AKTUALITA.CO.ID — Rencana pembangunan kawasan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur diwarnai riak protes dari para penggarap lahan. Sejumlah penggarap sebelumnya sempat melakukan aksi di lokasi yang direncanakan menjadi ibu kota Bogor Timur, sebelum akhirnya menggelar audiensi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor beberapa waktu lalu.
Para penggarap meminta pihak pengembang, PT. Bukit Jonggol Asri (BJA) memberikan ganti rugi yang dinilai sesuai. Meski begitu, mereka mengakui bahwa lahan yang digarap bukan merupakan milik mereka secara sah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menjelaskan, proses pengadaan lahan untuk DOB Bogor Timur telah diatur melalui nota kesepahaman (MoU) antara Bupati Bogor dengan PT BJA.
”Dalam MoU itu disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan kepada pemerintah harus dalam kondisi clear and clean, artinya tidak ada permasalahan baik secara administrasi maupun di lapangan,” ujar Ajat di Cibinong, Kabupaten Bogor. Senin (13/4/2026).
Ia menegaskan, secara administrasi PT BJA harus mampu menunjukkan bukti kepemilikan lahan yang sah. Sementara di lapangan, seluruh persoalan dengan para penggarap harus diselesaikan terlebih dahulu sebelum lahan diserahkan kepada pemerintah.
”Kalau di lapangan belum clear, maka Pemerintah Kabupaten Bogor tidak akan menerima lahan tersebut,” tegasnya.
Ajat juga mengungkapkan bahwa, saat ini PT BJA tengah melakukan berbagai langkah untuk memastikan lahan tersebut bebas dari sengketa, termasuk melalui komunikasi dengan para penggarap.
Ia mengungkapkan, Dari total ratusan penggarap sekitar 45 persen di antaranya telah menyelesaikan kesepakatan dengan pihak perusahaan.
”Masih ada sebagian yang menyampaikan protes. Tapi itu menjadi domain PT BJA, bukan pemerintah. Mereka yang harus membuktikan komitmennya sesuai MoU,” jelasnya.
Lebih lanjut, aia mengatakan tujuan dari para penggarap ke Pemerintah Kabupaten Bogor untuk mediasi dan sosialisasi agar PT BJA memberikan ganti rugi yang layak.
”Tuntutan utama para penggarap adalah adanya sosialisasi yang lebih jelas serta pemberian ganti rugi yang dianggap layak,” tandasnya.
(Retza)
AKTUALITA.CO.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor bersama Polres Bogor sepakat membentuk tim khusus lintas instansi guna mempercepat penanganan praktik pungutan liar (pungli) di wilayah Kabupaten Bogor.Pembentukan tim ini...
Read more









