AKTUALITA.CO.ID – Menyusul maraknya praktik pungutan liar (pungli) di kawasan Stadion Pakansari, Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Bogor Asnan AP menegaskan pihaknya tengah melakukan langkah penertiban secara menyeluruh, khususnya terkait pengelolaan parkir.
Asnan menjelaskan, kawasan Pakansari kini telah menjadi magnet masyarakat, sehingga lonjakan pengunjung turut berdampak pada meningkatnya aktivitas parkir, baik di dalam maupun di luar area stadion.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, Dispora telah menggelar rapat koordinasi lintas instansi yang melibatkan sejumlah pihak, di antaranya Dinas Perhubungan, Satpol PP, Polres Bogor, Kodim 0621 Kabupaten Bogor, Inspektorat, Diskominfo, Bappenda, hingga pengelola parkir di kawasan Pakansari.
“Area parkir di dalam stadion, termasuk Laga Satria, sudah dikelola pihak ketiga. Kami berupaya memastikan masyarakat yang parkir di dalam merasa aman dan nyaman,” ujar Asnan kepada Aktualita.co.id, Rabu (8/4/2026).
Ia menegaskan, Dispora tidak memiliki kewenangan atas parkir di luar kawasan stadion. Meski begitu, pihaknya tetap berupaya berkoordinasi dengan instansi terkait agar penataan parkir bisa dilakukan secara menyeluruh.
IUntukIa memaparkan, parkir di dalam area stadion, tarif resmi telah ditetapkan dan dipasang secara terbuka. Pada hari biasa, tarif parkir dipatok Rp3.000 untuk sepeda motor dan Rp4.000 untuk mobil. Sementara pada akhir pekan atau hari libur, tarif menjadi Rp5.000 untuk motor dan Rp10.000 untuk mobil.
“Tidak ada tarif lebih dari itu. Bahkan di hari biasa, akumulasi tarif per jam tidak sampai Rp10.000,” tegasnya.
Terkait viralnya tarif parkir hingga Rp50.000 saat acara konser beberapa waktu lalu, Asnan menduga hal tersebut dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab di luar pengelolaan resmi.
“Itu kemungkinan dikelola oleh oknum, bukan oleh petugas resmi yang sudah ditunjuk,” jelasnya.
Sebagai langkah penertiban, kata Asnan, pemerintah daerah akan membentuk tim gabungan yang dikoordinasikan oleh Dinas Perhubungan untuk menindak parkir liar, khususnya di luar kawasan stadion.
“Pokoknya seluruh pengunjung akan diarahkan untuk menggunakan area parkir resmi di dalam , baik di stadion maupun laga tangkas,” terangnya.
Tak hanya itu, sanksi tegas juga akan diberlakukan bagi kendaraan yang masih parkir sembarangan. Dispora bersama Dishub telah menyiapkan armada derek untuk menertibkan kendaraan yang melanggar.
“Kendaraan yang parkir di luar akan kami derek dan dipindahkan ke area stadion, tepatnya di lokasi parkir VIP,” tegasnya.
“Jadi kalo ada kendaraannya yang parkir di luar dan di derek, silahkan ke VIP Stadion,” pungkasnya.
(Retza)









