AKTUALITA.CO.ID – Aspirasi masyarakat terkait kebutuhan Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) menjadi salah satu perhatian dalam kegiatan Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan II Masa Sidang III Tahun 2025–2026 yang digelar di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (15/7/2026).
Menanggapi aspirasi tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi PKS, Achmad Fathoni, menyampaikan bahwa pembentukan pos Damkar di Klapanunggal memiliki peluang untuk direalisasikan lebih cepat apabila dilakukan melalui kolaborasi antara pemerintah daerah, pemerintah kecamatan, pemerintah desa, serta para pengembang dan pelaku usaha yang beroperasi di wilayah tersebut.
Menurut Fathoni, keterbatasan anggaran yang dimiliki Dinas Pemadam Kebakaran membuat pembangunan pos baru melalui APBD membutuhkan waktu yang tidak singkat. Karena itu, ia menilai pola kerja sama seperti yang telah diterapkan di kawasan Kota Wisata, Kecamatan Gunung Putri, dapat dijadikan contoh.
“Kalau Klapanunggal mau, contohnya Kota Wisata. Itu bisa lebih cepat. Bangunannya disiapkan oleh pengembang, lahannya bisa berasal dari PSU yang sudah dihibahkan ke pemerintah daerah, kemudian operasionalnya dijalankan oleh Damkar,” ujar Fathoni.
Ia menjelaskan, pada skema tersebut pemerintah tidak perlu membeli lahan baru. Lahan dapat memanfaatkan aset fasilitas sosial dan fasilitas umum (PSU) yang telah diserahkan kepada pemerintah daerah, sementara pembangunan gedung hingga penyediaan fasilitas awal dapat dilakukan secara gotong royong oleh para pengembang maupun perusahaan.
Selain pembangunan fisik, Fathoni mengatakan dukungan dari dunia usaha juga dapat mencakup pengadaan kendaraan operasional pemadam kebakaran. Selanjutnya, pengelolaan personel dan operasional tetap menjadi kewenangan Dinas Pemadam Kebakaran.
Menurutnya, apabila pemerintah kecamatan, pemerintah desa, masyarakat, dan para pelaku usaha aktif membangun komunikasi serta menyampaikan usulan secara bersama-sama, maka proses pengawalan di DPRD akan lebih mudah dilakukan.
“Kalau ada usulan dari warga atau masyarakat, nanti kita kawal. Tidak harus satu perusahaan, bisa saja didukung bersama oleh seluruh pengembang dan perusahaan yang ada di wilayah Klapanunggal sehingga pembangunannya ditanggung bersama,” katanya.
Fathoni optimistis peluang menghadirkan pos Damkar di Klapanunggal cukup besar apabila mekanisme tersebut dapat dijalankan. Ia menilai kebutuhan kendaraan operasional juga dapat dipenuhi secara bertahap sesuai kemampuan.
“Kalau sudah ada posko, lahannya ada, bangunannya ada, penambahan kendaraan bisa dilakukan bertahap. Bisa diawali satu unit, kemudian ke depannya dapat dibantu melalui penganggaran pemerintah. Yang sulit justru kalau belum ada lahan dan bangunannya, karena anggaran Damkar memang relatif terbatas,” jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Fathoni juga mengaku akan berkoordinasi dengan Dinas Pemadam Kebakaran Kabupaten Bogor untuk memastikan kondisi pelayanan di Kecamatan Klapanunggal. Menurutnya, idealnya setiap kecamatan memiliki akses pelayanan pemadam kebakaran yang memadai agar waktu respons terhadap kejadian kebakaran dapat lebih cepat.
Aspirasi pembentukan UPT atau pos Damkar di Klapanunggal diharapkan menjadi salah satu tindak lanjut hasil reses DPRD Kabupaten Bogor, mengingat wilayah tersebut terus berkembang dengan hadirnya kawasan industri, permukiman, dan meningkatnya aktivitas masyarakat yang membutuhkan pelayanan pemadam kebakaran yang lebih dekat dan responsif.
(Deni Supriadi)









