AKTUALITA.CO.ID – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, mengecam keras keberadaan aktivitas penjualan minuman keras (miras) yang berada di wilayah Desa Cileungsi, Kecamatan Cileungsi. Keberadaan penjual miras tersebut dinilai telah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat dan berpotensi mengganggu ketertiban serta kondusivitas lingkungan.
Wakil Ketua MUI Kecamatan Cileungsi, Maulana Hasanudin, menyampaikan bahwa keberadaan penjual minuman keras tersebut mendapat penolakan dari warga sekitar. Menurutnya, lokasi penjualan miras itu sangat tidak tepat karena berada di kawasan yang berdekatan dengan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cileungsi serta masjid yang menjadi pusat kegiatan ibadah masyarakat.
”Kami dari MUI Kecamatan Cileungsi mengecam keras adanya aktivitas penjualan minuman keras di wilayah Desa Cileungsi. Selain mendapat penolakan dari masyarakat, lokasinya juga berada dekat dengan KUA dan masjid. Ini tentu sangat tidak sesuai dengan nilai-nilai yang dijunjung oleh masyarakat Cileungsi yang religius,” ujar Maulana Hasanudin, Sabtu (30/5/2026).
Ia menegaskan bahwa keberadaan tempat penjualan minuman keras di lingkungan tersebut dapat menimbulkan dampak sosial yang negatif. Menurutnya, peredaran dan konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu faktor yang memicu berbagai permasalahan sosial di masyarakat, mulai dari gangguan keamanan dan ketertiban hingga tindakan yang melanggar hukum.
”Miras memiliki potensi yang dapat menjurus kepada berbagai hal yang tidak baik. Kita tidak ingin lingkungan masyarakat yang selama ini kondusif menjadi terganggu akibat aktivitas yang dapat memicu kerawanan sosial,” katanya.
MUI Kecamatan Cileungsi juga meminta pemerintah daerah dan aparat terkait untuk segera mengambil langkah tegas. Maulana Hasanudin mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor agar melakukan peninjauan dan penindakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
”Kami meminta kepada Aparat Penegak Hukum dan Satpol PP Kabupaten Bogor untuk segera bertindak. Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut dan menimbulkan gejolak di tengah masyarakat. Penanganan yang cepat dan tepat sangat diperlukan demi menjaga kondusivitas wilayah,” tegasnya.
Menurutnya, aspirasi dan keberatan yang disampaikan warga harus menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak. Ia menilai bahwa suara masyarakat merupakan bagian penting dalam menjaga ketertiban lingkungan dan menciptakan suasana yang aman serta nyaman bagi seluruh warga.
Selain itu, MUI Kecamatan Cileungsi mengajak seluruh elemen masyarakat untuk tetap menjaga ketenangan dan menyampaikan aspirasi melalui jalur yang sesuai dengan aturan. Ia berharap persoalan tersebut dapat diselesaikan secara baik melalui koordinasi antara pemerintah, aparat penegak hukum, tokoh agama, dan masyarakat setempat.
”Kami berharap semua pihak dapat bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan. Masyarakat sudah menyampaikan keberatannya, dan sekarang kami berharap ada respons nyata dari pihak yang berwenang agar situasi tetap aman dan kondusif,” tambahnya.
(Deni Supriadi)
AKTUALITA.CO.ID – Gunung kapur yang berlokasi di Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor, menjadi salah satu lokasi terpilih dalam penyelenggaraan ajang Bogor Hujan Trail 2026 yang merupakan rangkaian...
Read more









