AKTUALITA.CO.ID — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bekasi pada Kamis (6/11/2025), telah melaksanakan Rapat Pembahasan Usulan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026.
Rapat itu diselenggarakan di Ruang Rapat Aspirasi Lt.1 DPRD Kota Bekasi. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua Bapemperda, Dariyanto, S.kom., M.Pd., serta dihadiri oleh Anggota Bapemperda, Rudy Heryansyah dan Mubakhi, S.M. Sementara dari pihak Eksekutif Pemerintah Kota Bekasi, turut hadir:
1. Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi.
2. Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi.
3. Kepala Bagian Hukum Setda Kota Bekasi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Surat Wali Kota Bekasi tertanggal 2 Oktober 2025 perihal Usulan Propemperda Tahun 2026. Tujuan utama pertemuan ini adalah untuk mengharmoniskan dan memfinalisasi daftar Raperda yang akan dimasukkan ke Propemperda 2026.
Bapemperda meninjau proposal dari eksekutif (berdasarkan Surat Wali Kota 2 Oktober 2025) untuk memvalidasi urgensi dan kesiapan teknisnya sebelum disetujui.
Kerja sama antara legislatif dan eksekutif dalam forum inisangat krusial. Kolaborasi sejak tahap perencanaan ini bertujuan untuk menjamin bahwa Perda yang dihasilkan nantinya tidak hanya solid secara hukum, tetapi juga implementatif dan sesuai dengan kebutuhan warga Kota Bekasi. (aDV)









