AKTUALITA.CO.ID – Pepatah keledai tidak jatuh di lubang yang sama nampaknya tak berlaku bagi pemuda berinisial S (18). Pelaku percobaan pencurian ini diringkus warga saat nekat kembali menyatroni rumah korbannya di Kampung Sukamanah, Desa Tamansari, Kecamatan Rumpin, Selasa (17/2/2026) dini hari.
Aksi nekat S ini merupakan yang kedua kalinya dalam tiga hari terakhir. Sebelumnya, pada Minggu (15/2), S dan komplotannya sempat merusak gembok pagar rumah korban yang sama, namun gagal total lantaran alarm CCTV berbunyi nyaring.
Kapolsek Rumpin, AKP Suyoko, mengungkapkan bahwa korban yang merasa terancam setelah aksi pertama, langsung melakukan antisipasi dengan melakukan ronda bersama rekan-rekannya.
“Tepat dua hari setelah aksi pertama, pelaku diduga kembali mendatangi rumah korban sekitar pukul 04.45 WIB. Namun, korban sudah siaga melakukan pemantauan di sekitar lokasi,” ujar AKP Suyoko, Selasa (17/2/2026).
Benar saja, pada waktu yang hampir sama dengan aksi sebelumnya, empat orang pria menggunakan sepeda motor muncul di depan gerbang. Saat para pelaku hendak beraksi merusak pagar, korban dan warga langsung melakukan penyergapan.
Dalam aksi tangkap tangan tersebut, S tak berkutik dan berhasil diamankan, sementara tiga rekannya yang lain berhasil memacu kendaraan dan melarikan diri dari kepungan warga. Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa gembok pagar yang telah dirusak.
“Satu pelaku berinisial S sudah kami amankan di Polsek Rumpin untuk pemeriksaan lebih lanjut. Pelaku terancam dijerat pasal percobaan pencurian dengan pemberatan,” tegas Kapolsek.
Pihak kepolisian kini tengah melakukan pengejaran terhadap tiga pelaku lainnya yang identitasnya mulai teridentifikasi. Polisi juga mengapresiasi kesigapan warga Rumpin yang berhasil menggagalkan aksi kejahatan tanpa melakukan tindakan main hakim sendiri.
(Pandu)









