AKTUALITA.CO.ID _ “Nyelipnya” lahan fasos fasum PT.Ferry Sounevile yang diperuntukan untuk kawasan hijau di dalam lingkungan PT. Anugerah Inti Mulia (AIM) yang berada di Komplek Ferry Souneville Jalan Binamarga, Desa Gunung Putri, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor diduga dimanfaatkan oleh oknum.
Untuk diketahui, adanya isu penerimaan uang 3 miliar kepada seorang oknum yang mengaku bisa menjadikan lahan fasos fasum dilingkup PT.AIM menjadi Sertifikat Hak Milim (SHM).
Sementara, Salahsatu anggota DPRD Amin Sugandi yang dimintai keterangan beberapa waktu lalu saat melakukan mediasi di d
Desa Gunungputri mengatakan, jika lahan di dalam PT.AIM itu bukan lahan fasos fasum.
” Sedang saya urus dan lahan itu bukan fasos fasos,” singkatnya kepada Aktualita.co.id saat keluar dari Kantor Desa Gunungputri beberapa waktu lalu.
Terpisah, Kepala Kantor BPN Bogor II Uunk Din Parunggi mengatakan, pernah ada berkas masuk permohonan PT AIM. Dan saat ini masih belum bisa kita proses menjadi sertifikat karena lahan itu tertuang dalam siteplan sebagai lahan fasos fasum.
” Berkasnya sudah ditarik lagi, tapi sampai saat ini saya tidak berani proses karena tidak ada perubahan siteplan. Jika itu memang sudah bukan fasos fasum, secara administrasi harus ada peta perubahan siteplan, dan DPUPR lah yang punya kewenangan perubahan itu, ” jelas Uunk sapaan akrabnya.
Uunk menyebut, siapapun yang mengajukan, dirinya tidak akan mengeluarkan sertifikat sebelum ada perubahan siteplan terbaru yang di keluarkan oleh DPUPR.
” Jika ada perubahan siteplan kita proses jadi sertifikat,” singkatnya.
*Rz/N