AKTUALITA.CO.ID _ Badan Pertanahan Nasional (BPN) wilayah Bogor II adakan Penanganan Akses Reforma Agraria Tahun Anggaran 2024. Dalam kegiatan Penyuluhan Akses Reforma Agraria tersebut, BPN Bogor II menggandeng Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UMKM, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bogor.
Penyuluhan Akses Reforma di gelar di Aula Kantor Desa Sukamaju, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor. Selasa (30/4/24).

Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor II Uunk Din Parunggi S.SiT,M.A.P mengatakan, Reforma Agraria merupakan akses setelah mengantongi sertifikat PTSL. Dimana setelah warga mendapatkan sertifikat lahan/rumah nya bisa untuk dijadikan sebagai modal pendamping usaha yang berdaya dan berhasil guna meningkatkan kesejahteraan hidup.
” Dengan memiliki Sertifikat, pelaku usaha akan memperoleh kemudahan dalam urusan permodalan,” ungkap Kakan BPN Bogor II kepada Aktualita.co.id.
Lebih lanjut Uunk sapaan akrabnya menyebut, Untuk Desa Sukamaju sendiri target dari penyuluhan Reforma Agraria yakni 100 KK. Dengan harapan usaha yang akan mereka tekuni dengan bermodalkan sertifikat bisa berjalan dan bahkan bisa lebih maju.
” Setelah masyarakat mendapat sertifikat, diharapkan dapat mengoptimalkan aset tersebut, sertifikat bisa di jadikan modal usaha UMKM dengan dijadikan agunan pada Bank resmi. Tentunya harus dengan perhitungan yg cermat agar tidak menjadi permasalah misalnya tidak bisa mengangsur,” pesannya.
Sementara, Kepala Desa Sukamaju H.Muhammad Holil mengapresiasi akan kinerja BPN Bogor II yang sudah optimal dalam menjalankan program PTSL di Desa Sukamaju. Sehingga, warga bisa memiliki legalitas resmi untuk lahan atau rumahnya.
” Dan terusan dari sertifikat itu bisa dijadikan sebagai akses untuk modal usaha bagi warga,” kata H.Holil sapaan akrabnya.
Kades yang mendapatkan kepercayaan 3 periode berturut-turut tersebut menghimbau agar warganya bijak dalam menggunakan sertifikat, ” Sertifikat bisa menjadi akses, namun jangan sampai terhenti di bank karena kesulitan mengangsur,” katanya.
” Dengan adanya penyuluhan Reforma Agraria dari BPN Bogor II ini, semoga bisa memberikan faham kepada warga untuk bijak dalam menggunakan sertifikat, dan dalam hal ini pun Disnakan dan Dinas UMKM siap membantu warga untuk memajukan usahanya,” tutupnya.
Hadir dalam Penyuluhan Reforma Agraria tersebut Kelompok Ternak, Kelompok Tani, RT/RW se Desa Sukamaju, Bhabinsa, Bhabinkamtibmas, Dinas Ketahanan Pangan,Kehutanan dan Holtikultura (Distanhorbun), Dinas Pertanian dan Peternakan, Dinas Koperasi dan UMKM.
*MR.Apit









