AKTUALITA.CO.ID – Bupati Bogor Rudy Susmanto tidak menghadiri secara langsung sidang gugatan terkait permasalahan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) Sentul City di kawasan PTPN Bandung.
Meski tak hadir, Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menegaskan bahwa, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor tetap mengikuti proses persidangan melalui perwakilan yang telah ditugaskan secara resmi.
”Secara pribadi memang tidak hadir, tetapi secara kenegaraan tetap hadir karena menugaskan perwakilan. Jadi bukan berarti kita abai atau tidak mengikuti proses,” ujar Ajat kepada Aktualita.co.id, di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin (13/4/2026).
Ia mengatakan, ketidakhadiran Bupati dalam sidang tersebut merupakan bentuk kepercayaan kepada jajaran yang telah ditunjuk untuk menangani perkara tersebut.
”Kami percayakan kepada teman-teman yang memang ditugaskan untuk itu,” jelasnya.
Terkait pelaksanaan putusan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) dan Mahkamah Agung (MA) yang telah berkekuatan hukum tetap (inkrah) mengenai PSU di kawasan Sentul City, Ajat menyebut Pemkab Bogor sejatinya sudah mulai menjalankan amanat putusan tersebut.
”Kalau dicek, prosesnya sudah berjalan. Untuk Sentul City, kami sudah melakukan tahapan,” katanya.
Namun, ia mengakui bahwa proses penyerahan PSU tidak bisa dilakukan secara instan karena masih memerlukan sejumlah tahapan administratif, termasuk penerbitan sertifikat yang menjadi kewenangan Badan Pertanahan Nasional (BPN).
”Penyerahan itu butuh waktu. Secara prinsip sudah dilaksanakan, tetapi untuk sertifikat itu kewenangannya ada di BPN,” ungkapnya.
Ajat juga menjelaskan bahwa kendala tidak hanya berasal dari sisi administrasi di BPN, tetapi juga dari kondisi fisik di lapangan yang dinilai belum memenuhi standar.
”Ada yang di BPN, ada juga dari pihak Sentul City. Kami tidak mau menerima PSU kalau secara administrasi belum lengkap atau kondisi di lapangan belum layak, seperti jalan yang masih rusak atau taman yang belum baik,” tegasnya.
”Permasalahan itu hanya di Victoria tidak keseluruhan. Tapi kami ingin semuanya lengkap. Kalau sudah lengkap, baru bisa dikerjasamakan, baik dengan masyarakat, pihak ketiga, maupun dengan Sentul City jika mereka berminat kembali,” pungkasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.Pembentukan tim ini...
Read more









