 persen, pekerjaan yang belum sepenuhnya rampung, maupun pekerjaan yang masih dalam proses pelaksanaan.
“Fokus arahan Gubernur Jabar adalah pada kegiatan yang telah dilaksanakan 100 persen namun belum sempat dibayarkan. Untuk itu, Kabupaten Bogor juga diminta menjelaskan posisi Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebagai salah satu sumber penyelesaian kewajiban tersebut,” ujarnya.
Ajat juga menegaskan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi menginstruksikan agar pemerintah daerah segera mengoptimalkan pemanfaatan dana SiLPA. Pemerintah Kabupaten/Kota diminta untuk segera melakukan perubahan Peraturan Bupati atau Peraturan Wali Kota guna melakukan pergeseran anggaran secara cepat dan fleksibel sebagai instrumen penyelesaian permasalahan keuangan daerah.
“Gubernur Jawa Barat juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pemerintah daerah dan menegaskan agar pembangunan tetap terus berjalan,” ucapnya
Lebih lanjut, tahun 2026 disebut masih menjadi periode penyelesaian kebutuhan dasar, meliputi infrastruktur jalan, pendidikan, dan kesehatan, yang harus dilaksanakan dengan tetap menyesuaikan tata kelola keuangan daerah pada tahun berjalan.
Dijelaskan KDM, sapaan akrab Gubernur Dedi Mulyadi, pada Januari 2026, akan ada pemasukan ke kas daerah Pemprov Jabar sebesar Rp2 triliun.
Dari Rp2 triliun itu, akan dipakai untuk belanja gaji, tunjangan penghasilan pegawai, dan lainnya sehingga menyisakan dana Rp800 miliar di kas daerah. Dengan demikian, pasti tersedia dana untuk membayarkan belanja yang belum terbayar pada 2025.
Menurut dia, adanya belanja pembangunan yang belum dibayar disebabkan oleh berkurangnya dana bagi hasil dari pemerintah pusat pada 2025. “Dari pemerintah pusat dana bagi hasil tidak disalurkan hampir Rp400 miliar. Andaikan uang ini disalurkan maka tidak akan ada potensi untuk tunda bayar,” tandasnya.
Sebelumnya, keterlambatan pembayaran proyek oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor masih menyisakan kegelisahan di kalangan kontraktor. Salah satunya dirasakan John, kontraktor asal Cisarua, yang mengaku hingga kini belum menerima pembayaran atas pekerjaan yang telah diselesaikan.
John menyebutkan, alasan keterlambatan yang disampaikan pihak dinas kepadanya berkaitan dengan perubahan sistem serta tersendatnya aliran dana. Menurutnya, kondisi tersebut disampaikan sebagai faktor utama belum cairnya pembayaran proyek.
“Alasan yang disampaikan dinas itu karena sistem baru dan ada keterlambatan dana masuk. Itu yang mereka sampaikan ke kami,” ujar John, Kamis (8/1/2026).
Meski Pemkab Bogor menjanjikan pembayaran tahap awal pada Februari, John menegaskan pihak kontraktor sejatinya hanya mengharapkan kepastian. Ia berharap pembayaran dapat segera direalisasikan tanpa penundaan lanjutan. “Kalau bagi kami yang penting itu terbayarkan, secepat mungkin bisa dibayarkan,” katanya.
Di tengah kondisi tersebut, John mengaku tetap berupaya menjaga hubungan baik dengan pemerintah daerah meski berada dalam posisi dirugikan. Ia menyebut para kontraktor masih berusaha menjaga kondusivitas sebagai mitra kerja Pemkab Bogor. “Sebagai rekanan Pemda Kabupaten Bogor, ya kami tetap saling menjaga kondusivitas,” ucapnya.
Namun demikian, John mengingatkan agar janji pembayaran tidak sekadar menjadi penenang. Ia berharap komitmen yang disampaikan benar-benar direalisasikan sesuai waktu yang dijanjikan. “Kami berupaya menerima toleransi itu, tapi yang penting itu komitmen. Jangan sampai janji Februari hanya untuk menyenangkan, tapi saat Februari malah belum dibayarkan,” sindirnya.
Meski enggan menyebutkan nominal secara rinci, John mengakui nilai keterlambatan pembayaran yang dialami cukup besar dan berdampak pada kelangsungan usaha. “Dan memang kalau ngelihat dari tahun kemarin ya BJB (Bank Jabar) juga pasif sih, nggak bisa ini ya, jadi berkas itu nggak ada yang masuk ke BJB. Tahu-tahu kendalinya ada di kas daerah,” sambung dia.
Akibat telat bayar itu, dia sendiri mengalami kendala. Di antaranya tuntutan dari vendor, pekerja, dan dari pihak-pihak lain yang harus dibayar olehnya. “Dan kami juga ya, ada sebagian menggunakan dana pinjaman dari BJB dengan konsekuensi kan hutang, bunganya, itu yang harus dipahami juga oleh pemerintah daerah. Dan kami itu sudah membantu pemerintah daerah melaksanakan programnya, dengan tidak diberikan uang muka,” sebutnya.
Kadis PUPR Kabupaten Bogor Suryanto Putra mengatakan Bupati Bogor, Rudy Susmanto sudah memerintahkannya untuk memberi penjelasan kepada para pengusaha. Dia mengatakan kemarin dilakukan rekonsiliasi data terlebih dahulu.
“Untuk memastikan mana-mana penyedia yang sudah terinput ya dalam sistem, mana yang belum. Supaya nanti kita bisa menjelaskan kepada penyedia-penyedia, pastilah intinya kan datanya. Itu baru selesai kemarin di hari Selasa malam,” kata Suryanto.
Sehingga total ada 101 penyedia atau pengusaha yang diundang untuk diberikan penjelasan. Sekitar 70% menurutnya hadir pada hari ini. “Intinya kami ingin menjelaskan apa yang memang, kenapa ranah kami sebenarnya ranah kami adalah proses penginputan. Proses kenapa mereka tidak dibayar, kenapa mereka belum dibayar, ranahnya kan bukan di kami,” imbuhnya.
“Tapi dari hasil arahan kemarin dari BPKAD, untuk kami bisa menjelaskan, menyampaikan kepada penyedia. Pada penyedia itu, kemarin itu ada penyedia yang memang tinggal proses bayar ya, yang sudah terinput, yang sudah keluar SPM, SP2D, yang terinput dalam sistem,” lanjut Suryanto.
Hal tersebut menurutnya menjadi prioritas dari Dinas PUPR untuk diselesaikan. Dia mengatakan bahwa tugasnya untuk menyiapkan data. “Dari hari Senin itu kita sudah berkomunikasi terus dengan BPKAD, dan bahkan waktu pelantikan hari Jumat ya, tanggal 2 itu Pak Bupati juga sudah menyampaikan. Dan kami juga sudah kumpul dengan Inspektorat juga. Nah ternyata ada tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya.
Dia menjelaskan untuk bulan ini, ditargetkan secara parsial selesai. Sehingga pada bulan depan, ditargetkan untuk pembayaran tahap pertama dilakukan. “Kalau runutannya itu sampai akhir Januari itu parsial selesai. Nanti Februari awal mungkin dibayar tahap pertama,” pungkasnya.
(Redaksi)









