AKTUALITA – Sejumlah negara di Eropa memulai upaya kesiapsiagaan menghadapi krisis. Mereka merangkumnya dalam beragam bentuk panduan kewaspadaan untuk melindungi warganya. Ancaman tersebut bukan tidak mungkin juga bakal melanda Indonesia.
Pakar Keamanan Siber Indonesia, Dr Pratama Dahlian Persadha yang juga Chairman Lembaga Riset Keamanan Siber dan Komunikasi CISSReC menilai, fenomena ancaman krisis 72 jam yang belakangan menjadi perhatian di sejumlah negara, pada dasarnya berangkat dari kekhawatiran akan skenario serangan siber terkoordinasi berskala besar yang mampu melumpuhkan layanan publik esensial dalam waktu singkat.
Istilah 72 jam merujuk pada periode kritis di mana sistem negara diuji ketahanannya, mulai dari listrik, telekomunikasi, perbankan, transportasi, hingga layanan kesehatan dan pemerintahan digital.

“Dalam perspektif keamanan siber, ini bukan sekadar isu sensasional, melainkan refleksi dari meningkatnya kompleksitas ancaman siber global yang kini bersifat lintas negara, terotomatisasi, dan semakin sulit dideteksi sejak dini,” jelas Pratama kepada Aktualita, Senin (12/1/2026).
Pertanyaan mengenai kemungkinan terjadinya serangan siber yang melumpuhkan layanan publik di Indonesia harus dijawab secara realistis.
“Secara teknis, potensi tersebut ada dan tidak bisa diabaikan. Indonesia memiliki ketergantungan tinggi pada sistem digital untuk pelayanan publik, sementara di sisi lain masih menghadapi tantangan serius dalam hal integrasi keamanan siber nasional, ketahanan infrastruktur kritikal, serta tata kelola risiko siber yang belum merata di seluruh sektor,” paparnya.
Pratama lebih lanjut menjelaskan, serangan terhadap sistem kelistrikan, jaringan telekomunikasi, pusat data pemerintahan, atau sistem keuangan nasional tidak harus selalu melalui peretasan canggih.
Menurutnya, dalam banyak kasus global, gangguan besar justru dipicu oleh kombinasi celah keamanan lama, kesalahan konfigurasi, lemahnya manajemen akses, dan rendahnya kesiapan respons insiden.
“Dengan lanskap ancaman yang semakin dipenuhi aktor negara, kelompok kriminal terorganisir, hingga hacktivist bermotif geopolitik, Indonesia secara objektif berada dalam spektrum risiko yang nyata, meskipun bukan berarti berada di ambang kehancuran,” tandas pria kelahiran Blora itu.
Jika skenario krisis benar terjadi, kata Pratama, himbauan kepada masyarakat harus bersifat menenangkan, jelas dan berbasis informasi yang dapat diverifikasi.
Ia menegaskan, kepanikan publik justru dapat memperparah dampak krisis, terutama jika disertai penyebaran hoaks dan disinformasi.
“Masyarakat perlu didorong untuk tetap mengandalkan kanal informasi resmi pemerintah, menjaga ketenangan, serta memiliki kesiapan dasar menghadapi gangguan layanan sementara,” ujar pehobi mancing ini.
Dalam konteks digital, masyarakat sebaiknya memahami pentingnya cadangan data pribadi, penggunaan saluran komunikasi alternatif, serta kewaspadaan terhadap penipuan yang biasanya meningkat tajam saat situasi krisis. Literasi keamanan siber publik menjadi faktor kunci agar masyarakat tidak menjadi korban lanjutan dari serangan siber yang memanfaatkan kondisi darurat.
Dari sisi pencegahan, tidak ada metode tunggal yang mampu sepenuhnya meniadakan ancaman krisis 72 jam. Pencegahan harus dipahami sebagai proses berlapis yang mencakup aspek teknologi, manusia, dan tata kelola.
Penguatan sistem deteksi dini, segmentasi jaringan pada infrastruktur kritikal, audit keamanan berkala, serta simulasi serangan siber lintas sektor merupakan langkah fundamental.
Namun, pencegahan juga sangat bergantung pada kesiapan sumber daya manusia dan kejelasan prosedur respons insiden.
Banyak negara gagal bukan karena tidak memiliki teknologi, melainkan karena lemahnya koordinasi dan keterlambatan pengambilan keputusan saat krisis berlangsung.
“Oleh karena itu, latihan krisis siber nasional yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, dan penyedia layanan publik menjadi kebutuhan mendesak, bukan sekadar formalitas,” ungkapnya.
Saran kepada pemerintah dalam menghadapi ancaman ini harus diarahkan pada penguatan ketahanan nasional di ruang siber secara sistemik.
“Pemerintah perlu mempercepat konsolidasi kebijakan keamanan siber nasional, memperjelas komando dan kendali saat terjadi krisis digital, serta memastikan perlindungan infrastruktur informasi vital sebagai prioritas strategis negara.”
Investasi pada teknologi keamanan harus diimbangi dengan pembangunan kapasitas SDM, termasuk analis ancaman, tim respons insiden, dan pengambil kebijakan yang memahami implikasi strategis serangan siber.
Selain itu, transparansi komunikasi publik saat krisis menjadi krusial agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
“Krisis 72 jam, jika benar terjadi, bukan hanya ujian teknologi, tetapi juga ujian kepemimpinan, koordinasi, dan ketahanan sosial sebuah negara di era digital,” urainya.
Belum lama ini, Belanda bagikan panduan 72 jam untuk warga hadapi krisis nasional. Pemerintah Belanda memulai distribusi buku panduan informasi darurat kepada lebih dari 8,5 juta rumah tangga di seluruh negeri sebagai bagian dari kampanye kesiapsiagaan “Denk Vooruit” (Think Ahead).
Buku setebal sekitar 33 halaman ini dirancang untuk membantu masyarakat memahami bagaimana bertahan hidup selama 72 jam pertama ketika terjadi krisis besar, seperti pemadaman listrik massal, serangan siber, gangguan komunikasi, atau bencana alam.
Pamflet tersebut memberikan tips praktis tentang apa yang harus dilakukan jika layanan publik seperti air, listrik, atau internet tiba-tiba tidak berfungsi. Panduan mencakup daftar kebutuhan dasar yang perlu disiapkan di rumah, seperti air minum, makanan tahan lama, senter, radio baterai, obat-obatan, serta dokumen penting, serta langkah membuat rencana darurat bersama keluarga.
Dalam panduan resminya, pemerintah juga menjelaskan alasan pentingnya periode 72 jam ini: pada saat terjadi krisis besar, bantuan dari layanan darurat dan pemerintah mungkin tidak dapat menjangkau semua orang langsung, sehingga setiap rumah tangga didorong untuk mampu bertahan secara mandiri selama tiga hari pertama.
Wakil Menteri Luar Negeri RI, Arrmanatha Christiawan Nasir menegaskan Online Scam sebagai krisis keamanan Manusia dan Ancaman Regional yang butuhkan tindakan aksi kolektif global.
“Online scams telah berevolusi dari tindakan kriminal terisolasi menjadi aktivitas kriminal berskala industri yang terorganisir. Ini bukan lagi sekadar tantangan penegakan hukum, melainkan krisis keamanan manusia dengan implikasi regional dan global yang nyata,” tegasnya dikutip dari laman Kemenlu.
Wamenlu RI menyoroti urgensi ancaman kejahatan transnasional generasi baru yang lintas batas dan canggih akibat penyalahgunaan teknologi, termasuk di Indonesia. Dalam satu tahun terakhir, Indonesia mencatat kerugian finansial mencapai USD 474 juta.
Lebih jauh lagi, dimensi kemanusiaan dari kejahatan ini sangatlah kental. Antara tahun 2021 hingga 2025, tercatat lebih dari 12.000 Warga Negara Indonesia (WNI) terdampak, di mana banyak di antaranya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dan dipaksa menjadi pelaku kejahatan (forced criminality) di online scam centers di kawasan Asia Tenggara.
“Tidak ada satu pun negara di dunia yang dapat menghadapi ancaman ini sendiri. Respon kita harus kolektif, terkoordinasi dan global dalam ruang lingkupnya,” ujar Wamenlu Arrmanatha.
Indonesia mendorong tiga area prioritas aksi global: Pertama, peningkatan signifikan kerja sama penegakan hukum lintas batas melalui pertukaran intelijen secara real-time dan aksi bersama untuk membongkar jaringan kriminal terorganisir.
Kedua, penguatan kerja sama finansial dan siber yang melibatkan unit intelijen keuangan dan regulator digital untuk memutus aliran dana ilegal.
Ketiga, menempatkan korban sebagai pusat penanganan melalui perlindungan, rehabilitasi, dan reintegrasi. Respon global tersebut dapat memanfaatkan mekanisme yang telah ada seperti Bali Process, ASEAN, the United Nations Convention against Transnational Organized Crime (Konvensi UNTOC).
“Ketidakpedulian memberi ruang bagi kriminal, namun kerja sama menciptakan keamanan,” tandasnya.
SUBJUDUL: Panik Bukan Solusi, Begini Tips Menghadapi Krisis 72 Jam
Aturan 72 jam berlaku untuk kejadian-kejadian yang terjadi selama situasi krisis – misalnya, ketika ada pemadaman listrik atau gangguan pasokan air.
Jika kita mempersiapkan diri sebelumnya, kita bisa mengatasi situasi ini secara mandiri. Dengan begitu, kita juga membantu orang lain.
Layanan penyelamatan jadi bisa fokus membantu orang-orang yang berada dalam bahaya langsung.
Penting untuk diingat, aturan 72 jam hanya berlaku untuk situasi di mana kita tidak berada dalam bahaya langsung.
INFO GRAFIS
Mengatasinya Bersama-sama
Di masa-masa sulit, kita mampu saling membantu. Ketika keadaan memburuk, kita bersatu. Kita mudah beradaptasi dan penuh ide.
Informasi dalam panduan ini memperkuat apa yang sudah kita ketahui. Ketika kita siap, kita bisa melindungi tidak hanya diri kita sendiri, tetapi juga orang-orang yang kita cintai.
Selama situasi krisis, mungkin saja hal-hal yang biasa kita gunakan tidak berfungsi untuk sementara waktu.
Itulah mengapa penting untuk bersiap sebelumnya dan memiliki persediaan darurat di rumah yang cukup untuk 72 jam.
Banyak sekali kondisi yang mungkin akan berubah selama situasi krisis, seperti:
- Tidak ada air mengalir dari keran.
- Tidak ada listrik.
- Telepon, televisi, dan internet mungkin berhenti berfungsi.
- Tidak ada akses ke obat-obatan.
- Memasak dan menghangatkan makanan menjadi tidak mungkin.
- Pemanas berhenti berfungsi.
- Toko-toko mungkin tutup, atau tidak ada barang yang tersedia untuk dibeli.
- Pembayaran dengan kartu mungkin tidak berfungsi.
- Toilet hanya bisa disiram sekali.
- Tidak ada bahan bakar yang tersedia di pom bensin.
- Transportasi umum mungkin berhenti beroperasi.
Ketika situasi krisis terjadi, anggota keluarga kita mungkin berada di tempat yang berbeda tanpa kemungkinan untuk saling menelepon.
Oleh karena itu, disarankan untuk menyepakati sebelumnya di mana kita semua akan bertemu atau ke mana harus pergi jika perlu meninggalkan rumah.
Pada saat yang sama, perlu diputuskan siapa dan bagaimana akan merawat anggota keluarga dengan berbagai kebutuhan khusus.
Kita juga harus menyimpan semua nomor telepon penting dan salinan dokumen penting di ponsel kita.
Persediaan Apa yang Paling Penting?
Berikut beberapa persediaan yang paling penting untuk kita siapkan, catat dan buat checklistnya!
- Air Minum Kemasan
Dalam keadaan darurat, orang dewasa bisa bertahan dengan 2 liter air per hari. - Wadah untuk Air, bisa berupa Jeriken atau wadah kedap udara lainnya.
- Stok Makanan Tidak Mudah Rusak
- Kotak P3K dan Obat-obatan yang Diperlukan untuk Satu Minggu
- Radio dan Senter Bertenaga Baterai
- Uang Tunai
(TIM REDAKSI)









