AKTUALITA.CO.ID _ Jadi DPO, spesialis pencurian hewan jenis kerbau, MI alias Idris (20) akhirnya berhasil di bekuk polisi saat sedang mengendarai mobil pick up di Jalan Kebon Jati, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor sekitar pukul 02.00 wib, dini hari. Selasa (9/7/24).
Unit Reskrim Polsek Tamansari yang berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti satu unit mobil pick up, 6 buah tali tambang dan 1 buah tas gendong.
Kapolsek Tamansari IPTU Jajang menjelaskan, Penangkapan pelaku berawal dari laporan polisi dengan nomor LP/B/85/VI/2024/Sek. Taman Sari/Res. Bogor/JBR, pada tanggal 12 Juni 2024, petugas berhasil menemukan Pelaku MI (20) sedang mengemudikan sebuah kendaraan pick up berwarna biru. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa enam buah tali tambang dan sebuah tas gendong berwarna hitam di dalam kendaraan
” Dalam aksinya ternyata MI tidak sendiri, ia dibantu enam rekannya yang masih dalam pencarian yakni O, A, R, K, R dan R dimana semuanya merupakan warga Tamansari,” ungkap Iptu Jajang kepada Aktualita.co.id.
Menurut pengakuan MI, Ia beserta 6 orang temanya terlibat beberapa kali dalam aksi pencurian hewan diwilayah Tamansari dan sekitarnya. Pelaku sendiri sudah lama menjadi incaran.
” Saat ini pelaku sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut, sambil mencari DPO lainnya yang masih buron,” tutup Iptu Jajang.
*Rz/Ns









