AKTUALITA.CO.ID – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor menyatakan dukungan penuh terhadap proses penegakan hukum yang tengah dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor dalam mengusut dugaan kasus korupsi proyek RSUD Bogor Utara.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan, Pemkab Bogor bersikap kooperatif dan mendukung seluruh tahapan penyidikan yang dilakukan aparat penegak hukum.
”Pemerintah daerah sangat kooperatif terhadap seluruh proses yang dilakukan. Kami mendukung agar proses hukum berjalan secara transparan dan akuntabel sehingga dapat meningkatkan kepercayaan publik,” ujar Ajat kepada Aktualita.co.id, di Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Kamis (23/7/2026).
Ia mengatakan, sebagai konsekuensi administratif atas penetapan BAP sebagai tersangka, Pemkab Bogor telah memberhentikan sementara yang bersangkutan dari statusnya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Menurutnya, langkah tersebut dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
”Konsekuensi logis dari penetapan BAP sebagai tersangka adalah pemberhentian sementara dari status ASN. Langkah ini merupakan bagian dari administrasi kepegawaian agar proses penyidikan dapat berjalan dengan baik sesuai aturan yang berlaku,” jelasnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merupakan bentuk tindak lanjut pemerintah daerah terhadap status hukum BAP sebagai ASN di lingkungan Pemkab Bogor. Ia menegaskan, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung setiap upaya Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dalam mengungkap kasus tersebut.
”Apapun yang dilakukan kejaksaan untuk mengungkap kasus ini, pada prinsipnya pemerintah daerah mendukung proses tersebut. Dari sisi administrasi kepegawaian, kami telah mengambil langkah sesuai ketentuan,” katanya.
Sebelumnya, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor tengah mengusut dugaan tindak pidana korupsi terkait proyek RSUD Bogor Utara yang diduga melibatkan pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor.vDalam perkara tersebut, Kejari Kabupaten Bogor telah menetapkan BAP, sebagai tersangka.
Selain itu, tim penyidik Kejari Kabupaten Bogor juga melakukan penggeledahan di kediaman BAP sebagai bagian dari proses penyidikan untuk mengumpulkan alat bukti terkait perkara tersebut. (Retza)
AKTUALITA.CO.ID – Tim Rescue Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Kabupaten Bogor berhasil mengevakuasi seekor Kukang Jawa (Nycticebus javanicus) yang ditemukan warga di Kampung Longok, RT 02 RW...
Read more









