AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Megamendung mengambil tindakan cepat terhadap berita viral di media sosial atas dugaan praktik pengetokan harga jasa bengkel pengecekan mobil di wilayah Cibogo, Puncak, Kabupaten Bogor, Sabtu (14/4/24).
Kapolsek Megamendung AKP Dedi Hernawan,SH menjelaskan, langkah ini diambil setelah adanya laporan dari media sosial Instagram BogorPisan yang menyoroti kecurigaan terhadap satu bengkel di kawasan tersebut.

” Menurut laporan yang diterima, Polsek Megamendung bersama Kasat Reskrim Polres Bogor dan Kasat Intelkam Polres Bogor mendapat informasi mengenai dugaan praktik pengetokan harga jasa servis mobil tersebut. Kemudian, langsung dilakukan pengecekan oleh tim ke lokasi yang dimaksud untuk mendapatkan klarifikasi lebih lanjut,” ungkapnya kepada Aktualita.co.id.
Dalam upaya penindakan, sambung Ia, Pihak kepolisian turut melibatkan Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Teguh Kumara, dan Kasat Intelkam Polres Bogor AKP Ari Nugroho. Tim juga melibatkan personel dari Polsek Megamendung untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan tersebut.
” Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi seorang montir bengkel bernama Agus (52 tahun) sebagai pihak yang terlibat dalam dugaan pengetokan harga. Klarifikasi langsung dilakukan terhadap pria tersebut untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” terangnya.
Lebih lanjut AKP Dedi mengatakan, meskipun tidak ditemukan barang bukti fisik, tindakan ini merupakan langkah awal dalam penegakan hukum terhadap praktik-praktik yang merugikan masyarakat.
” Pihak kepolisian juga berencana untuk memberikan himbauan kepada bengkel-bengkel lain di wilayah Megamendung Puncak Kabupaten Bogor untuk tidak melakukan praktik yang serupa kembali dilakukan,” pungkasnya mengakhiri.
*Nays









