AKTUALITA.CO.ID – Reses Anggota DPRD Kabupaten Bogor Daerah Pemilihan (Dapil) II Masa Sidang III Tahun Sidang 2025–2026 yang digelar di Kecamatan Klapanunggal, Rabu (15/7/2026), diwarnai banyaknya usulan dari masyarakat terkait peningkatan sarana dan prasarana pendidikan, Rabu (15/7/2026).
Berbagai aspirasi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut didominasi permintaan perbaikan ruang kelas, penyediaan mebel sekolah, hingga pembangunan ruang belajar baru di sejumlah sekolah yang dinilai membutuhkan perhatian pemerintah.
Menanggapi berbagai usulan tersebut, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor Fraksi PKS, Achmad Fathoni, menegaskan pihaknya akan memberikan perhatian serius terhadap sekolah-sekolah yang telah dikunjungi maupun yang aspirasinya telah disampaikan dalam agenda reses.
Menurut Fathoni, pihaknya meminta seluruh kepala sekolah maupun Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) untuk segera menyampaikan dokumen pendukung sebagai dasar pengajuan program kepada pemerintah daerah.
“Kami akan memberikan atensi terhadap sekolah-sekolah yang sudah kami tinjau dan yang aspirasinya telah disampaikan saat reses. Kami meminta kepala sekolah atau K3S membuat surat yang dilampiri daftar sekolah-sekolah yang membutuhkan perhatian,” ujarnya.
Ia menyarankan agar pihak sekolah menyusun skala prioritas berdasarkan tingkat kerusakan bangunan, kebutuhan ruang kelas, hingga kondisi mebel yang memerlukan penggantian. Dengan demikian, usulan yang diajukan akan lebih terarah dan memudahkan proses pembahasan di tingkat pemerintah daerah.
“Silakan disepakati bersama sekolah mana yang menjadi prioritas, mulai dari kerusakan yang paling parah, kebutuhan ruang kelas yang paling mendesak, hingga kondisi mebel yang memang membutuhkan perhatian. Semua disusun berdasarkan urutan prioritas,” katanya.
Fathoni menjelaskan, data tersebut nantinya akan dicocokkan dengan data yang dimiliki Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor saat pembahasan anggaran. Apabila ditemukan perbedaan antara kebutuhan riil di lapangan dengan data pemerintah daerah, maka hal tersebut akan menjadi bahan evaluasi dan pembahasan DPRD.
“Nanti dalam rapat-rapat dengan Dinas Pendidikan akan kami kroscek, mana yang menurut dinas sudah dianggarkan dan segera diperbaiki, serta mana yang belum. Kalau ternyata datanya tidak sesuai dengan kondisi yang disampaikan kepala sekolah, itulah yang akan kami jadikan bahan pembahasan,” jelasnya.
Ia menegaskan, pelaksanaan reses merupakan bentuk komitmen DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat secara langsung. Seluruh masukan yang diterima akan menjadi dasar penyusunan Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD yang secara hukum menjadi salah satu acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Melalui reses ini kami turun langsung ke daerah pemilihan untuk menyerap aspirasi masyarakat. Data dan informasi yang kami terima menjadi dasar dalam penyusunan Pokok-Pokok Pikiran DPRD yang selanjutnya menjadi bagian dari proses penyusunan APBD. Selain itu, tentu masih ada jalur perencanaan lainnya melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang),” pungkasnya.
(Deni Supriadi)









