AKTUALITA.CO.ID – Sebanyak 14 bangunan liar yang berdiri di atas saluran drainase di Jalan Cipinang Gading, Kelurahan Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor ditertibkan oleh petugas gabungan.
Dari total bangunan tersebut, sebanyak 10 unit dibongkar secara mandiri oleh pemiliknya. Sementara empat bangunan lainnya terpaksa dibongkar menggunakan alat berat karena kondisi konstruksi yang tidak memungkinkan untuk dibongkar sendiri.
Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim yang hadir langsung di lokasi, mengapresiasi langkah penertiban yang melibatkan unsur Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor, TNI-Polri, serta masyarakat.
“Banyak masukan dari warga Bogor Selatan yang merindukan lingkungan bersih dan tertib. Ini yang kita tindak lanjuti bersama,” ujar Dedie, Jumat (3/4/2026).
Ia menegaskan, penertiban ini merupakan bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kenyamanan akses masyarakat, terutama di tengah meningkatnya beban lalu lintas di kawasan tersebut.
Perlu diketahui, Jalan Cipinang Gading menjadi jalur alternatif setelah penutupan Jalan Saleh Danasasmita, yang menyebabkan volume kendaraan meningkat signifikan.
Keberadaan bangunan liar selama ini membuat jalan tidak dapat difungsikan secara optimal menjadi dua jalur, sehingga sering terjadi antrean panjang.
“Ini jalan milik masyarakat, akses ekonomi, pendidikan, kesehatan, dan sosial. Maka dibutuhkan kesadaran bersama untuk tertib mengikuti aturan,” tegasnya.
Pemerintah berharap, setelah penertiban ini, fungsi saluran air kembali normal dan akses jalan dapat digunakan secara maksimal oleh pengendara mulai hari berikutnya.
“Setelah sekian lama tidak tersentuh, kini masyarakat mau membongkar sendiri. Saya yakin selama ini sudah banyak manfaat yang didapat. Sekarang saatnya kita kembalikan fungsi saluran air sebagaimana mestinya,” tutupnya.
(Retza)









