AKTUALITA.CO.ID – Rencana pembangunan infrastruktur Jalan Puncak Dua di wilayah Sukamakmur, Kabupaten Bogor, dipastikan belum dapat direalisasikan pada tahun 2026.
Proyek yang sebelumnya digadang – gadang menjadi solusi akses masyarakat itu disebut batal dilaksanakan, karena belum masuk dalam penganggaran Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
Padahal, pembangunan Jalan Puncak Dua sempat menjadi janji Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi untuk meningkatkan konektivitas dan mempermudah akses masyarakat di wilayah timur Kabupaten Bogor.
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, Beben Suhendar, mengungkapkan bahwa informasi tersebut diperolehnya saat melakukan kunjungan ke Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat.
“Ini saya sampaikan kepada Dinas Bina Marga Provinsi Jawa Barat waktu kami kunjungan ke sana. Ternyata tahun 2026 itu tidak ada anggaran di Bina Marga untuk pembangunan infrastruktur Jalan Puncak Dua. Padahal itu sudah dijanjikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, setahun yang lalu bahwa mulai tahun 2026 Puncak Dua senilai Rp800 miliar akan direalisasikan,” ujar Beben kepada Aktualita.co.id, Rabu (13/05/26).
Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, proyek tersebut belum dapat dianggarkan karena Detail Engineering Design (DED) masih belum selesai. Padahal, menurutnya, penyelesaian DED merupakan tanggung jawab Pemerintah Provinsi Jawa Barat melalui Dinas PUPR dan Bina Marga.
“Tapi kemarin pada saat kami kunjungan itu katanya DED-nya belum selesai. Padahal itu tugasnya Bina Marga Provinsi,” katanya.
Beben mengaku kecewa lantaran informasi mengenai pembangunan Jalan Puncak Dua sudah terlanjur tersebar luas, dan menjadi harapan masyarakat Bogor Timur. Ia menilai masyarakat kini mempertanyakan kepastian realisasi proyek tersebut.
“Itu kan sudah terpublikasi kepada warga bahwa Bogor Timur, pada tahun 2026 akan memiliki Jalan Puncak Dua. Ternyata tidak dianggarkan oleh Pemprov,” ungkapnya.
Ia menambahkan, apabila penganggaran tidak dilakukan pada tahun ini, maka kemungkinan besar pembangunan harus kembali menunggu pada tahun berikutnya.
“Kalau bicara anggaran, artinya jika tahun ini tidak ada, berarti harus menunggu tahun berikutnya,” jelasnya.
Ia meminta, Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera menuntaskan penyusunan DED agar proyek tersebut bisa segera diusulkan kembali dalam penganggaran mendatang.
“Sekarang kita fokus mempertanyakan kenapa DED-nya belum selesai juga. Itu tugasnya PUPR Provinsi,” tegas Beben.
Ia berharap janji pembangunan yang sudah terlanjur disampaikan kepada publik dapat segera diwujudkan agar tidak menimbulkan kekecewaan masyarakat, khususnya warga Bogor Timur yang menantikan akses jalan alternatif tersebut.
“Saya minta segera DED-nya diselesaikan agar segera diusulkan penganggarannya,” pungkasnya.
(Retza)









