AKTUALITA.CO.ID – Permintaan penambahan Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri di Kecamatan Sukamakmur mencuat dalam kegiatan reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor masa sidang III Tahun 2025–2026 yang digelar di Kecamatan Sukamakmur, Senin (13/7/2026).
Aspirasi tersebut disampaikan Ketua PGRI Kecamatan Sukamakmur, Nasrudin Zen. Ia mengungkapkan bahwa kebutuhan SMA Negeri di wilayah tersebut sudah sangat mendesak mengingat jumlah SMP mencapai 10 sekolah, sementara SMA Negeri yang tersedia hanya satu, yakni SMA Negeri 1 Sukamakmur.
Menurutnya, kondisi tersebut mengakibatkan banyak lulusan SMP tidak dapat diterima di sekolah negeri melalui sistem penerimaan murid karena keterbatasan daya tampung.
Menanggapi aspirasi tersebut, Sekretaris Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Gerindra, Ansori Setiawan, mengatakan pihaknya telah berupaya memperjuangkan penambahan SMA Negeri di Sukamakmur meski kewenangan pembangunan SMA berada di Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Saya sebagai leading sector di bidang pendidikan sudah mengupayakan agar di Desa Sukaharja dibangun SMA Negeri baru. Di sana sudah tersedia lahan milik Pemerintah Daerah sehingga tidak perlu lagi mencari tanah. Tinggal bagaimana kebijakan dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” ujar Ansori.
Ia menjelaskan, komunikasi juga telah dilakukan dengan berbagai pihak, mulai dari tokoh masyarakat Desa Sukadamai, Sukaresmi, dan Sukaharja, hingga pihak SMA Negeri 1 Sukamakmur. Menurutnya, masyarakat Sukamakmur memang menginginkan berdirinya SMA Negeri 2 Sukamakmur untuk memenuhi kebutuhan pendidikan di wilayah tersebut.
“Keinginan masyarakat sudah sangat jelas, yakni hadirnya SMA Negeri 2 Sukamakmur. Namun regulasinya bukan berada di DPRD Kabupaten Bogor, melainkan menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat,” katanya.
Ansori berharap masyarakat, khususnya para orang tua yang anaknya belum diterima di SMA Negeri, tidak berkecil hati. Ia mengimbau agar siswa tetap melanjutkan pendidikan di sekolah swasta yang tersedia sambil menunggu adanya penambahan fasilitas pendidikan negeri.
“Pesan saya kepada masyarakat Sukamakmur yang anaknya belum diterima di sekolah negeri agar tidak putus asa. Masih ada beberapa sekolah swasta yang bisa menjadi pilihan untuk melanjutkan pendidikan. Sementara itu, kami di Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor akan terus berikhtiar dan memperjuangkan penambahan SMA Negeri di Sukamakmur, meskipun kewenangannya berada di Pemerintah Provinsi. Kami terus berkoordinasi bersama tokoh masyarakat, kepala desa, dan camat agar aspirasi ini dapat segera direalisasikan,” tegasnya.
Aspirasi penambahan SMA Negeri tersebut menjadi salah satu perhatian utama dalam reses DPRD Kabupaten Bogor. Masyarakat berharap Pemerintah Provinsi Jawa Barat dapat segera merespons usulan tersebut agar akses pendidikan menengah bagi lulusan SMP di Kecamatan Sukamakmur semakin terbuka dan tidak lagi terkendala keterbatasan daya tampung sekolah negeri.
(Deni Supriadi)









