AKTUALITA.CO.ID _ Polsek Tanjungsari bersama Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor melakukan penyelidikan investigasi lanjutan terkait adanya pelecehan seksual yang dialami remaja dengan berkebutuhan khusus di wilayah Tanjungsari yang viral di medsos.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Kapolsek Tanjungsari melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) yang beralamat di Kp Pasir Angin Desa Sukarasa, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Bogor. Rabu (22/5/24).
” Kasus ini mencuat sejak Selasa (21/5/24) sekitar pukul 13.00 Wib, Setelah informasi mengenai perbuatan cabul dan persetubuhan yang dialami oleh AP (19), anak berkebutuhan khusus, tersebar luas di media sosial. Laporan ini menyebutkan bahwa korban kini hamil akibat perbuatan cabul yang dialaminya tersebut,” ungkap Iptu Rustam kepada Aktualita.co.id.
Menindaklanjuti informasi tersebut, sambung Iptu Rustam,Unit PPA Polres Bogor menyambangi rumah korban. Namun, saat tiba di lokasi tim tidak menemukan korban dan keluarganya.
” Tim hanya bertemu bertemu dengan Winata Paman korban, dan Umar Ketua RT setempat, yang menyatakan bahwa korban dan keluarganya sudah tidak berada di tempat sejak Senin (20/5/24,” terangnya.
“:Menurut informasi dari Winata dan Umar, korban kemungkinan pindah ke rumah saudaranya, namun lokasi tepatnya masih belum diketahui,” tambahnya.
Lanjut Iptu Rustam, Saat ini pihak kepolisian akan terus berupaya mencari keberadaan korban dan mengusut tuntas kasus ini. Polisi juga mengimbau kepada masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan korban untuk segera melaporkan ke pihak berwenang, dari kami pihak Kepolisian menunggu pihak Keluarga untuk bisa hadir ke Polsek Tanjungsari atau langsung ke Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor untuk buka Laporan Polisi untuk pihak kepolisian tindak lanjutti atas perkara ini.
” Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan anak berkebutuhan khusus dan viralnya informasi ini di media sosial telah menimbulkan keresahan di masyarakat. Polsek Tanjungsari berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan transparan dan cepat demi keadilan bagi korban,” pungkasnya.
*Rezza









