AKTUALITA.CO.ID – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Presidium Bogor Timur resmi mengukuhkan Dewan Pimpinan Kecamatan (DPK) Kecamatan Jonggol dalam sebuah acara yang digelar di Aula Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Senin (13/7/2026).
Pengukuhan ini menjadi bagian dari upaya konsolidasi organisasi sekaligus memperkuat sosialisasi usulan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Bogor Timur.
Sekretaris Jenderal Presidium Bogor Timur, Alex Selamet Riadi, mengatakan pembentukan dan pengukuhan DPK merupakan tindak lanjut dari kebijakan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) setelah adanya perubahan nomenklatur organisasi.
“Alhamdulillah hari ini telah dilaksanakan pengukuhan Dewan Pimpinan Kecamatan Jonggol. Ini merupakan kewajiban dari DPP. Sebenarnya kepengurusan di tingkat kecamatan sudah ada, namun sejak tahun 2025 nomenklaturnya diubah dari Korcam menjadi DPK sehingga perlu dilakukan penyesuaian di masing-masing wilayah,” ujar Alex.
Menurutnya, setelah dikukuhkan, DPK memiliki tanggung jawab untuk segera melakukan konsolidasi hingga tingkat desa. Langkah tersebut bertujuan menyosialisasikan serta memberikan edukasi kepada masyarakat mengenai perkembangan terbaru usulan pembentukan DOB Bogor Timur.
Alex menjelaskan, perkembangan usulan DOB Bogor Timur terus menunjukkan kemajuan. Salah satunya ditandai dengan mulai dipersiapkannya pembangunan infrastruktur menuju lokasi yang direncanakan menjadi pusat pemerintahan calon ibu kota Bogor Timur.
“Alhamdulillah pada tahun 2026 ini akses jalan menuju titik ibu kota sudah mulai dipersiapkan. Selanjutnya pada tahun 2027 direncanakan akan dibangun infrastruktur berupa Mal Pelayanan Publik di kawasan tersebut,” katanya.
Ia menambahkan, DPK Jonggol juga akan segera membentuk kepengurusan di seluruh desa yang ada di wilayah Kecamatan Jonggol. Sebanyak 14 pengurus desa ditargetkan segera dikukuhkan sebagai bagian dari penguatan struktur organisasi hingga tingkat akar rumput.
“DPK yang sudah dikukuhkan akan segera membentuk koordinator desa dan kepengurusan di 14 desa. Tugas mereka adalah menyampaikan informasi serta perkembangan terkini mengenai usulan Bogor Timur kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Alex mengungkapkan masih terdapat dua DPK yang belum dikukuhkan, yakni Kecamatan Tanjungsari dan Kecamatan Gunung Putri. Presidium Bogor Timur menargetkan seluruh kepengurusan DPK di wilayah Bogor Timur telah rampung sebelum pelaksanaan Rapat Kerja (Raker) DPP yang dijadwalkan berlangsung pada Agustus 2026.
“Dua kecamatan yang belum dikukuhkan adalah Tanjungsari dan Gunung Putri. Target kami seluruh DPK selesai dikukuhkan sebelum Raker DPP pada bulan Agustus mendatang,” pungkasnya.
(Deni Supriadi)









