Aktuals
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktualita
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga
No Result
View All Result
Aktuals
No Result
View All Result
Home Hukum dan Kriminal

Soal Persil 84, Kakan Bogor 2 Pastikan Tahun 2024 Akan Jadi Sejarah

sayyev by sayyev
March 19, 2024
in Hukum dan Kriminal
0
Soal Persil 84, Kakan Bogor 2 Pastikan Tahun 2024 Akan Jadi Sejarah
83
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

AKTUALITA.CO.ID – Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor 2 melakukan mediasi persoalan lahan Persil 84 yang berada di Desa Gunungputri, Kecamatan Gunungputri, Kabupaten Bogor, Senin (18/3/2024. Sudah puluhan tahun persoalan persil ini masih belum tuntas dan akan menjadi sejarah jika BPN Bogor 2 menyelesaikannya di tahun ini.

Hadir dalam mediasi tersebut para pihak yang berperkara yakni PT.Intermesin Gunungputri, PT. Gunungputri Sepakat, PT.Indocement Tunggal Prakasa Tbk, PT.Ramin Gunungputri, perwakilan penggarap, Danramil Gunungputri Kapten LA Ahmadin, Camat Gunungputri Kurnia Indra, Kades Gunungputri Damanhuri dan perwakilan Kanit Sabara Polsek Gunungputri.

Pada kesempatan tersebut Kepala Kantor BPN Bogor 2 Uunk Din Parunggi mengatakan, hasil dari mediasi ini akan ditindaklanjuti dengan meminta para pihak yang berperkara untuk mempersiapkan berkas yang mereka miliki dan akan dilakukan kroscek dan gelar perkara untuk masing-masing berkas yang dimiliki para pihak.

Berita lainnya

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

” Saya prihatin dengan persoalan tanah sejak 40 tahun lalu belum juga diselesaikan. Oleh karena itu, besok saya akan mengutus tim saya untuk mengambil berkas di kantor kepala desa, dan saya harapkan para pihak untuk mengumpulkan berkas tersebut di desa,” ungkapnya kepada wartawan.

Uunk sapaan akrabnya menyebut, perkara ini akan ia selesaikan dalam satu tahun anggaran, mengingat hasil mediasi ini sudah menemui titik terang dan para pihak pun sepertinya sudah lelah karena sudah berlarut-larut.

” Saya pastikan tahun 2024 ini akan jadi sejarah penyelesaian Persil 84 di Desa Gunungputri,” cetusnya.

” Dalam investigasi nanti kami akan melakukan kroscek berkas terlebih dahulu, dan selanjutnya akan melakukan pengukuran lapangan,” tambahnya.

Uunk meminta, kepada para pihak yang berperkara untuk kooperatif dalam persoalan Persil 84 ini agar semuanya bisa terselesaikan sesuai dengan yang diharapkan.

” Dalam hal penanganan persoalan Persil 84 ini, BPN juga akan melibatkan TNI dan Polri untuk ikut melakukan investigasi. Saya pastikan tahun 2024 persoalan ini akan selesai,” tandasnya.

Sementara, Kepala Desa Gunungputri Damanhuri mengucapkan terimakasih dan apresiasi akan tindakan mediasi yang dilakukan oleh BPN Bogor 2 untuk Persil 84 ini. Dia berharap, Kakan dalam hal ini untuk serius dalam menangani kasus yang ada.

” Sejauh ini baru 3 perusahaan yang menyerahkan data-data kepemilikan mereka ke desa, dan juga warga. Masih ada satu perusahaan yang belum menyerahkan,” kata Damanhuri.

Lebih lanjut Damanhuri berharap, Pemerintah dalam hal ini BPN untuk tidak terfokus kepada pihak yang tidak bisa menunjukan data kepemilikan. Jika semua pihak bisa mengumpulkan data, wajar jika beranggapan patut di duga untuk pihak yang tidak bisa mengumpulkan data.

” Untuk saat ini saya masih berharap besar terhadap BPN. Semoga apa yang disampaikan Kakan BPN Bogor 2 betul-betul bisa diselesaikan,” ujarnya.

” Intinya, Pemerintah harus melek, begitupun Pemkab Bogor. Jangan terfokus kepada pihak yang justru tidak bisa menunjukan berkas dan sejenisnya, ” pungkasnya.

** Nay Nur’ain

Tags: Persil No 84
Share33Tweet21Send
sayyev

sayyev

Rekomendasi Untuk Anda

Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

by Arsyit Syarifudin
April 19, 2026
0
Selundup Burung, AA Terancam 15 Tahun Penjara

AKTUALITA.CO.ID _ Balai Penegakan Hukum (Gakkum) Kehutanan Wilayah Sulawesi menunjukkan komitmen tegas dalam memerangi perdagangan satwa liar ilegal. Berkas perkara kasus kepemilikan 24 ekor satwa dilindungi di Manado...

Read more

Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Citeureup Ringkus Dua Pengamen, Diduga Mengedarkan Obat Terlarang

AKTUALITA.CO.ID – Jajaran Kepolisian Polsek Citeureup Polres Bogor berhasil mengamankan dua orang yang diduga melakukan peredaran obat-obatan terlarang. Keduanya terdiri dari seorang laki-laki dan seorang perempuan yang diduga...

Read more

Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

by Arsyit Syarifudin
April 17, 2026
0
Polsek Jonggol Amankan Pengedar Obat Terlarang Berkedok Pedagang Cilok

AKTUALITA.CO.ID – Anggota Unit Reskrim Polsek Jonggol berhasil mengamankan seorang pelaku penjualan obat-obatan terlarang jenis tramadol dan sejenisnya, pada Rabu (15/4/2026) sekitar pukul 19.50 WIB. Penangkapan dipimpin langsung...

Read more

‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Nyawa Terancam! Ibu Korban Pelecehan di Gunung Putri Minta Perlindungan

AKTUALITA.CO.ID – Rasa takut luar biasa kini menghantui Yuliana (42) dan anak-anaknya. Usai melaporkan kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan ayah tiri berinisial I (43), Yuliana kini meminta...

Read more

‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

by Arsyit Syarifudin
April 15, 2026
0
‎Polisi Ringkus Diduga Bandar Obat Terlarang di Bogor, Ribuan Butir Diamankan

AKTUALITA.CO.ID — Jajaran kepolisian Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, berhasil meringkus seorang pria berinisial AM (29) yang diduga sebagai bandar obat-obatan terlarang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan ribuan...

Read more
Next Post
Sering Minum Es, Simak Artikel Ini

Sering Minum Es, Simak Artikel Ini

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Related News

Anggota Komisi 4 Rencana Pembangunan RSUD di Jatiasih Jadi Tujuan Strategis

Anggota Komisi 4 Rencana Pembangunan RSUD di Jatiasih Jadi Tujuan Strategis

February 13, 2026
Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

Pimpin Rapim, Menteri Nusron Canangkan Transformasi Layanan Pertanahan

August 26, 2025
FMBB Luruskan Isu Intimidasi Pada Aksi Damai Bojong Kulur, Ini Kata Fauzi.!

FMBB Luruskan Isu Intimidasi Pada Aksi Damai Bojong Kulur, Ini Kata Fauzi.!

September 30, 2025

Telusuri menurut Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik
Aktualita

aktualita.co.id merupakan portal berita aktual yang tersaji dengan realita seputar pemerintahan, daerah, pendidikan hingga informasi kesehatan untuk memenuhi kebutuhan pembaca masyarakat Indonesia. aktualita.co.id juga telah tergabung dengan Serikat Media siber Indonesia (SMSI) dan wartawannya tergabung dalam organisasi Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Kategori

  • Daerah
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Headline
  • Hukum dan Kriminal
  • Lifestyle
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Peristiwa
  • Sosok dan Politik

Informasi

Redaksi
Karir
Info Iklan
Term & Conditions
Visi dan Misi
Privacy Policy
Pedoman Media Siber
Kode Etik Jurnalistik

© 2024 aktualita.co.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Hukum dan Kriminal
  • Daerah
  • Pendidikan dan Kesehatan
  • Sosok dan Politik
  • Ekonomi dan Bisnis
  • Pemerintahan
  • Lifestyle
  • Olahraga

© 2024 aktualita.co.id

Are you sure want to unlock this post?
Unlock left : 0
Are you sure want to cancel subscription?
Static Icon
✕
Aktualita.co.id

FREE
VIEW