AKTUALITA.CO.ID – Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat selama bulan suci Ramadan, Polsek Cibinong Polres Bogor bersama Forkopimcam Cibinong menggelar patroli gabungan dengan menyasar peredaran minuman keras (miras) yang dinilai membahayakan, khususnya bagi kalangan remaja.
Kapolsek Cibinong Kompol Jony Handoko mengatakan, dalam operasi tersebut petugas berhasil mengamankan sekitar 500 botol miras dari berbagai merek.
”Patroli ini merupakan arahan langsung dari Kapolres Bogor dan dilaksanakan secara rutin setiap hari selama bulan Ramadan guna menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Bogor, khususnya Kecamatan Cibinong,” ujar Kompol Jony kepada Aktualita.co.id, Minggu (15/3/2026).
Ia mengungkapkan, Polsek Cibinong bersama unsur Forkopimcam serta organisasi masyarakat melakukan operasi miras secara mendadak di sejumlah titik. Langkah tersebut dilakukan agar informasi operasi tidak bocor terlebih dahulu.
”Kami melakukan operasi ini secara dadakan. Jika direncanakan, dikhawatirkan informasinya bocor. Dalam operasi tersebut kami mengamankan kurang lebih 500 botol miras berbagai merek, namun yang paling banyak adalah ciu, minuman putih yang sering kali merupakan campuran dan sangat berbahaya bagi remaja,” jelasnya.
Ia menjelaskan, dari total barang bukti yang diamankan, sekitar 400 botol lebih merupakan minuman jenis ciu yang dikemas dalam botol maupun plastik. Sementara sekitar 100 botol lainnya merupakan minuman beralkohol pabrikan seperti anggur dan jenis lainnya.
Ia mengungkapkan, Seluruh miras tersebut ditemukan dalam operasi yang dilakukan di tiga titik berbeda di kawasan Terminal Cibinong.
”Miras tersebut kami amankan dari tiga titik di wilayah Terminal Cibinong,” ungkapnya.
Terkait para penjual, pihak kepolisian tidak melakukan penahanan, namun mereka akan dikenakan sanksi tindak pidana ringan (tipiring).
”Bagi penjual miras tidak dilakukan penahanan, namun akan dikenakan tipiring. Setelah melalui proses sidang nantinya akan dikenakan sanksi denda,” katanya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan apabila menemukan adanya penjualan minuman keras di lingkungan sekitar. Ia juga mengajak para remaja untuk menjauhi berbagai bentuk pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain.
”Saya sebagai Kapolsek Cibinong berharap adanya kepedulian dari masyarakat, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta tokoh pemuda untuk bersama-sama memberikan edukasi kepada para remaja,” himbaunya.
”Jangan sampai bulan Ramadan justru digunakan untuk pesta miras atau melakukan kegiatan yang sia-sia seperti balap liar, perang sarung, maupun aksi yang meresahkan masyarakat,” tambahnya.
Ia pun mengajak masyarakat untuk memanfaatkan momentum Ramadan dengan kegiatan yang lebih positif.
”Lebih baik di bulan Ramadan ini kita kembali memakmurkan masjid dan mengisinya dengan kegiatan yang bermanfaat serta menjauhi pelanggaran maupun tindakan kriminalitas,” pungkasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten Bogor merencanakan pelaksanaan Salat Idul Adha 1447 Hijriah/2026 dipusatkan di Masjid Agung Baitul Faizin, Cibinong, Kabupaten Bogor. Bupati Bogor Rudy Susmanto mengatakan, sebelumnya Pemerintah...
Read more









