AKTUALITA.CO.ID – Permasalahan pendidikan, khususnya dalam kekurangan tenaga pendidik, menjadi perhatian serius kalangan pemuda dan mahasiswa. Mahasiswa Universitas Ibn Khaldun (UIKA) Bogor yang tergabung dalam Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor menilai bahwa Kabupaten Bogor hingga kini masih mengalami kekurangan guru di sejumlah sekolah.
Isu tersebut mengemuka dalam diskusi yang digelar KAMMI Bogor bersama Anggota DPRD Kabupaten Bogor, H. Achmad Fathoni, di Ruang Paripurna DPRD Kabupaten Bogor, Minggu (1/2/2026).
Dalam diskusi itu, mahasiswa menyampaikan aspirasi agar pemerintah daerah dapat mencari solusi konkret atas kekurangan guru, salah satunya dengan melibatkan mahasiswa calon pendidik yang saat ini menempuh pendidikan di perguruan tinggi.
Menanggapi hal tersebut, Achmad Fathoni menyatakan bahwa usulan penambahan guru melalui keterlibatan mahasiswa merupakan gagasan yang positif dan realistis.
“Usulannya teman-teman mahasiswa menginginkan adanya penambahan guru karena memang masih kekurangan. Di kampus kan banyak calon guru, jika dikombinasikan bisa saling mengisi,” ujar Fathoni.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor dapat mengajak mahasiswa calon guru untuk ikut membantu mengatasi kekurangan tenaga pendidik, tanpa harus terikat kontrak atau persoalan gaji.
“Artinya, mereka bisa ikut membantu dalam rangka belajar. Mereka tidak harus terikat urusan gaji atau kontrak. Ini saya rasa bagus usulannya dan bisa menjadi bagian dari solusi,” jelasnya.
Fathoni menegaskan, sebagai anggota DPRD, setiap masukan yang disampaikan mahasiswa merupakan aspirasi yang wajib ditindaklanjuti.
“Walaupun forum ini diskusi dan saya sebagai narasumber, fungsi saya sebagai anggota DPRD tetap melekat. Aspirasi ini nanti akan kita bicarakan dengan dinas terkait,” katanya.
Ia juga menekankan bahwa sektor pendidikan tidak memandang daerah pemilihan (dapil), sehingga kebijakan tersebut dapat diterapkan secara menyeluruh di Kabupaten Bogor.
Meski begitu, ia menilai perlu ada keseriusan dari pihak kampus dan mahasiswa itu sendiri.
“Kalau aspirasi ini kita perjuangkan, lalu ditawari kerja bareng, kerja praktik, pada mau tidak? Jangan sampai idenya kita respons, tapi kesiapan di tingkat kampus belum ada,” ungkapnya.
Menurut Fathoni, secara regulasi kampus sebenarnya bisa menyiapkan skema magang atau praktik kerja lapangan. Pemerintah daerah nantinya hanya berperan menampung dan memfasilitasi, tanpa perlu anggaran besar.
“Pada dasarnya tidak perlu anggaran, karena hanya memberikan kesempatan belajar,” tuturnya.
Lebih jauh, Fathoni membuka peluang kolaborasi serupa tidak hanya di bidang pendidikan, tetapi juga sektor lain seperti teknik dan perizinan bangunan.
“Kita juga punya kesulitan dalam pengurusan PBG karena harus didukung tenaga profesional. Bisa tidak universitas diajak kerja sama, SK-nya pakai dosen, tapi mahasiswa yang turun ke lapangan supaya sama-sama belajar,” jelasnya.
Ia menilai kolaborasi tersebut dapat membantu pembangunan bangunan sosial, pendidikan keagamaan, hingga rumah masyarakat kurang mampu dengan biaya yang lebih terjangkau.
“Kalau melibatkan kampus kan biayanya bisa lebih murah. Mungkin ada upah, tapi jauh lebih terjangkau. Ini bisa menjadi solusi yang saling menguntungkan,” pungkasnya.
(Retza)









